Beban Tantiem Dipangkas, Laba BUMN Keuangan Bisa Lebih Ngegas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tok! Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengeluarkan kebijakan baru soal remunerasi bagi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak usahanya. Dengan aturan yang lebih ketat, laba perusahaan pelat merah bisa lebih merekah.
Dalam Surat Edaran Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 ini disebutkan, pemberian tantiem, insentif hingga penghasilan dalam bentuk lain bagi direksi BUMN maupun anak usahanya, yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan, harus didasarkan pada laporan keuangan yang sebenar-benarnya dari hasil operasi perusahaan.
