Bukan Roman Picisan

Senin, 13 Maret 2023 | 08:30 WIB
Bukan Roman Picisan
[]
Reporter: Barly Haliem | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bermula dari kisah cinta Mario Dandi-Agnes Gracia hingga penganiayaan David Latumahina, kini terungkap kelakuan hedonis pegawai pajak dan bea cukai. Dari roman picisan ini jua terkuak banyak pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tajir melintir.

Memang menjadi kaya merupakan hak setiap orang. Yang penting sumber kekayaannya legal dan diperoleh dengan cara sah. Persoalannya banyak di antara pegawai Kemkeu itu memiliki sumber harta yang masih misterius.

Pusat Pelaporan dan Analisis Traksaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang melibatkan sekitar 460 pegawai Kemenkeu dan berlangsung selama bertahun-tahun. Sementara itu 69 pegawai Kemenkeu tengah diperiksa karena dicurigai memiliki harta yang tidak wajar.

Selain rendahnya integritas dan moralitas aparatnya, kehadiran Undang-Undang (UU) No 17/2013 tentang Keuangan Negara disinyalir turut berandil memicu kekisruhan di Kemenkeu. Betapa tidak, UU ini memberikan kekuasaan ekstra besar terhadap menteri keuangan dalam pengelolaan keuangan negara. Mulai dari perencanaan anggaran, penerimaan negara (pajak, bea, cukai maupun utang), pengalokasian anggaran, distribusi anggaran hingga pengawasaannya.

Span of control begitu besar bila berada di satu kementerian. Rentang kendali yang sedemikian luas rawan terjadi penyimpangan terutama jika pengawasannya kedodoran. Tak heran bila Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dituntut mundur lantaran dinilai kebobolan dan  gagal mengawasi anak buahnya.

Nah, beberapa waktu lalu sempat muncul rencana pemisahan antara fungsi penerimaan negara dengan bendahara (treasury). Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai dipisah dari Kemenkeu dan dijadikan satu sebagai Badan Penerimaan Negara.

Gagasan ini mirip dengan mekanisme yang diterapkan di Amerika Serikat. Urusan penerimaan perpajakan ditangani sendiri oleh Internal Revenue Service. Sementara menteri keuangan berfokus sebagai bendahara negara alias treasury.

Namun entah mengapa rencana itu gagal. Kini semua fungsi dan wewenang tersebut tetap berada di tangan satu menteri.

Kemewahan dan gaya hidup hedon yang dipertontonkan sejumlah aparat Kemenkeu jelas bukan perkara picisan, melainkan masalah serius. Kita harus tegas menangani sampai ke akarnya, termasuk mengurangi beban wewenang di pundak menteri keuangan.  

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler