OJK Sudah Merampungkan Rekomendasi BPK

Senin, 18 Mei 2020 | 18:29 WIB
OJK Sudah Merampungkan Rekomendasi BPK
[ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis]
Reporter: Anggar Septiadi, Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rekomendasi BPK tersebut terkait permasalahan bank yang diungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019.

Dalam keterangan resmi yang dirilis hari ini, Senin (18/6), Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, OJK mengapresiasi temuan BPK yang telah bekerja sesuai kewenangannya.

Baca Juga: Kasus KSP Indosurya Cipta, Kepala PPATK: Pemeriksaan Tahap Pertama Sudah di Bareskrim

Menurut Anto, temuan tersebut dalam rangka perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan.  Meski begitu, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan periode semester II tahun 2019.

Sehingga, Anto mengatakan, sudah banyak kemajuan terhadap perbaikan yang dilakukan oleh bank-bank dalam melaksanakan program tindak lanjut atas komitmen pada pengurus dan pemegang saham pengendali.

Selain itu, Anto menambahkan, kondisi perbankan semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Juga: Perusahaan Milik Benny Tjokro Minta Hutama Karya Menjalankan Perjanjian

Menurut Anto, OJK telah menjelaskan progres penanganan bank dan melaporkannya ke BPK secara lengkap. "OJK akan senantiasa meningkatkan perbaikan kinerja pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan individual bank dan stabilitas sistem keuangan," kata Anto.

Seperti diketahui, dalam IHPS II Tahun 2019, BPK menyebutkan, pengawasan pada beberapa bank secara individual tidak sepenuhnya sesuai ketentuan. Dalam laporan itu, BPK menyebutkan, OJK tidak sepenuhnya melakukan pengawasan sesuai ketentuan terhadap beberapa hal di tujuh bank,

Kookmin Korea Bank jadi pengendali Bukopin

Ketujuh bank tersebut antara lain PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT Bank Mayapada Tbk (MAYA), PT Bank Pembangunan Daerah Papua, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Bank Mayapada menyatakan telah menyelesaikan sejumlah temuan pemeriksaan BPK. Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi mengatakan, temuan yang bersifat administratif dan operasional yang disebutkan dalam hasil audit OJK pada 2019 sudah seluruhnya diselesaikan sesuai tenggat waktu dan ketentuan OJK yang berlaku.

Baca Juga: Terima Setoran Dana dari Tahir, Modal Bank Mayapada Makin Tebal

Bank Bukopin sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa posisi permodalan saat ini telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan regulator. Hal tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo menyampaikan bahwa porsi kepemilikan saham di Bukopin sangat kuat. Bank Bukopin  akan menambah modal melalui skema rights issue tahun ini. Kookmin Korea Bank dikabarkan mendukung hajatan tersebut.

Baca Juga: Kisruh Hutama Karya vs Perusahaan Benny Tjokro atas Rencana Jual Beli Lahan di Maja

Dalam rilisnya hari ini, OJK menyebutkan, Bank Bukopin telah mencapai kesepakatan dengan Kookmin Korea bank untuk menjadi pemegang saham pengendali di Bank Bukopin.

Anto Prabowo mengatakan, OJK mendukung rencana tersebut dan akan segera memproses penyesuaian kepemilikan Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan.

Tahir tambah modal Bank Mayapada

Menurut OJK, penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan. Ini pula yang dilakukan Tahir di Bank Mayapada di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Pada April lalu, Dato Sri Tahir, pemegang saham pengendali Bank Mayapada, melakukan setoran modal ke Bank Mayapada senilai Rp 3,75 triliun. Pada September mendatang, Tahir juga akan kembali menambah modal Bank Mayapada sebesar Rp 750 miliar melalui skema rights issue.

Sehingga, total tambahan modal yang Tahir setor ke Bank Mayapada pada tahun ini sebesar Rp 4,5 triliun.

Baca Juga: Usai Setor Rp 3,75 T, Tahir akan Tambah Lagi Modal Bank Mayapada dari Kantong Pribadi

Menurut Tahir, dalam situasi krisis ekonomi akibat pandemi virus corona seperti saat ini, penambahan modal menjadi hal urgen di industri perbankan. Sebab, jika CAR rendah, bank akan rentan terpapar dampak negatif pandemi virus corona.

Selain manajemen dan pengelolaan bank harus bagus, yang paling fundamental bagi perbankan di saat menghadapi krisis adalah penambahan modal.

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

Menjembatani Jurang
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:09 WIB

Menjembatani Jurang

Jangan biarkan ijazah anak-anak bangsa jadi tumpukan kertas tak bermakna di hadapan kebutuhan industri.

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi

Sejumlah harga komoditas pangan memasuki bulan puasa masih terpantau tinggi harganya salah satu penyebab faktor cuaca.

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala

Jika utang sudah turun dan struktur pendanaan lebih ringan, merger baru bisa menjadi katalis positif bagi para emiten BUMN karya.

INDEKS BERITA

Terpopuler