BPK: Tindak Lanjuti Hasil Rekomendasi BPK, Pengawasan OJK Semakin Baik

Senin, 18 Mei 2020 | 23:13 WIB
BPK: Tindak Lanjuti Hasil Rekomendasi BPK, Pengawasan OJK Semakin Baik
[ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agung Firman Sampurna Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti rekomendasi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2019 yang disusun lembaganya.

Subyek pemeriksaan BPK, lanjut agung, adalah pelaksanaan wewenang pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan, kesehatan, aspek kehati-hatian dan pemeriksaan bank.

"(Rekomendasi BPK) Sudah ditindaklanjuti OJK. Efektivitas pengawasan perbankan oleh OJK juga kini semakin baik," tutur Agung lewat video converence, Senin (18/5).

Agung menambahkan, pemeriksaan dilakukan BPK pada sekitar Oktober 2019. Sejak akhir pemeriksaan hingga Mei 2020, sudah banyak perbaikan yang OJK lakukan menyikapi hasil pemeriksaan BPK.

Sehingga, lanjut Agung, sudah tidak ada lagi hal baru yang menjadi perdebatan merujuk pada IHPS II 2019.

Baca Juga: OJK Sudah Merampungkan Rekomendasi BPK

Perlu diketahui, pada hari ini OJK juga mengeluarkan pernyataan mengenai rekomendasi BPK terhadap hasil pemeriksaan pengawasan bank.

OJK dalam website-nya menyatakan telah menindaklanjuti rekomendasi BPK mengenai permasalahan bank yang diungkap BPK tanggal 5 Mei 2020. IHPS tersebut merupakan hasil pemeriksaan semester II tahun 2019.

OJK mengapresiasi upaya BPK meningkatkan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan. Untuk itu OJK menegaskan kondisi perbankan semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi pengawasan yang dilakukan oleh OJK.

Proses penanganan bank telah dijelaskan dan dilaporkan OJK kepada BPK secara lengkap. OJK senantiasa meningkatkan perbaikan kinerja pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan individual bank dan stabilitas sistem keuangan.

Rekomendasi BPK

Sekadar mengingatkan, dalam IHPS II 2019 BPK merekomendasikan sejumlah hal kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, yakni:

1. Menyusun kebijakan tata kelola terkait dengan kondisi bank yang dapat memperoleh pengecualian dalam penerapan kewajiban pembentukan CKPN/Penyisihan Penghapusan Aset (PPA).

2. Menyusun mekanisme quality control dan quality assurance secara berjenjang dalam rangka koordinasi penyelesaian permasalahan bank.

3. Melakukan pemeriksaan khusus/investigasi atas permasalahan terkait di sejumlah bank.

Baca Juga: BPK ungkap nama bank dalam pengawasan OJK, ini kata ekonom

4. Memberikan pembinaan kepada pengawas untuk lebih cermat dalam melaksanakan tugas pengawasan.

5. Menyusun mekanisme quality control dan quality assurance secara berjenjang, dalam rangka dokumentasi pengawasan, termasuk mengunggah (upload) ke dalam sistem, serta memberikan pembinaan kepada pengawas bank dalam rangka melengkapi dokumentasi risk based supervision (RBS) dan integrated risk based supervision (IRBS) sesuai dengan ketentuan periode 2017-2019.

6. BPK merekomendasikan OJK untuk menyusun mekanisme quality control dan quality assurance secara berjenjang dalam rangka penanganan dugaan tindak pidana perbankan.

OJK juga disarankan menyusun kriteria pelanggaran ketentuan perbankan sesuai dengan Matriks Penyimpangan Ketentuan Perbankan (MPKP) yang harus ditindaklanjuti oleh Departemen Pemeriksaan Khusus dan Investigasi Perbankan (DKIP), dan seluruh pengawas bank.

Hal tersebut bertujuan untuk menginventarisasi dan memastikan seluruh kasus pelanggaran ketentuan perbankan selama periode 2017-2019 telah disusun MPKP dan menyampaikan ke DKIP.

7. Merevisi ketentuan terkait dengan forum panel guna mengakomodasi kondisi bank yang memenuhi kriteria masuk dalam kategori forum panel untuk tahun berjalan.

Bagikan

Berita Terbaru

Dari Alibaba, Blackrock Hingga Vanguard; Investor Kakap Nyangkut Berjemaah di GOTO
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Dari Alibaba, Blackrock Hingga Vanguard; Investor Kakap Nyangkut Berjemaah di GOTO

Tekanan jual terhadap saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) semakin hebat setelah didepak dari MSCI.

Utang Pemerintah Tembus Rp 10.293 Triliun, Tumbuh Lebih Cepat Daripada Ekonomi
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Utang Pemerintah Tembus Rp 10.293 Triliun, Tumbuh Lebih Cepat Daripada Ekonomi

Per Juni 2026, total utang pemerintah sudah Rp 10.293,69 triliun, atau setara 41,26% produk domestik bruto (PDB).

Bersih-bersih, Bos TLKM Dikabarkan Memenuhi Panggilan SEC
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Bersih-bersih, Bos TLKM Dikabarkan Memenuhi Panggilan SEC

BEI telah meminta beberapa penjelasan dan melaksanakan dengar pendapat dengan petinggi TLKM. Ini untuk memperoleh klasifikasi lebih komprehensif

Menanti Hasil Akhir Demutualisasi Bursa
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Menanti Hasil Akhir Demutualisasi Bursa

Pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan respons positif terkait rencana demutualisasi Bursa. 

Harga Gandum Melonjak di Tengah Tekanan Rupiah, Saham INDF Jadi Pilihan
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Harga Gandum Melonjak di Tengah Tekanan Rupiah, Saham INDF Jadi Pilihan

Kenaikan harga gandum dunia tidak serta-merta membuat industri tepung terigu langsung tertekan karena permintaan yang masih besar.

CPI AS Sesuai Ekspektasi, Arah Rupiah Masih Dibayangi Faktor Domestik
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:22 WIB

CPI AS Sesuai Ekspektasi, Arah Rupiah Masih Dibayangi Faktor Domestik

Permintaan dolar untuk kebutuhan impor, pembayaran utang, serta capital outflow dari pasar keuangan dapat memberikan tekanan terhadap rupiah.

Didorong Spekulasi & Ekspektasi Saham IATA Melaju 106%, Seberapa Kuat Reli Berlanjut?
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:09 WIB

Didorong Spekulasi & Ekspektasi Saham IATA Melaju 106%, Seberapa Kuat Reli Berlanjut?

IATA membidik tambahan kuota produksi batubara hingga 2 juta ton setelah pengajuan revisi RKAB perusahaan memasuki tahap evaluasi akhir.

SMDR Buka Rute KIX, Investor Perlu Mencermati Dampaknya ke Laba dan Margin
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:55 WIB

SMDR Buka Rute KIX, Investor Perlu Mencermati Dampaknya ke Laba dan Margin

Peluncuran KIX belum akan memberikan perubahan signifikan terhadap kinerja fundamental SMDR dalam jangka pendek.

MSCI Putuskan Indonesia Tetap di Emerging Market, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:51 WIB

MSCI Putuskan Indonesia Tetap di Emerging Market, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) keluar dari indeks MSCI. Sementara saham PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN)  turun kelas. 

Pendapatan Melesat, Rugi EXCL Menyusut
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:51 WIB

Pendapatan Melesat, Rugi EXCL Menyusut

PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) membukukan kerugian bersih sebesar Rp 994,15 miliar sepanjang semester I-2026.\

INDEKS BERITA

Terpopuler