Bonus atau Beban?

Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB
Bonus atau Beban?
[ILUSTRASI. TAJUK - Haris Hadinata (KONTAN/Indra Surya)]
Harris Hadinata | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target Indonesia Emas 2045 masih belum berubah. Melihat kondisi Indonesia saat ini, deg-degan juga, target bisa tercapai atau enggak, ya? Pemerintah sebelum ini menyebut keberhasilan visi Indonesia Emas ini akan ditopang oleh kualitas ketenagakerjaan dan sumber daya manusia.
Selain itu, perubahan paradigma ketenagakerjaan menjadi elemen penting visi ini. Termasuk soal peningkatan kualitas tenaga kerja, produktivitas, hingga penyerapan tenaga kerja formal. 

Tapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih tinggi. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, di 2025 lalu terjadi 88.519 PHK. Jumlah ini meningkat 13,54% dibandingkan kasus PHK sepanjang 2024, yang mencapai 77.965 orang. 

Biar fair, pemerintah juga mengklaim penyerapan tenaga kerja naik di sepanjang 2025. Menurut data Kementerian Investasi/BKPM, penyerapan tenaga kerja tahun lalu mencapai 2,71 juta orang, naik 10,4% secara tahunan. 

Kalau mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), per Agustus 2025, sebanyak 146,54 juta orang masyarakat Indonesia tercatat bekerja. Jumlah tersebut setara 95,15% dari 154 juta orang angkatan kerja, atau 67,17% dari 218,17 juta orang penduduk usia kerja.

Tapi, pekerja informal masih mendominasi, mencapai 57,80% dari total masyarakat bekerja. Pekerja informal ini termasuk pekerjaan serabutan, juga para gig worker, seperti pengemudi ojek online. 

Implikasi banyaknya pekerja di sektor informal adalah kualitas pekerjaan yang rendah, kurangnya perlindungan sosial, dan produktivitas rendah. Ini tentu bertentangan dengan elemen visi Indonesia Emas 2045 tadi, seperti peningkatan kualitas tenaga kerja dan produktivitas.

Perlu digarisbawahi, visi Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada bonus demografi yang dimiliki Indonesia. Indonesia memiliki masyarakat dengan usia produktif yang tinggi, dibanding banyak negara maju yang penduduknya sudah menua.

Tapi, bonus demografi ini malah bisa jadi beban demografi tanpa perbaikan kualitas tenaga kerja, bila tenaga kerja yang dihasilkan tidak memiliki keterampilan tinggi dan kompetensi yang relevan. 

Di sisi lain, kendati tenaga kerja mungkin memiliki keterampilan dan kompetensi, bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tadi tidak bisa jadi bonus demografi. Karena itu, penciptaan lapangan kerja berkualitas harus jadi salah satu prioritas pemerintah.

Selanjutnya: Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham
| Jumat, 16 Januari 2026 | 09:13 WIB

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham

PT United Tractors Tbk (UNTR) menuntaskan pelaksanaan pembelian kembali saham alias buyback sejak 14 Januari 2026.

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:56 WIB

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)

Setelah merampungkan proses akuisisi saham, PT Bintang Cahaya Investment resmi jadi pengendali baru PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS). 

Menguat 1,55% Dalam Sepekan, Laju IHSG Ditopang Harga Komoditas
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:51 WIB

Menguat 1,55% Dalam Sepekan, Laju IHSG Ditopang Harga Komoditas

Dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah mengakumulasi penguatan 1,55%.​ Faktor domestik dan global, jadi sentimen pendorong IHSG.

Rencana Pemangkasan Komisi Aplikasi Bisa Menekan Kinerja GOTO
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:43 WIB

Rencana Pemangkasan Komisi Aplikasi Bisa Menekan Kinerja GOTO

Wacana penurunan komisi tersebut berpotensi menekan kinerja keuangan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

INDEKS BERITA

Terpopuler