KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin buatan Moderna.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, lembaganya terus membantu pemerintah memberikan jaminan, evaluasi, sekaligus memastikan vaksin Covid-19 yang masuk ke Indonesia bisa digunakan untuk masyarakat. Serta, vaksin itu memenuhi aspek kualitas, mutu, keamanan, dan efikasi.
