OJK Sudah Merampungkan Rekomendasi BPK

Senin, 18 Mei 2020 | 18:29 WIB
OJK Sudah Merampungkan Rekomendasi BPK
[ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis]
Reporter: Anggar Septiadi, Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rekomendasi BPK tersebut terkait permasalahan bank yang diungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019.

Dalam keterangan resmi yang dirilis hari ini, Senin (18/6), Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, OJK mengapresiasi temuan BPK yang telah bekerja sesuai kewenangannya.

Baca Juga: Kasus KSP Indosurya Cipta, Kepala PPATK: Pemeriksaan Tahap Pertama Sudah di Bareskrim

Menurut Anto, temuan tersebut dalam rangka perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan.  Meski begitu, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan periode semester II tahun 2019.

Sehingga, Anto mengatakan, sudah banyak kemajuan terhadap perbaikan yang dilakukan oleh bank-bank dalam melaksanakan program tindak lanjut atas komitmen pada pengurus dan pemegang saham pengendali.

Selain itu, Anto menambahkan, kondisi perbankan semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Juga: Perusahaan Milik Benny Tjokro Minta Hutama Karya Menjalankan Perjanjian

Menurut Anto, OJK telah menjelaskan progres penanganan bank dan melaporkannya ke BPK secara lengkap. "OJK akan senantiasa meningkatkan perbaikan kinerja pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan individual bank dan stabilitas sistem keuangan," kata Anto.

Seperti diketahui, dalam IHPS II Tahun 2019, BPK menyebutkan, pengawasan pada beberapa bank secara individual tidak sepenuhnya sesuai ketentuan. Dalam laporan itu, BPK menyebutkan, OJK tidak sepenuhnya melakukan pengawasan sesuai ketentuan terhadap beberapa hal di tujuh bank,

Kookmin Korea Bank jadi pengendali Bukopin

Ketujuh bank tersebut antara lain PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT Bank Mayapada Tbk (MAYA), PT Bank Pembangunan Daerah Papua, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Bank Mayapada menyatakan telah menyelesaikan sejumlah temuan pemeriksaan BPK. Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi mengatakan, temuan yang bersifat administratif dan operasional yang disebutkan dalam hasil audit OJK pada 2019 sudah seluruhnya diselesaikan sesuai tenggat waktu dan ketentuan OJK yang berlaku.

Baca Juga: Terima Setoran Dana dari Tahir, Modal Bank Mayapada Makin Tebal

Bank Bukopin sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa posisi permodalan saat ini telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan regulator. Hal tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo menyampaikan bahwa porsi kepemilikan saham di Bukopin sangat kuat. Bank Bukopin  akan menambah modal melalui skema rights issue tahun ini. Kookmin Korea Bank dikabarkan mendukung hajatan tersebut.

Baca Juga: Kisruh Hutama Karya vs Perusahaan Benny Tjokro atas Rencana Jual Beli Lahan di Maja

Dalam rilisnya hari ini, OJK menyebutkan, Bank Bukopin telah mencapai kesepakatan dengan Kookmin Korea bank untuk menjadi pemegang saham pengendali di Bank Bukopin.

Anto Prabowo mengatakan, OJK mendukung rencana tersebut dan akan segera memproses penyesuaian kepemilikan Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan.

Tahir tambah modal Bank Mayapada

Menurut OJK, penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan. Ini pula yang dilakukan Tahir di Bank Mayapada di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Pada April lalu, Dato Sri Tahir, pemegang saham pengendali Bank Mayapada, melakukan setoran modal ke Bank Mayapada senilai Rp 3,75 triliun. Pada September mendatang, Tahir juga akan kembali menambah modal Bank Mayapada sebesar Rp 750 miliar melalui skema rights issue.

Sehingga, total tambahan modal yang Tahir setor ke Bank Mayapada pada tahun ini sebesar Rp 4,5 triliun.

Baca Juga: Usai Setor Rp 3,75 T, Tahir akan Tambah Lagi Modal Bank Mayapada dari Kantong Pribadi

Menurut Tahir, dalam situasi krisis ekonomi akibat pandemi virus corona seperti saat ini, penambahan modal menjadi hal urgen di industri perbankan. Sebab, jika CAR rendah, bank akan rentan terpapar dampak negatif pandemi virus corona.

