Bonus atau Beban?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target Indonesia Emas 2045 masih belum berubah. Melihat kondisi Indonesia saat ini, deg-degan juga, target bisa tercapai atau enggak, ya? Pemerintah sebelum ini menyebut keberhasilan visi Indonesia Emas ini akan ditopang oleh kualitas ketenagakerjaan dan sumber daya manusia.
Selain itu, perubahan paradigma ketenagakerjaan menjadi elemen penting visi ini. Termasuk soal peningkatan kualitas tenaga kerja, produktivitas, hingga penyerapan tenaga kerja formal.
Tapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih tinggi. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, di 2025 lalu terjadi 88.519 PHK. Jumlah ini meningkat 13,54% dibandingkan kasus PHK sepanjang 2024, yang mencapai 77.965 orang.
Biar fair, pemerintah juga mengklaim penyerapan tenaga kerja naik di sepanjang 2025. Menurut data Kementerian Investasi/BKPM, penyerapan tenaga kerja tahun lalu mencapai 2,71 juta orang, naik 10,4% secara tahunan.
Kalau mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), per Agustus 2025, sebanyak 146,54 juta orang masyarakat Indonesia tercatat bekerja. Jumlah tersebut setara 95,15% dari 154 juta orang angkatan kerja, atau 67,17% dari 218,17 juta orang penduduk usia kerja.
Tapi, pekerja informal masih mendominasi, mencapai 57,80% dari total masyarakat bekerja. Pekerja informal ini termasuk pekerjaan serabutan, juga para gig worker, seperti pengemudi ojek online.
Implikasi banyaknya pekerja di sektor informal adalah kualitas pekerjaan yang rendah, kurangnya perlindungan sosial, dan produktivitas rendah. Ini tentu bertentangan dengan elemen visi Indonesia Emas 2045 tadi, seperti peningkatan kualitas tenaga kerja dan produktivitas.
Perlu digarisbawahi, visi Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada bonus demografi yang dimiliki Indonesia. Indonesia memiliki masyarakat dengan usia produktif yang tinggi, dibanding banyak negara maju yang penduduknya sudah menua.
Tapi, bonus demografi ini malah bisa jadi beban demografi tanpa perbaikan kualitas tenaga kerja, bila tenaga kerja yang dihasilkan tidak memiliki keterampilan tinggi dan kompetensi yang relevan.
Di sisi lain, kendati tenaga kerja mungkin memiliki keterampilan dan kompetensi, bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tadi tidak bisa jadi bonus demografi. Karena itu, penciptaan lapangan kerja berkualitas harus jadi salah satu prioritas pemerintah.
