Berita Bisnis

Bukan Buat Bayar Polis Nasabah, Jiwasraya Pakai Pendanaan Baru untuk Restrukturisasi

Selasa, 07 Juli 2020 | 06:49 WIB
Bukan Buat Bayar Polis Nasabah, Jiwasraya Pakai Pendanaan Baru untuk Restrukturisasi

ILUSTRASI. Karangan bunga di PN Jakarta Pusat saat sidang perdana kasus Jiwasraya.

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah pemegang polis JS Saving Plan harus memperpanjang waktu penantiannya. Hingga kini, PT Asuransi Jiwasraya belum memastikan waktu pembayaran polis JS Saving Plan yang telah jatuh tempo.

Padahal, perusahaan asuransi pelat merah ini sudah mendapatkan dana dari beberapa transaksi yang dilakukannya. Ambil contoh, penjualan aset mal Cilandak Town Square (Citos) dan penjualan saham Jiwasraya Putra.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru