Berita Ekonomi

BPOM Belum Mengelurkan Izin EUA Untuk Memastikan Keamanan Kandidat Vaksin Covid-19

Senin, 26 Oktober 2020 | 06:39 WIB
BPOM Belum Mengelurkan Izin EUA Untuk Memastikan Keamanan Kandidat Vaksin Covid-19

ILUSTRASI. A woman holds a small bottle labeled with a 'Vaccine COVID-19' sticker and a medical syringe in this illustration taken April 10, 2020. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

Reporter: Fahriyadi, Ratih Waseso | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target pemerintah untuk mulai menyuntikkan vaksin Covid-19 pada November 2020 sepertinya bakal tertunda atau mundur dari jadwal semula. Pasalnya, kandidat vaksin yang sudah diperoleh Indonesia belum memiliki izin Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, menyatakan, keterlambatan vaksinasi bukan karena kendala ketersediaan vaksin. "Vaksinnya sudah siap, tapi masih menunggu izin EUA," kata Luhut, akhir pekan lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru