Bisnis Travel Umrah Terdampak Kewajiban Perekaman Biometrik untuk Visa Arab

Selasa, 22 Januari 2019 | 07:38 WIB
Bisnis Travel Umrah Terdampak Kewajiban Perekaman Biometrik untuk Visa Arab
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bisnis perjalanan umrah terdampak kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan perekaman sidik jari dan retina mata (biometrik) bagi pemohon visa negerinya. Kebijakan itu menyebabkan jumlah jamaah yang berkunjung ke tanah suci susut.

"Kebijakan wajib biomterik membuat jumlah jamaah umrah Indonesia turun sekitar 20%-25%," ujar Artha Hanif, Ketua Harian Permusyawarakatan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI), Senin (21/1). Ia menuturkan, jumlah jamaah umrah Indonesia tahun 1439 hijriah sebanyak 1.000.500 orang.

Proses perekaman biometrik dinilai memberatkan calon jamaah, terutama yang tinggal di daerah. "Kebanyakan calon jamaah di daerah dan pulau terpencil menunda keberangkatan, karena mereka mesti mengumpulkan tambahan biaya lagi," terang Artha.

Biaya tersebut untuk transportasi menuju lokasi perekaman biometrik. Selain biaya, kebijakan rekam biometrik sebagai syarat visa juga menambah waktu pengurusan.
Artha mengklaim saat ini tidak mudah bagi calon jamaah untuk mendapatkan jadwal rekam biometrik. Hal itu mengganggu jadwal keberangkatan calon jamaah yang sebelumnya telah disusun oleh pihak biro perjalanan. Perusahaan travel umrah pun berharap ada perbaikan layanan pengurusan visa Arab Saudi, seperti proses yang terintegrasi lewat imigrasi di Indonesia.

Pemerintah Indonesia sejatinya sudah menyampaikan keluhan pengusaha travel maupun jamaah umrah atas pemberlakuan kebijakan wajib biometrik ini ke pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia berharap penerapan aturan ini bisa ditunda sementara waktu sampai jumlah layanan biomerik memadai dengan permohonan visa. Hanya saja, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Arab Saudi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemnag) Arfi Hatim menyatakan Indonesia masih menunggu hasil kajian pemerintah Arab Saudi terhadap terkait permintaan Indonesia. Arfi bilang, Indonesia telah menyampaikan beberapa pertimbangan permintaan penundaan aturan biometrik. "Kalau ditolak ada beberapa konsekuensi dan tentu ada solusi yang dilakukan," katanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Melihat Indonesia Pasca Disalip Singapura Sebagai Bursa Terbesar ASEAN
| Jumat, 22 Mei 2026 | 07:38 WIB

Melihat Indonesia Pasca Disalip Singapura Sebagai Bursa Terbesar ASEAN

Capital outflow asing sejak awal tahun telah mencapai lebih dari Rp 51 triliun, turut menekan IHSG dan meningkatkan volatilitas pasar domestik.

Ambruk 8 Hari Beruntun, IHSG Rentan Menjebol 6.000, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 22 Mei 2026 | 07:29 WIB

Ambruk 8 Hari Beruntun, IHSG Rentan Menjebol 6.000, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, IHSG hari ini masih dalam tren melemah. Bahkan ada potensi menjebol level 6.000.

Menggali Potensi Kakao Premium
| Jumat, 22 Mei 2026 | 07:11 WIB

Menggali Potensi Kakao Premium

"BPDP juga telah mengalokasikan pendanaan untuk mendukung sarana dan prasarana pascapanen serta pengolahan kakao

SNI Wajib untuk Produk Baja Mulai Diberlakukan
| Jumat, 22 Mei 2026 | 07:07 WIB

SNI Wajib untuk Produk Baja Mulai Diberlakukan

Industri menyambut baik penerapan SNI wajib untuk produk baja dan besi karena bisa meningkatkan daya saing

Swasta Siap Menggarap Proyek PLTS
| Jumat, 22 Mei 2026 | 07:02 WIB

Swasta Siap Menggarap Proyek PLTS

APLSI memberikan sejumlah catatan terhadap proyek ambisius yang ditargetkan rampung dalam tiga tahun tersebut

 Pertamina Cari Alternatif Pemasok Minyak
| Jumat, 22 Mei 2026 | 06:59 WIB

Pertamina Cari Alternatif Pemasok Minyak

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) April 2026 naik 14,72% menjadi US$ 117,31 per barel, tapi pemerintah masih menahan harga BBM subsidi

Danantara Eksportir Tunggal Tiga Komoditas SDA
| Jumat, 22 Mei 2026 | 06:52 WIB

Danantara Eksportir Tunggal Tiga Komoditas SDA

Presiden Prabowo menyebut kebocoran ekspor sumber daya alam selama 34 tahun mencapai Rp 15.400 triliun.

Emas Terkoreksi di Bawah US$ 4.500: Geopolitik dan Inflasi Pemicunya
| Jumat, 22 Mei 2026 | 06:30 WIB

Emas Terkoreksi di Bawah US$ 4.500: Geopolitik dan Inflasi Pemicunya

Harga emas turun  di bawah US$4.500 per ons troi. Gejolak geopolitik dan kekkhawatiran inflasi memicu proyeksi Fed memperketat kebijakan

Dapat Persetujuan RUPST, RMK Energy (RMKE) Siap Menebar Dividen Rp 130,9 miliar
| Jumat, 22 Mei 2026 | 06:25 WIB

Dapat Persetujuan RUPST, RMK Energy (RMKE) Siap Menebar Dividen Rp 130,9 miliar

Nilai dividen setara 54,1% dari laba bersih RMKE tahun buku 2025. Dus, setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sebesar Rp 30 per saham.​

Minat Bank Terbitkan Obligasi Bisa Turun
| Jumat, 22 Mei 2026 | 06:25 WIB

Minat Bank Terbitkan Obligasi Bisa Turun

Kenaikan BI rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% diperkirakan dapat menurunkan minat bank untuk menerbitkan obligasi atau surat utang.​

INDEKS BERITA

Terpopuler