Biodiesel Indonesia Kena Bea Masuk 8%, Pemerintah Bakal Melawan Uni Eropa

Sabtu, 27 Juli 2019 | 07:27 WIB
Biodiesel Indonesia Kena Bea Masuk 8%, Pemerintah Bakal Melawan Uni Eropa
[]
Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap menggagalkan langkah Uni Eropa yang mengeluarkan proposal bea masuk imbalan sementara (BMIS) sebesar 8% atas produk biodiesel Indonesia. Proposal itu akan berlaku sementara mulai September 2019.

Pemerintah dan pengusaha berkesempatan membantah isi proposal tersebut sebelum berlaku secara permanen di Januari 2020.

Proposal itu merupakan kelanjutan kebijakan UE untuk menghambat impor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya dari Indonesia. Kali ini, UE menuduh produsen biodiesel Indonesia mendapat subsidi dari pemerintah.

Atas tuduhan itu, UE akan mengenakan bea masuk antisubsidi sebesar 8% mulai September 2019. Jika pemerintah dan pengusaha gagal menjawab tuduhan tersebut, bea masuk akan berlaku permanen selama lima tahun mulai Januari 2020.

Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Pradnyawati menyatakan, Pemerintah Indonesia jelas keberatan dengan tuduhan UE tersebut.

Saat ini Kemdag tengah menyusun data secara komprehensif bersama seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri untuk membantah tudingan UE. "Kami segera sampaikan bukti-bukti baru," ungkap Pradnyawati kemarin.

Bukti-bukti tersebut terkait skema perhitungan subsidi. Kemdag yakin, ada kesalahan metodologi yang digunakan otoritas investigasi Uni Eropa.

Perhitungan Uni Eropa tersebut mengabaikan ketentuan World Trade Organization Agreement on Subsidy and Countervailing Measures (WTO ASCM).

Bukan kali ini saja Uni Eropa menuduh Pemerintah Indonesia memberikan subsidi kepada pengusaha biodiesel di tanah air. Pada 2013 lalu, Uni Eropa pernah melempar tuduhan serupa tapi akhirnya tidak terbukti.

Uni Eropa juga pernah menuduh dumping atas produk biodiesel Indonesia pada 2016, tetapi WTO menolaknya. "Di WTO, dari enam klaim Uni Eropa, kita dimenangkan lima oleh WTO," ujar Pradnyawati.

Strategi dagang belaka

Kemdag meyakini, banyaknya hambatan atas produk biodiesel di UE adalah bagian dari strategi dagang. Uni Eropa ingin melindungi produk vegetable oil yang dihasilkan di kawasan tersebut.

Bila akhirnya UE tetap mengenakan bea masuk imbalan, Indonesia akan mengajukan banding ke EU General Court dan Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) WTO, seperti upaya Indonesia saat sengketa pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) pada 2017.

"Pemerintah akan terus memberikan pembelaan dan melakukan langkah pendekatan melalui jalur diplomasi," terang Pradnyawati.

Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan belum bersedia memberikan penjelasan atas rencana menghadapi tuduhan subsidi dari UE. Alasannya, Aprobi masih menggelar rapat secara intensif atas masalah ini.

Namun, Pradnyawati memastikan, hambatan dagang dari UE akan menekan kinerja ekspor biodiesel ke kawasan itu. Selama ini, UE merupakan tujuan ekspor biodiesel terbesar kedua setelah China.

Untuk mengurangi tekanan kinerja ekspor biodiesel, Kemdag mengklaim, sudah melakukan pengembangan pasar. Mereka mulai mempromosikan minyak sawit ke Tanzania dan negara-negara Afrika lainnya, lalu Asia Tengah seperti Kazakhstan dan Uzbekistan.

"Karena kami menganggap, kalau mau masuk ke negara maju, ya, memang begitu hambatannya, banyak sekali ganjalannya. Jadi, kami berusaha mendiverifikasi tujuan ekspor CPO," kata Pradnyawati.

Bagikan

Berita Terbaru

Purbaya Aktifkan Bea Masuk Antidumping BOPET
| Senin, 06 April 2026 | 06:10 WIB

Purbaya Aktifkan Bea Masuk Antidumping BOPET

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 14 Tahun 2026                   

IHSG & Kacamata Kuda
| Senin, 06 April 2026 | 06:10 WIB

IHSG & Kacamata Kuda

Keputusan investor asing untuk tetap menaruh uangnya di Indonesia lebih didorong faktor tingkat imbal hasil yang disesuaikan dengan country risk.

Konflik Timur Tengah Memanas, Rupiah Berpotensi Tertekan Lagi
| Senin, 06 April 2026 | 06:00 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Rupiah Berpotensi Tertekan Lagi

Penguatan tajam dolar AS membuat rupiah tertekan. Konflik di Timur Tengah dan harga minyak dunia akan jadi penentu. 

SAL Tidak Cukup Kuat Jadi Bantalan Fiskal Saat Krisis
| Senin, 06 April 2026 | 05:45 WIB

SAL Tidak Cukup Kuat Jadi Bantalan Fiskal Saat Krisis

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, posisi saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah sekitar Rp 420 triliun

Agrinas Pesan Mobil Niaga Jepang dan China
| Senin, 06 April 2026 | 05:35 WIB

Agrinas Pesan Mobil Niaga Jepang dan China

Agrinas menyebut nilai alokasi anggaran untuk impor 160.000 mobil pikap ini mencapai Rp 200 triliun.

Ketegangan Selat Hormuz dan Logika Konflik Global
| Senin, 06 April 2026 | 05:27 WIB

Ketegangan Selat Hormuz dan Logika Konflik Global

Stabilitas tidak lahir dari dominasi, melainkan dari kemampuan mengelola ketegangan tanpa menghancurkan tatanan bersama.

Phapros (PEHA) Memperbaiki Fundamental Bisnis
| Senin, 06 April 2026 | 05:20 WIB

Phapros (PEHA) Memperbaiki Fundamental Bisnis

Peningkatan kinerja PEHA pada tahun lalu didorong oleh pertumbuhan penjualan hingga dua digit dan keberhasilan strategi efisiensi operasional.

Bisnis Asuransi Properti Kian Rentan
| Senin, 06 April 2026 | 05:15 WIB

Bisnis Asuransi Properti Kian Rentan

Segmen hunian jadi salah satu penyumbang premi di bisnis asuransi properti, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan rumah dan apartemen.

Blokade Selat Hormuz dan Kelesuan Daya Beli Menyusutkan Optimisme Para Pengusaha
| Senin, 06 April 2026 | 05:11 WIB

Blokade Selat Hormuz dan Kelesuan Daya Beli Menyusutkan Optimisme Para Pengusaha

Survei KONTAN: Para CEO menyoroti efek perang di Timur Tengah, dinamika politik nasional dan pelemahan daya beli masyarakat.

Ongkos Mahal Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
| Senin, 06 April 2026 | 05:00 WIB

Ongkos Mahal Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Dalam dua bulan pertama pada tahun ini, cadangan devisa telah tergerus US$ 4,6 miliar               

INDEKS BERITA

Terpopuler