Bos Huawei: Sanksi AS Membuat Bisnis Di Antara Hidup Dan Mati

Selasa, 20 Agustus 2019 | 15:34 WIB
Bos Huawei: Sanksi AS Membuat Bisnis Di Antara Hidup Dan Mati
[ILUSTRASI. HUAWEI]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Huawei Techonologies co membuat bisnis perusahaan itu tertekan. Bahkan, pendiri Huawei Ren Zhengfei mengatakan, perusahaan tengah berada di antara momen "hidup dan mati". 

Peringatan yang ia tuliskan dalam memo internal perusahaan itu juga meminta para karyawannya untuk mengeksplorasi berbagai proyek baru. Jika gagal memenuhi target, Huawei tak segan memotong gaji karyawan setiap bulannya, bahkan bisa berujung pada pemecatan. 

Baca Juga: Harga minyak turun tipis setelah melaju di awal pekan 

Seperti diketahui, sejak Mei silam, Huawei memang mendapat tekanan dari AS yang menuduh perusahaan asal China tersebut menggunakan teknologinya untuk memata-matai AS. Sehingga, posisi Huawei semakin terdepak, baik itu sebagai merek teknologi global yang mapan ataupun sebagai daftar pemasok teknologi di AS.

Dalam memonya, Ren memperingatkan bahwa karyawannya perlu menemukan cara untuk membuat diri mereka berguna.

"Mereka juga membentuk 'pasukan komando' untuk mengeksplorasi proyek-proyek baru. Mereka dapat dipromosikan menjadi komandan perusahaan jika mereka melakukannya dengan baik," tulisnya seperti dilansir Bloomberg, Selasa (20/8). Ia juga melanjutkan, karyawan yang tak optimal, bisa mendapat pemangkasan gaji setiap tiga bulan.

Baca Juga: Wall Street melaju kencang akibat sejumlah stimulus global 

Tuduhan AS terhadap perusahaan ini telah banyak merugikan perusahaan. AS pun melarang Huawei untuk berbisnis dengan Negeri Paman Sam tersebut. Namun belakangan ini, sanksi tersebut ditangguhkan selama 90 hari. 

Kerugian bisnis yang menekan Huawei secara langsung berasal dari pasar ponsel pintar internasional. Perkiraan internal perusahaan, penjualan ponsel Huawei di tahun ini bisa turun 60 juta unit. Pada tahun lalu, Huawei meningkatkan pengiriman ponselnya sebesar 34% menjadi 206 juta. 

Di kuartal I 2019, penjualan ponsel perusahaan ini memang masih naik 50% di saat saingannya Samsung Electronics Co dan Apple Inc mengalami penurunan penjualan. Namun, di kuartal kedua, penjualan ponsel ini terpengaruh sanksi AS sehingga pertumbuhan perusahaan terpangkas menjadi 8,3%. 

Setelah berhasil menembus pasar ponsel Eropa, Huawei sejatinya punya peluang untuk menjadi vendor ponsel terbesar di dunia. Namun, hilangnya Google Android dan aplikasi Play Store dalam perangkat Huawei membuat ponsel ini tidak diinginkan lagi di luar China.

Divisi konsumen merupakan mesin pertumbuhan Huawei yang menyumbang 45% dari pendapatan perusahaan di tahun lalu. Bisnis penjualan ponsel dan gadget sangat penting bagi pertumbuhan Huawei di masa depan.

Sehingga, wajar saja kalau perusahaan AS menarik diri dari Huawei, kinerja perusahaan bakal terpukul. Apalagi, tuduhan dan sanksi AS juga menurunkan reputasi Huawei dan menurut Ren tidak dapat diperbaiki dalam waktu dekat. 

Baca Juga: Ada PHK di Unisem Batam, pemerintah mesti turun tangan 

Di sisi lain, Huawei kehilangan banyak waktu berharga lantaran sibuk membuat rekayasa perangkat lunak untuk menjadi pengganti Android. Setelah ada sanksi AS, perusahaan ini bekerja 24 jam sehari, bersama 10.000 pengembang di tiga shift dan tiga kantor untuk menghilangkan kebutuhan akan perangkat lunak dan sirkuit Amerika. 

Huawei pun akhirnya mengeluarkan HarmonyOS-nya bulan ini. Hal itu hanya untuk menunjukkan bahwa perusahaan dapat membuat kode sistem operasinya sendiri, meskipun tak banyak orang yang yakin sistem ini mampu menyaingi Android. 

Sebelumnya, Sekretaris Perdagangan AS Wilbur Ross mengatakan, alasan penangguhan sanksi AS lantaran banyak perusahaan telekomunikasi di AS yang membutuhkan tambahan waktu untuk mengganti peralatan telekomunikasinya yang saat ini masih menggunakan perangkat buatan Huawei.

Bagikan

Berita Terbaru

Bisnis Pembiayaan Syariah Masih Merekah
| Selasa, 23 Desember 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Syariah Masih Merekah

OJK mencatat, piutang pembiayaan syariah tumbuh 10,16% secara year on year (YoY) per Oktober 2025 menjadi sekitar Rp 30 triliun. 

Ancaman Defisit dan Ketergantungan Utang
| Selasa, 23 Desember 2025 | 04:12 WIB

Ancaman Defisit dan Ketergantungan Utang

Jika tren penurunan penerimaan pajak tak segera teratasi, maka potensi shortfall atau kekurangan penerimaan terhadap target APBN akan kian besar.

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

INDEKS BERITA