ILUSTRASI. Petugas membersihkan area Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang sepi pengunjung di Badung, Bali, Sabtu (21/3/2020). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/hp.
Reporter: Filemon Agung, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang tutup tahun 2020, pemerintah kembali memperketat kebijakan pembatasan sosial. Alhasil, kebijakan ini berpotensi menekan lagi sektor bisnis perhotelan dan pariwisata.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah kembali memperketat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran corona (Covid-19).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.