Bukan Buat Bayar Polis Nasabah, Jiwasraya Pakai Pendanaan Baru untuk Restrukturisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah pemegang polis JS Saving Plan harus memperpanjang waktu penantiannya. Hingga kini, PT Asuransi Jiwasraya belum memastikan waktu pembayaran polis JS Saving Plan yang telah jatuh tempo.
Padahal, perusahaan asuransi pelat merah ini sudah mendapatkan dana dari beberapa transaksi yang dilakukannya. Ambil contoh, penjualan aset mal Cilandak Town Square (Citos) dan penjualan saham Jiwasraya Putra.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.