Bisnis Travel Umrah Terdampak Kewajiban Perekaman Biometrik untuk Visa Arab
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis perjalanan umrah terdampak kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan perekaman sidik jari dan retina mata (biometrik) bagi pemohon visa negerinya. Kebijakan itu menyebabkan jumlah jamaah yang berkunjung ke tanah suci susut.
"Kebijakan wajib biomterik membuat jumlah jamaah umrah Indonesia turun sekitar 20%-25%," ujar Artha Hanif, Ketua Harian Permusyawarakatan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI), Senin (21/1). Ia menuturkan, jumlah jamaah umrah Indonesia tahun 1439 hijriah sebanyak 1.000.500 orang.
Proses perekaman biometrik dinilai memberatkan calon jamaah, terutama yang tinggal di daerah. "Kebanyakan calon jamaah di daerah dan pulau terpencil menunda keberangkatan, karena mereka mesti mengumpulkan tambahan biaya lagi," terang Artha.
Biaya tersebut untuk transportasi menuju lokasi perekaman biometrik. Selain biaya, kebijakan rekam biometrik sebagai syarat visa juga menambah waktu pengurusan.
Artha mengklaim saat ini tidak mudah bagi calon jamaah untuk mendapatkan jadwal rekam biometrik. Hal itu mengganggu jadwal keberangkatan calon jamaah yang sebelumnya telah disusun oleh pihak biro perjalanan. Perusahaan travel umrah pun berharap ada perbaikan layanan pengurusan visa Arab Saudi, seperti proses yang terintegrasi lewat imigrasi di Indonesia.
Pemerintah Indonesia sejatinya sudah menyampaikan keluhan pengusaha travel maupun jamaah umrah atas pemberlakuan kebijakan wajib biometrik ini ke pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia berharap penerapan aturan ini bisa ditunda sementara waktu sampai jumlah layanan biomerik memadai dengan permohonan visa. Hanya saja, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Arab Saudi.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemnag) Arfi Hatim menyatakan Indonesia masih menunggu hasil kajian pemerintah Arab Saudi terhadap terkait permintaan Indonesia. Arfi bilang, Indonesia telah menyampaikan beberapa pertimbangan permintaan penundaan aturan biometrik. "Kalau ditolak ada beberapa konsekuensi dan tentu ada solusi yang dilakukan," katanya.