Berita Nasional

BPIH Naik, Ada Jemaah Terancam Gagal Berangkat

Jumat, 17 Februari 2023 | 06:10 WIB
BPIH Naik, Ada Jemaah Terancam Gagal Berangkat

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 90,05 juta. Biaya itu berkurang dari usulan awal Kementerian Agama (Kemnag) yang sebesar Rp 98,8 juta.

Ketua Panja BPIH DPR Marwan Dasopang mengatakan, Panja Komisi VIII DPR dan pemerintah sudah menyepakati asumsi nilai tukar rupiah terhadap mata uang Dolar AS dan Saudi Arabia Riyal (SAR) yang digunakan sebagai dasar perhitungan BPIH.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru