OJK Sudah Merampungkan Rekomendasi BPK

Senin, 18 Mei 2020 | 18:29 WIB
OJK Sudah Merampungkan Rekomendasi BPK
[ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis]
Reporter: Anggar Septiadi, Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rekomendasi BPK tersebut terkait permasalahan bank yang diungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019.

Dalam keterangan resmi yang dirilis hari ini, Senin (18/6), Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, OJK mengapresiasi temuan BPK yang telah bekerja sesuai kewenangannya.

Baca Juga: Kasus KSP Indosurya Cipta, Kepala PPATK: Pemeriksaan Tahap Pertama Sudah di Bareskrim

Menurut Anto, temuan tersebut dalam rangka perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan.  Meski begitu, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan periode semester II tahun 2019.

Sehingga, Anto mengatakan, sudah banyak kemajuan terhadap perbaikan yang dilakukan oleh bank-bank dalam melaksanakan program tindak lanjut atas komitmen pada pengurus dan pemegang saham pengendali.

Selain itu, Anto menambahkan, kondisi perbankan semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Juga: Perusahaan Milik Benny Tjokro Minta Hutama Karya Menjalankan Perjanjian

Menurut Anto, OJK telah menjelaskan progres penanganan bank dan melaporkannya ke BPK secara lengkap. "OJK akan senantiasa meningkatkan perbaikan kinerja pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan individual bank dan stabilitas sistem keuangan," kata Anto.

Seperti diketahui, dalam IHPS II Tahun 2019, BPK menyebutkan, pengawasan pada beberapa bank secara individual tidak sepenuhnya sesuai ketentuan. Dalam laporan itu, BPK menyebutkan, OJK tidak sepenuhnya melakukan pengawasan sesuai ketentuan terhadap beberapa hal di tujuh bank,

Kookmin Korea Bank jadi pengendali Bukopin

Ketujuh bank tersebut antara lain PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT Bank Mayapada Tbk (MAYA), PT Bank Pembangunan Daerah Papua, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Bank Mayapada menyatakan telah menyelesaikan sejumlah temuan pemeriksaan BPK. Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi mengatakan, temuan yang bersifat administratif dan operasional yang disebutkan dalam hasil audit OJK pada 2019 sudah seluruhnya diselesaikan sesuai tenggat waktu dan ketentuan OJK yang berlaku.

Baca Juga: Terima Setoran Dana dari Tahir, Modal Bank Mayapada Makin Tebal

Bank Bukopin sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa posisi permodalan saat ini telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan regulator. Hal tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo menyampaikan bahwa porsi kepemilikan saham di Bukopin sangat kuat. Bank Bukopin  akan menambah modal melalui skema rights issue tahun ini. Kookmin Korea Bank dikabarkan mendukung hajatan tersebut.

Baca Juga: Kisruh Hutama Karya vs Perusahaan Benny Tjokro atas Rencana Jual Beli Lahan di Maja

Dalam rilisnya hari ini, OJK menyebutkan, Bank Bukopin telah mencapai kesepakatan dengan Kookmin Korea bank untuk menjadi pemegang saham pengendali di Bank Bukopin.

Anto Prabowo mengatakan, OJK mendukung rencana tersebut dan akan segera memproses penyesuaian kepemilikan Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan.

Tahir tambah modal Bank Mayapada

Menurut OJK, penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan. Ini pula yang dilakukan Tahir di Bank Mayapada di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Pada April lalu, Dato Sri Tahir, pemegang saham pengendali Bank Mayapada, melakukan setoran modal ke Bank Mayapada senilai Rp 3,75 triliun. Pada September mendatang, Tahir juga akan kembali menambah modal Bank Mayapada sebesar Rp 750 miliar melalui skema rights issue.

Sehingga, total tambahan modal yang Tahir setor ke Bank Mayapada pada tahun ini sebesar Rp 4,5 triliun.

Baca Juga: Usai Setor Rp 3,75 T, Tahir akan Tambah Lagi Modal Bank Mayapada dari Kantong Pribadi

Menurut Tahir, dalam situasi krisis ekonomi akibat pandemi virus corona seperti saat ini, penambahan modal menjadi hal urgen di industri perbankan. Sebab, jika CAR rendah, bank akan rentan terpapar dampak negatif pandemi virus corona.

Selain manajemen dan pengelolaan bank harus bagus, yang paling fundamental bagi perbankan di saat menghadapi krisis adalah penambahan modal.

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan
| Senin, 20 April 2026 | 05:35 WIB

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan

Kenaikan harga di pasar lebih banyak dipicu oleh biaya kemasan dibandingkan harga komoditas itu sendiri. 

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi
| Senin, 20 April 2026 | 05:32 WIB

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi

Selain itu, ketersediaan pasokan BBM saat ini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sekadar isu harga.

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental
| Senin, 20 April 2026 | 05:30 WIB

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental

Data LPS, simpanan rekening dengan saldo di bawah Rp 100 juta tumbuh dari 3,6% secara tahunan pada Januari 2026 menjadi 4,4% pada Februari 2026.

Politik El Nino Godzilla
| Senin, 20 April 2026 | 05:22 WIB

Politik El Nino Godzilla

Dampak El Nino bersifat lintas sektor, dari energi, pangan, air hingga kehutanan. Oleh karena itu, responsnya tidak bisa parsial.

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah

PRDA mengakui banyak melakukan impor barang dari luar negeri. Namun, upaya impor akan tetap terjaga meskipun nilai tukar rupiah terus melemah.

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat

Kementerian PKP mulai memetakan lokasi pengembangan hunian rakyat di sejumlah kota baru dengan memanfaatkan aset negara.

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun
| Senin, 20 April 2026 | 05:15 WIB

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun

Indef mengusulkan penerapan Progressive Resource Rent Tax, pajak tambahan yang dikenakan atas keuntungan di atas tingkat pengembalian normal. 

KPK Endus Potensi Korupsi MBG
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

KPK Endus Potensi Korupsi MBG

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyodorkan rekomendasi agar program MBG terbebas dari korupsi. 

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat

Pemerintah diminta mengantisipasi ancaman pemutusan hubungan kerja alias PHK dengan mengucurkan insentif kepada dunia usaha.

Suku Bunga Stabil,Saham Bank Menguat
| Senin, 20 April 2026 | 05:00 WIB

Suku Bunga Stabil,Saham Bank Menguat

​Margin bank berpeluang stabil dalam beberapa kuartal kedepan, menjaga kinerja laba.                     

INDEKS BERITA

Terpopuler