KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada mitra rumahsakit seluruh Indonesia pada awal Januari 2020 mencapai Rp 14 triliun - Rp 15 triliun. BPJS Kesehatan akan membayar tunggakan itu menggunakan dana pembayaran iuran peserta yang sejak 1 Januari 2020 naik.
BPJS Kesehatan menyiapkan skema pembayaran dengan cara first in first out. Artinya, pembayaran klaim akan dilakukan lebih dulu kepada rumahsakit yang pertama kali mengajukan klaim pembayaran. Semakin cepat rumah sakit mengajukan klaim, maka pembayarannya akan semakin didahulukan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.