ILUSTRASI. A woman holds a small bottle labeled with a 'Vaccine COVID-19' sticker and a medical syringe in this illustration taken April 10, 2020. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Reporter: Fahriyadi, Ratih Waseso | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target pemerintah untuk mulai menyuntikkan vaksin Covid-19 pada November 2020 sepertinya bakal tertunda atau mundur dari jadwal semula. Pasalnya, kandidat vaksin yang sudah diperoleh Indonesia belum memiliki izin Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, menyatakan, keterlambatan vaksinasi bukan karena kendala ketersediaan vaksin. "Vaksinnya sudah siap, tapi masih menunggu izin EUA," kata Luhut, akhir pekan lalu.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG