KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski baru masuk Indonesia tahun 2014 lalu, industri rokok elektrik (vape) berhasil berkembang pesat dalam 10 tahun terakhir. Di sisi lain, beberapa negara melarang penggunaan vape.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemperin), nilai dagang rokok elektrik sudah mencapai US$ 354,81 juta tahun 2023 lalu. Tercatat lebih dari 6 juta orang pernah menggunakan vape.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.