BPOM Belum Mengelurkan Izin EUA Untuk Memastikan Keamanan Kandidat Vaksin Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target pemerintah untuk mulai menyuntikkan vaksin Covid-19 pada November 2020 sepertinya bakal tertunda atau mundur dari jadwal semula. Pasalnya, kandidat vaksin yang sudah diperoleh Indonesia belum memiliki izin Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, menyatakan, keterlambatan vaksinasi bukan karena kendala ketersediaan vaksin. "Vaksinnya sudah siap, tapi masih menunggu izin EUA," kata Luhut, akhir pekan lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.