BPJS Kesehatan dan Godaan Jalan Pintas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap kali BPJS Kesehatan menghadapi tekanan keuangan, pola yang muncul hampir selalu sama. Defisit menjadi berita utama, kemudian muncul wacana menaikkan iuran peserta. Kali ini yang menjadi sasaran adalah kelompok masyarakat yang dianggap mampu. Alasannya terdengar masuk akal: mereka memiliki kemampuan ekonomi lebih baik sehingga sudah sewajarnya membayar lebih besar. Sekilas, logika ini tampak selaras dengan semangat gotong royong yang menjadi fondasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun jika dicermati lebih dalam, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar. Apakah benar menaikkan iuran merupakan solusi terbaik, atau hanya jalan pintas yang diambil karena pemerintah belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar di dalam sistem?
JKN memang dibangun di atas prinsip solidaritas sosial. Orang sehat membantu yang sakit, yang muda membantu yang tua, dan yang mampu membantu yang kurang mampu. Hampir semua negara yang memiliki sistem universal health coverage juga menerapkannya. Namun, solidaritas sosial tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk terus meminta masyarakat membayar lebih banyak. Gotong royong bukan berarti masyarakat harus selalu siap menutup setiap kekurangan anggaran yang muncul akibat kelemahan tata kelola.
Baca Juga: Marak Rights Issue Semester II 2026: Peluang Pendanaan atau Sinyal Emiten Terdesak?
