Bukan Roman Picisan

Senin, 13 Maret 2023 | 08:30 WIB
Bukan Roman Picisan
[]
Reporter: Barly Haliem | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bermula dari kisah cinta Mario Dandi-Agnes Gracia hingga penganiayaan David Latumahina, kini terungkap kelakuan hedonis pegawai pajak dan bea cukai. Dari roman picisan ini jua terkuak banyak pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tajir melintir.

Memang menjadi kaya merupakan hak setiap orang. Yang penting sumber kekayaannya legal dan diperoleh dengan cara sah. Persoalannya banyak di antara pegawai Kemkeu itu memiliki sumber harta yang masih misterius.

Pusat Pelaporan dan Analisis Traksaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang melibatkan sekitar 460 pegawai Kemenkeu dan berlangsung selama bertahun-tahun. Sementara itu 69 pegawai Kemenkeu tengah diperiksa karena dicurigai memiliki harta yang tidak wajar.

Selain rendahnya integritas dan moralitas aparatnya, kehadiran Undang-Undang (UU) No 17/2013 tentang Keuangan Negara disinyalir turut berandil memicu kekisruhan di Kemenkeu. Betapa tidak, UU ini memberikan kekuasaan ekstra besar terhadap menteri keuangan dalam pengelolaan keuangan negara. Mulai dari perencanaan anggaran, penerimaan negara (pajak, bea, cukai maupun utang), pengalokasian anggaran, distribusi anggaran hingga pengawasaannya.

Span of control begitu besar bila berada di satu kementerian. Rentang kendali yang sedemikian luas rawan terjadi penyimpangan terutama jika pengawasannya kedodoran. Tak heran bila Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dituntut mundur lantaran dinilai kebobolan dan  gagal mengawasi anak buahnya.

Nah, beberapa waktu lalu sempat muncul rencana pemisahan antara fungsi penerimaan negara dengan bendahara (treasury). Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai dipisah dari Kemenkeu dan dijadikan satu sebagai Badan Penerimaan Negara.

Gagasan ini mirip dengan mekanisme yang diterapkan di Amerika Serikat. Urusan penerimaan perpajakan ditangani sendiri oleh Internal Revenue Service. Sementara menteri keuangan berfokus sebagai bendahara negara alias treasury.

Namun entah mengapa rencana itu gagal. Kini semua fungsi dan wewenang tersebut tetap berada di tangan satu menteri.

Kemewahan dan gaya hidup hedon yang dipertontonkan sejumlah aparat Kemenkeu jelas bukan perkara picisan, melainkan masalah serius. Kita harus tegas menangani sampai ke akarnya, termasuk mengurangi beban wewenang di pundak menteri keuangan.  

Bagikan

Berita Terbaru

Davos 2026: Dunia sebagai Multiplex
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:31 WIB

Davos 2026: Dunia sebagai Multiplex

Dialog di Davos 2026 bukan jalan menuju harmoni global, melainkan mekanisme untuk bertahan di tengah great power politics yang semakin terbuka.

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) ingin Kinerja Terus Berkotek
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:20 WIB

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) ingin Kinerja Terus Berkotek

Pihaknya melihat industri perunggasan sebagai sektor yang bersifat populis dan memiliki daya tahan terhadap siklus ekonomi.

Kisruh Harga Daging Sapi Menuai Polemik Baru
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:10 WIB

Kisruh Harga Daging Sapi Menuai Polemik Baru

Pemerintah memastikan tidak ada pembatasan kuota sapi hidup yang dapat mengganggu pasokan daging sapi di pasaran.

Pasang Mata Elang Agar Target Bisa Dipegang
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:10 WIB

Pasang Mata Elang Agar Target Bisa Dipegang

Ditjen Pajak bakal tambah ribuan pemeriksa hingga wajib pajak aktif untuk kejar target pajak        

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

INDEKS BERITA