Berita Ekonomi

BPOM Rilis Izin Penggunaan Darurat Vaksin Moderna

Sabtu, 03 Juli 2021 | 08:20 WIB
BPOM Rilis Izin Penggunaan Darurat Vaksin Moderna

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin buatan Moderna.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, lembaganya terus membantu pemerintah memberikan jaminan, evaluasi, sekaligus memastikan vaksin Covid-19 yang masuk ke Indonesia bisa digunakan untuk masyarakat. Serta, vaksin itu memenuhi aspek kualitas, mutu, keamanan, dan efikasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru