Bukan Buat Bayar Polis Nasabah, Jiwasraya Pakai Pendanaan Baru untuk Restrukturisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah pemegang polis JS Saving Plan harus memperpanjang waktu penantiannya. Hingga kini, PT Asuransi Jiwasraya belum memastikan waktu pembayaran polis JS Saving Plan yang telah jatuh tempo.
Padahal, perusahaan asuransi pelat merah ini sudah mendapatkan dana dari beberapa transaksi yang dilakukannya. Ambil contoh, penjualan aset mal Cilandak Town Square (Citos) dan penjualan saham Jiwasraya Putra.
