KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bisnis industri asuransi jiwa mulai bangkit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi industri asuransi jiwa tumbuh 24,77% menjadi Rp 50,86 triliun per Maret 2021 lalu. Kenaikan pendapatan premi ini seiring dengan perekonomian yang mulai pulih.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melihat ada dua faktor yang telah mendorong peningkatan premi. Pertama, sejak awal tahun, pembelian asuransi mulai bergairah setelah dipasarkan pada tahun lalu.
Kedua, kemungkinan besar daya beli masyarakat mulai membaik sehingga penjualan asuransi ikut naik. Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif AAJI, mengatakan, proses penjualan asuransi membutuhkan waktu sehingga baru mulai terealisasi di tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.