Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memulai proses audit izin perkebunan sawit. Proses audit dimulai setelah BPKP menerima surat permintaan audit dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemkomarves).
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, setelah menerima surat permintaan audit tersebut, BPKP akan melakukan penelitian pendahuluan, yakni mengumpulkan data-data diantaranya data izin hak guna usaha (HGU), izin perusahaan, dan data luasan lahan kebun sawit.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.