KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biaya perawatan pasien Covid-19 saat statusnya menjadi endemi sudah tidak lagi ditanggung pemerintah, melainkan oleh BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti bilang, pihaknya tengah menyiapkan diri melaksanakan amanat pemerintah.
Untuk itu, BPJS Kesehatan tengah menyiapkan skema dan hitungan terkait rencana penugasan tersebut. Rencananya, ada perubahan sistem pembiayaan perawatan Covid-19 yang semula dilakukan berdasarkan hitungan biaya harian akan berbeda dengan penerapan yang akan dilakukan BPJS Kesehatan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan