Biodiesel Indonesia Kena Bea Masuk 8%, Pemerintah Bakal Melawan Uni Eropa

Sabtu, 27 Juli 2019 | 07:27 WIB
Biodiesel Indonesia Kena Bea Masuk 8%, Pemerintah Bakal Melawan Uni Eropa
[]
Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap menggagalkan langkah Uni Eropa yang mengeluarkan proposal bea masuk imbalan sementara (BMIS) sebesar 8% atas produk biodiesel Indonesia. Proposal itu akan berlaku sementara mulai September 2019.

Pemerintah dan pengusaha berkesempatan membantah isi proposal tersebut sebelum berlaku secara permanen di Januari 2020.

Proposal itu merupakan kelanjutan kebijakan UE untuk menghambat impor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya dari Indonesia. Kali ini, UE menuduh produsen biodiesel Indonesia mendapat subsidi dari pemerintah.

Atas tuduhan itu, UE akan mengenakan bea masuk antisubsidi sebesar 8% mulai September 2019. Jika pemerintah dan pengusaha gagal menjawab tuduhan tersebut, bea masuk akan berlaku permanen selama lima tahun mulai Januari 2020.

Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Pradnyawati menyatakan, Pemerintah Indonesia jelas keberatan dengan tuduhan UE tersebut.

Saat ini Kemdag tengah menyusun data secara komprehensif bersama seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri untuk membantah tudingan UE. "Kami segera sampaikan bukti-bukti baru," ungkap Pradnyawati kemarin.

Bukti-bukti tersebut terkait skema perhitungan subsidi. Kemdag yakin, ada kesalahan metodologi yang digunakan otoritas investigasi Uni Eropa.

Perhitungan Uni Eropa tersebut mengabaikan ketentuan World Trade Organization Agreement on Subsidy and Countervailing Measures (WTO ASCM).

Bukan kali ini saja Uni Eropa menuduh Pemerintah Indonesia memberikan subsidi kepada pengusaha biodiesel di tanah air. Pada 2013 lalu, Uni Eropa pernah melempar tuduhan serupa tapi akhirnya tidak terbukti.

Uni Eropa juga pernah menuduh dumping atas produk biodiesel Indonesia pada 2016, tetapi WTO menolaknya. "Di WTO, dari enam klaim Uni Eropa, kita dimenangkan lima oleh WTO," ujar Pradnyawati.

Strategi dagang belaka

Kemdag meyakini, banyaknya hambatan atas produk biodiesel di UE adalah bagian dari strategi dagang. Uni Eropa ingin melindungi produk vegetable oil yang dihasilkan di kawasan tersebut.

Bila akhirnya UE tetap mengenakan bea masuk imbalan, Indonesia akan mengajukan banding ke EU General Court dan Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) WTO, seperti upaya Indonesia saat sengketa pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) pada 2017.

"Pemerintah akan terus memberikan pembelaan dan melakukan langkah pendekatan melalui jalur diplomasi," terang Pradnyawati.

Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan belum bersedia memberikan penjelasan atas rencana menghadapi tuduhan subsidi dari UE. Alasannya, Aprobi masih menggelar rapat secara intensif atas masalah ini.

Namun, Pradnyawati memastikan, hambatan dagang dari UE akan menekan kinerja ekspor biodiesel ke kawasan itu. Selama ini, UE merupakan tujuan ekspor biodiesel terbesar kedua setelah China.

Untuk mengurangi tekanan kinerja ekspor biodiesel, Kemdag mengklaim, sudah melakukan pengembangan pasar. Mereka mulai mempromosikan minyak sawit ke Tanzania dan negara-negara Afrika lainnya, lalu Asia Tengah seperti Kazakhstan dan Uzbekistan.

"Karena kami menganggap, kalau mau masuk ke negara maju, ya, memang begitu hambatannya, banyak sekali ganjalannya. Jadi, kami berusaha mendiverifikasi tujuan ekspor CPO," kata Pradnyawati.

Bagikan

Berita Terbaru

Perlu Aturan Upah Yang Berkelanjutan
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:35 WIB

Perlu Aturan Upah Yang Berkelanjutan

Aturan penentuan upah  minimum provinsi (UMP) harus sudah mengikuti keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Lahan Pertanian 40.000 Hektare Terdampak Bencana
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:35 WIB

Lahan Pertanian 40.000 Hektare Terdampak Bencana

Dari jumlah tersebut yang tidak bisa mengalami panen adalah seluas hingga 5.000 hektare di tiga provinsi terdampak.

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Bisa Tetap
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:20 WIB

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Bisa Tetap

Kementerian ESDM kini tengah membahas terkait beberapa opsi untuk pengadaan BBM tahun depan termasuk untuk SPBU swasta.

Dana Rehabilitasi Bencana Sumatra Bisa Lebih Besar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:10 WIB

Dana Rehabilitasi Bencana Sumatra Bisa Lebih Besar

Hitungan awal untuk dana rehabilitasi bencana Sumatra yang terjadi di tiga provinsi adalah lebih dari Rp 50 triliun.

PTLU Ombilin Bisa Jadi Alternatif PLTU Cirebon
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:00 WIB

PTLU Ombilin Bisa Jadi Alternatif PLTU Cirebon

Pemerintah tengah mencari PLTU pengganti PTLU Cirebon-1 yang tidak jadi pensiun lantaran masih dianggap sumber energi krusial.

Mitos Kesetaraan dalam Alokasi IPO
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:59 WIB

Mitos Kesetaraan dalam Alokasi IPO

Keadilan di pasar tak lahir dari sekedar siapa mendapat berapa, melainkan dari bagaimana peran, beban dan daya tahan ditempatkan proporsional.

Bisnis Asuransi Kesehatan Terancam Sepi
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:50 WIB

Bisnis Asuransi Kesehatan Terancam Sepi

Dengan tingginya inflasi medis hingga ancaman fraud, sejumlah perusahaan memilih hengkang dari bisnis asuransi kesehatan.

IHSG Balik ke 8.700, Intip Prediksi Untuk Hari Ini (11/12)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:45 WIB

IHSG Balik ke 8.700, Intip Prediksi Untuk Hari Ini (11/12)

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,04% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,90%.

Dapat Jatah PMN Rp 6,68 Triliun, SMF Siap Genjot Pembiayaan KPR FLPP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:15 WIB

Dapat Jatah PMN Rp 6,68 Triliun, SMF Siap Genjot Pembiayaan KPR FLPP

PMN dapat meningkatkan kontribusi terhadap sektor perumahan dengan mengalirkan dana dari pasar modal. 

Tarif Tiket Pesawat di Wilayah Bencana Disorot
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:15 WIB

Tarif Tiket Pesawat di Wilayah Bencana Disorot

Kondisi darurat bencana di Provinsi Aceh mendorong meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi udara.

INDEKS BERITA

Terpopuler