KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelolaan data menjadi barang mahal di Indonesia. Selain pengelolaan data penerima bantuan sosial (bansos) yang bermasalah, kini data tenaga kesehatan penerima insentif juga bermasalah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran insentif tenaga kesehatan oleh pemerintah. BPK menyebut, kelebihan pembayaran antara Januari-Agustus 2021 ini terjadi akibat kesalahan teknis saat penarikan database usulan insentif dari aplikasi insentif tenga kesehatan yang dikelola Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
