OJK Sudah Merampungkan Rekomendasi BPK

Senin, 18 Mei 2020 | 18:29 WIB
OJK Sudah Merampungkan Rekomendasi BPK
[ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis]
Reporter: Anggar Septiadi, Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rekomendasi BPK tersebut terkait permasalahan bank yang diungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019.

Dalam keterangan resmi yang dirilis hari ini, Senin (18/6), Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, OJK mengapresiasi temuan BPK yang telah bekerja sesuai kewenangannya.

Baca Juga: Kasus KSP Indosurya Cipta, Kepala PPATK: Pemeriksaan Tahap Pertama Sudah di Bareskrim

Menurut Anto, temuan tersebut dalam rangka perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan.  Meski begitu, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan periode semester II tahun 2019.

Sehingga, Anto mengatakan, sudah banyak kemajuan terhadap perbaikan yang dilakukan oleh bank-bank dalam melaksanakan program tindak lanjut atas komitmen pada pengurus dan pemegang saham pengendali.

Selain itu, Anto menambahkan, kondisi perbankan semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Juga: Perusahaan Milik Benny Tjokro Minta Hutama Karya Menjalankan Perjanjian

Menurut Anto, OJK telah menjelaskan progres penanganan bank dan melaporkannya ke BPK secara lengkap. "OJK akan senantiasa meningkatkan perbaikan kinerja pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan individual bank dan stabilitas sistem keuangan," kata Anto.

Seperti diketahui, dalam IHPS II Tahun 2019, BPK menyebutkan, pengawasan pada beberapa bank secara individual tidak sepenuhnya sesuai ketentuan. Dalam laporan itu, BPK menyebutkan, OJK tidak sepenuhnya melakukan pengawasan sesuai ketentuan terhadap beberapa hal di tujuh bank,

Kookmin Korea Bank jadi pengendali Bukopin

Ketujuh bank tersebut antara lain PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT Bank Mayapada Tbk (MAYA), PT Bank Pembangunan Daerah Papua, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Bank Mayapada menyatakan telah menyelesaikan sejumlah temuan pemeriksaan BPK. Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi mengatakan, temuan yang bersifat administratif dan operasional yang disebutkan dalam hasil audit OJK pada 2019 sudah seluruhnya diselesaikan sesuai tenggat waktu dan ketentuan OJK yang berlaku.

Baca Juga: Terima Setoran Dana dari Tahir, Modal Bank Mayapada Makin Tebal

Bank Bukopin sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa posisi permodalan saat ini telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan regulator. Hal tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo menyampaikan bahwa porsi kepemilikan saham di Bukopin sangat kuat. Bank Bukopin  akan menambah modal melalui skema rights issue tahun ini. Kookmin Korea Bank dikabarkan mendukung hajatan tersebut.

Baca Juga: Kisruh Hutama Karya vs Perusahaan Benny Tjokro atas Rencana Jual Beli Lahan di Maja

Dalam rilisnya hari ini, OJK menyebutkan, Bank Bukopin telah mencapai kesepakatan dengan Kookmin Korea bank untuk menjadi pemegang saham pengendali di Bank Bukopin.

Anto Prabowo mengatakan, OJK mendukung rencana tersebut dan akan segera memproses penyesuaian kepemilikan Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan.

Tahir tambah modal Bank Mayapada

Menurut OJK, penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan. Ini pula yang dilakukan Tahir di Bank Mayapada di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Pada April lalu, Dato Sri Tahir, pemegang saham pengendali Bank Mayapada, melakukan setoran modal ke Bank Mayapada senilai Rp 3,75 triliun. Pada September mendatang, Tahir juga akan kembali menambah modal Bank Mayapada sebesar Rp 750 miliar melalui skema rights issue.

Sehingga, total tambahan modal yang Tahir setor ke Bank Mayapada pada tahun ini sebesar Rp 4,5 triliun.

Baca Juga: Usai Setor Rp 3,75 T, Tahir akan Tambah Lagi Modal Bank Mayapada dari Kantong Pribadi

Menurut Tahir, dalam situasi krisis ekonomi akibat pandemi virus corona seperti saat ini, penambahan modal menjadi hal urgen di industri perbankan. Sebab, jika CAR rendah, bank akan rentan terpapar dampak negatif pandemi virus corona.

Selain manajemen dan pengelolaan bank harus bagus, yang paling fundamental bagi perbankan di saat menghadapi krisis adalah penambahan modal.

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:09 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor. ​

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:02 WIB

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), jadi salah satu penahan kinerja IHSG di sepanjang pekan ini. ​

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:53 WIB

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi

Kinerja saham masih loyo di awal tahun 2026, emiten teknologi dibayangi bubble kecerdasan buatan (AI)

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka

Kondisi geopolitik yang panas dingin membuat harga emas diprediksi bakal terus menanjak di tahun 2026.

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi

Ekonomi resiliensi diperlukan saat ini untuk bisa melindungi rakyat kebanyakan dari tekanan ekonomi.​

Menunggu Bunga Layu
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menunggu Bunga Layu

Otoritas perlu lebih galak memastikan efisiensi perbankan diteruskan kepada konsumen dalam bentuk bunga kredit yang rendah.

Strategi Raih Kebebasan Finansial ala Dirut RMK Energi, Vincent Saputra
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:15 WIB

Strategi Raih Kebebasan Finansial ala Dirut RMK Energi, Vincent Saputra

Dirut RMKE, Vincent Saputra, bagikan strategi investasinya dari saham AS hingga obligasi. Pelajari cara dia raih kebebasan finansial!

Penunjukan Ponakan Prabowo Hingga Intervensi BI jadi Sentimen Penggerak Rupiah
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00 WIB

Penunjukan Ponakan Prabowo Hingga Intervensi BI jadi Sentimen Penggerak Rupiah

Rupiah menguat terhadap dolar AS. Nilai tukar di pasar spot naik 0,45% secara harian menjadi Rp 16.820 per dolar AS, Jumat (23/1).

Martina Berto (MBTO) Mempercantik Kinerja di Tahun Ini
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:20 WIB

Martina Berto (MBTO) Mempercantik Kinerja di Tahun Ini

Masih menargetkan pertumbuhan signifikan karena melihat kinerja industri kosmetik yang masih positif tahun ini.

Tahun Sibuk Bagi Perusahaan Asuransi untuk Patuhi Regulasi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:15 WIB

Tahun Sibuk Bagi Perusahaan Asuransi untuk Patuhi Regulasi

Tahun 2026 menjadi batas waktu bagi pelaku industri untuk memenuhi sejumlah aturan yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

INDEKS BERITA

Terpopuler