Reporter: Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biaya perawatan pasien Covid-19 saat statusnya menjadi endemi sudah tidak lagi ditanggung pemerintah, melainkan oleh BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti bilang, pihaknya tengah menyiapkan diri melaksanakan amanat pemerintah.
Untuk itu, BPJS Kesehatan tengah menyiapkan skema dan hitungan terkait rencana penugasan tersebut. Rencananya, ada perubahan sistem pembiayaan perawatan Covid-19 yang semula dilakukan berdasarkan hitungan biaya harian akan berbeda dengan penerapan yang akan dilakukan BPJS Kesehatan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.