Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan yang mengatur soal pengemudi online mulai tergambar. Beleid yang akan mengatur hak dan kewajiban para aplikator transportasi online dan para mitra pengemudi ini akan segera diterbitkan, dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia.
Seperti dilansir Reuters belum lama ini, salah satu poin krusial yang dinantikan kedua belah pihak adalah terkait potongan komisi bagi aplikator. Sebelumnya para aplikator ingin pemotongan komisi tetap sebesar 20%. Namun mitra pengemudi menuntut agar potongan komisi dipangkas menjadi 10%.
