OJK Sudah Merampungkan Rekomendasi BPK

Senin, 18 Mei 2020 | 18:29 WIB
OJK Sudah Merampungkan Rekomendasi BPK
[ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis]
Reporter: Anggar Septiadi, Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rekomendasi BPK tersebut terkait permasalahan bank yang diungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019.

Dalam keterangan resmi yang dirilis hari ini, Senin (18/6), Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, OJK mengapresiasi temuan BPK yang telah bekerja sesuai kewenangannya.

Baca Juga: Kasus KSP Indosurya Cipta, Kepala PPATK: Pemeriksaan Tahap Pertama Sudah di Bareskrim

Menurut Anto, temuan tersebut dalam rangka perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan.  Meski begitu, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan periode semester II tahun 2019.

Sehingga, Anto mengatakan, sudah banyak kemajuan terhadap perbaikan yang dilakukan oleh bank-bank dalam melaksanakan program tindak lanjut atas komitmen pada pengurus dan pemegang saham pengendali.

Selain itu, Anto menambahkan, kondisi perbankan semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Juga: Perusahaan Milik Benny Tjokro Minta Hutama Karya Menjalankan Perjanjian

Menurut Anto, OJK telah menjelaskan progres penanganan bank dan melaporkannya ke BPK secara lengkap. "OJK akan senantiasa meningkatkan perbaikan kinerja pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan individual bank dan stabilitas sistem keuangan," kata Anto.

Seperti diketahui, dalam IHPS II Tahun 2019, BPK menyebutkan, pengawasan pada beberapa bank secara individual tidak sepenuhnya sesuai ketentuan. Dalam laporan itu, BPK menyebutkan, OJK tidak sepenuhnya melakukan pengawasan sesuai ketentuan terhadap beberapa hal di tujuh bank,

Kookmin Korea Bank jadi pengendali Bukopin

Ketujuh bank tersebut antara lain PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT Bank Mayapada Tbk (MAYA), PT Bank Pembangunan Daerah Papua, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Bank Mayapada menyatakan telah menyelesaikan sejumlah temuan pemeriksaan BPK. Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi mengatakan, temuan yang bersifat administratif dan operasional yang disebutkan dalam hasil audit OJK pada 2019 sudah seluruhnya diselesaikan sesuai tenggat waktu dan ketentuan OJK yang berlaku.

Baca Juga: Terima Setoran Dana dari Tahir, Modal Bank Mayapada Makin Tebal

Bank Bukopin sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa posisi permodalan saat ini telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan regulator. Hal tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo menyampaikan bahwa porsi kepemilikan saham di Bukopin sangat kuat. Bank Bukopin  akan menambah modal melalui skema rights issue tahun ini. Kookmin Korea Bank dikabarkan mendukung hajatan tersebut.

Baca Juga: Kisruh Hutama Karya vs Perusahaan Benny Tjokro atas Rencana Jual Beli Lahan di Maja

Dalam rilisnya hari ini, OJK menyebutkan, Bank Bukopin telah mencapai kesepakatan dengan Kookmin Korea bank untuk menjadi pemegang saham pengendali di Bank Bukopin.

Anto Prabowo mengatakan, OJK mendukung rencana tersebut dan akan segera memproses penyesuaian kepemilikan Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan.

Tahir tambah modal Bank Mayapada

Menurut OJK, penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan. Ini pula yang dilakukan Tahir di Bank Mayapada di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Pada April lalu, Dato Sri Tahir, pemegang saham pengendali Bank Mayapada, melakukan setoran modal ke Bank Mayapada senilai Rp 3,75 triliun. Pada September mendatang, Tahir juga akan kembali menambah modal Bank Mayapada sebesar Rp 750 miliar melalui skema rights issue.

Sehingga, total tambahan modal yang Tahir setor ke Bank Mayapada pada tahun ini sebesar Rp 4,5 triliun.

Baca Juga: Usai Setor Rp 3,75 T, Tahir akan Tambah Lagi Modal Bank Mayapada dari Kantong Pribadi

Menurut Tahir, dalam situasi krisis ekonomi akibat pandemi virus corona seperti saat ini, penambahan modal menjadi hal urgen di industri perbankan. Sebab, jika CAR rendah, bank akan rentan terpapar dampak negatif pandemi virus corona.

Selain manajemen dan pengelolaan bank harus bagus, yang paling fundamental bagi perbankan di saat menghadapi krisis adalah penambahan modal.

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Trisula Textile Industries (BELL) Memacu Segmen Ritel dan B2B pada Tahun Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:07 WIB

Trisula Textile Industries (BELL) Memacu Segmen Ritel dan B2B pada Tahun Ini

BELL memacu berbagai kanal penjualan melalui brand JOBB dan Jack Nicklaus, yang kini didukung 211 point of sales (POS) di berbagai lokasi.

Urun Dana Tumbuh di Tengah Tekanan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:00 WIB

Urun Dana Tumbuh di Tengah Tekanan

Investor urun dana kini lebih selektif. Perusahaan mulai merancang struktur permodalan adaptif demi stabilitas imbal hasil.

MBG Masuk Radar Penghematan Anggaran
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:00 WIB

MBG Masuk Radar Penghematan Anggaran

Pengurangan hari pembagian MBG bisa menghemat anggaran Rp 40 triliun atau lebih                     

Memperluas Jejaring Bisnis, BUAH Siap Menambah Cabang di Sulawesi dan Sumatra
| Kamis, 26 Maret 2026 | 03:49 WIB

Memperluas Jejaring Bisnis, BUAH Siap Menambah Cabang di Sulawesi dan Sumatra

PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) memproyeksikan margin laba bersih pada tahun ini berkisar 8% hingga 10%.

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

INDEKS BERITA

Terpopuler