Berita Nasional

BPK Temukan Sejumlah Masalah di Proyek IKN

Rabu, 12 Juni 2024 | 06:10 WIB
BPK Temukan Sejumlah Masalah di Proyek IKN

ILUSTRASI. Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah dalam proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Temuan ini tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) BPK Semester II Tahun 2024.

Misalnya, proses pengadaan tanah yang belum tuntas. Ada 2.085,63 hektare (ha) tanah di proyek IKN yang masih dalam penguasaan pihak lain. "Selain itu, belum selesainya sertifikasi atas lima area hasil pengadaan tanah," sebut BPK dalam laporannya, dikutip Selasa (11/6).

Masalah lainnya adalah pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN tahap I yang tidak optimal. Penyebabnya, pasokan material dan peralatan konstruksi untuk pembangunan mega proyek itu masih kurang.

Berikutnya, BPK menemukan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum memiliki beberapa hal terkait proyek IKN. Yakni, rancangan serah terima aset, rencana alokasi anggaran operasional, serta mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset dari hasil pembangunan infrastruktur IKN tahap I.

Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni mengakui, ada sejumlah lahan di IKN yang status tanahnya belum bebas. Tapi, dia bilang, pembebasan lahan bermasalah di IKN akan pemerintah lakukan lewat program Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus.

Anggota Komisi V DPR Hamid Noor Yasin melihat, persoalan lahan di IKN timbul lantaran pemerintah tidak melibatkan masyarakat sekitar. Ia pun mendesak pemerintah untuk melindungi tanah adat yang ada di IKN.

Terbaru