ILUSTRASI. A woman holds a small bottle labeled with a 'Vaccine COVID-19' sticker and a medical syringe in this illustration taken April 10, 2020. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Reporter: Fahriyadi, Ratih Waseso | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target pemerintah untuk mulai menyuntikkan vaksin Covid-19 pada November 2020 sepertinya bakal tertunda atau mundur dari jadwal semula. Pasalnya, kandidat vaksin yang sudah diperoleh Indonesia belum memiliki izin Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, menyatakan, keterlambatan vaksinasi bukan karena kendala ketersediaan vaksin. "Vaksinnya sudah siap, tapi masih menunggu izin EUA," kata Luhut, akhir pekan lalu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.