Bisa Pangkas Premi, Asuransi Adaptasi PSAK 117
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan asuransi umum menerapkan perubahan bisnis untuk menyesuaikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang mulai berlaku awal tahun ini. Adaptasi terhadap aturan ini diprediksi akan berdampak pada penurunan pendapatan premi.
PT Asuransi Asei Indonesia misalnya berupaya untuk beradaptasi dengan menyesuaikan bisnis dengan aturan baru tersebut. Kepala Divisi Transformasi dan Inisiatif Strategis Asei Wahyudin Rahman mengatakan perusahaannya kini berupaya menghindari produk-produk yang memberikan hasil margin negatif dalam beberapa tahun terakhir.