Selain manajemen dan pengelolaan bank harus bagus, yang paling fundamental bagi perbankan di saat menghadapi krisis adalah penambahan modal.

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dalam 5 Tahun, Indonesia Naik ke Urutan 7 Negara dengan Ekonomi Terbesar di Dunia
| Rabu, 29 Januari 2025 | 10:55 WIB

Dalam 5 Tahun, Indonesia Naik ke Urutan 7 Negara dengan Ekonomi Terbesar di Dunia

Peringkat Indonesia naik dalam jajaran negara dengan ekonomi terbesar dunia. IMF mencatat Indonesia di urutan ketujuh negara dengan PDB terbesar.

Usai Libur Panjang, Tengok Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham untuk Kamis (30/1)
| Rabu, 29 Januari 2025 | 10:32 WIB

Usai Libur Panjang, Tengok Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham untuk Kamis (30/1)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 0,92% ke level 7.166,06 pada perdagangan akhir pekan lalu, Jumat (24/1).

Adu Kuat Saham Emiten Blue Chip Pelat Merah Versus Emiten Terafiliasi Konglomerat
| Rabu, 29 Januari 2025 | 06:00 WIB

Adu Kuat Saham Emiten Blue Chip Pelat Merah Versus Emiten Terafiliasi Konglomerat

Perubahan minat investor, terutama asing memengaruhi pergerakan harga saham blue chip secara signifikan.

Penjualan EV Global Diperkirakan Naik di 2025, Bagaimana Tren di Indonesia?
| Selasa, 28 Januari 2025 | 17:28 WIB

Penjualan EV Global Diperkirakan Naik di 2025, Bagaimana Tren di Indonesia?

Chery, Wuling, dan Morris Garage menjadi pabrikan yang menghiasi barisan teratas dalam daftar BEV terlaris di sepanjang tahun 2024.​

Jalan Berliku Pemberantasan Korupsi di Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025 | 17:15 WIB

Jalan Berliku Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Pengungkapan kasus suap dan jual beli perkara menjadi tantangan besar dalam upaya pemberantasan korupsi pemerintahan Prabowo-Gibran​.

Perlindungan Data Pribadi Sektor Keuangan
| Selasa, 28 Januari 2025 | 16:57 WIB

Perlindungan Data Pribadi Sektor Keuangan

Perlindungan data pribadi merupakan pilar penting dalam menopang pertumbuhan sektor jasa keuangan di Indonesia.

Sempat Masuk Daftar Investasi Ilegal, Nama eFishery Disebut Dalam Laporan Kinerja OJK
| Selasa, 28 Januari 2025 | 14:24 WIB

Sempat Masuk Daftar Investasi Ilegal, Nama eFishery Disebut Dalam Laporan Kinerja OJK

Satgas Waspada Investasi yang saat ini bernama Satgas PASTI, telah menormalisasi eFishery dari daftar entitas investasi ilegal.

Investor Pantau Rapat The Fed, Harga Emas Bertahan Usai Anjlok Lebih dari 1%
| Selasa, 28 Januari 2025 | 13:19 WIB

Investor Pantau Rapat The Fed, Harga Emas Bertahan Usai Anjlok Lebih dari 1%

Meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan kekhawatiran inflasi di bawah pemerintahan Trump dapat meningkatkan permintaan emas.

Penawaran ORI027 Sampai 20 Februari, Kupon Lebih Tinggi dari Deposito, Pajak Rendah
| Senin, 27 Januari 2025 | 18:10 WIB

Penawaran ORI027 Sampai 20 Februari, Kupon Lebih Tinggi dari Deposito, Pajak Rendah

Pemerintah resmi memulai penawaran Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI027 pada 27 Januari hingga 20 Februari 2025.

Pemerintah Ketatkan Ikat Pinggang, Babat Anggaran Hingga Rp 256 Triliun
| Senin, 27 Januari 2025 | 17:09 WIB

Pemerintah Ketatkan Ikat Pinggang, Babat Anggaran Hingga Rp 256 Triliun

Untuk jaga stabilitas fiskal dan tingkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, pemerintah menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L 

INDEKS BERITA

Terpopuler