BPJS Kesehatan Mulai Membayar Tagihan Klaim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada mitra rumahsakit seluruh Indonesia pada awal Januari 2020 mencapai Rp 14 triliun - Rp 15 triliun. BPJS Kesehatan akan membayar tunggakan itu menggunakan dana pembayaran iuran peserta yang sejak 1 Januari 2020 naik.
BPJS Kesehatan menyiapkan skema pembayaran dengan cara first in first out. Artinya, pembayaran klaim akan dilakukan lebih dulu kepada rumahsakit yang pertama kali mengajukan klaim pembayaran. Semakin cepat rumah sakit mengajukan klaim, maka pembayarannya akan semakin didahulukan.
