KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelolaan data menjadi barang mahal di Indonesia. Selain pengelolaan data penerima bantuan sosial (bansos) yang bermasalah, kini data tenaga kesehatan penerima insentif juga bermasalah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran insentif tenaga kesehatan oleh pemerintah. BPK menyebut, kelebihan pembayaran antara Januari-Agustus 2021 ini terjadi akibat kesalahan teknis saat penarikan database usulan insentif dari aplikasi insentif tenga kesehatan yang dikelola Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.