Bukit Asam Melanjutkan Proyek Energi Terbarukan

Kamis, 15 Juli 2021 | 09:30 WIB
Bukit Asam Melanjutkan Proyek Energi Terbarukan
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melanjutkan pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Produsen batubara pelat merah ini menindaklanjuti sejumlah rencana proyek energi terbarukan.  Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Suryo Eko Hadianto mengatakan selama ini PTBA sudah menjalankan sejumlah proyek EBT, sebelum ada isu besar yang menghantam industri pertambangan batubara.

"Awalnya bisnis kami berorientasi pada ekspansi angkutan batubara, pembangkit listrik dan hilirisasi batubara. Tetapi berangkat dari adanya Paris Agreement, maka kami menambah dua pilar bisnis, yakni masuk ke segmen EBT dan sekaligus menjajaki manajemen karbon," kata dia di forum Investor Daily Summit, kemarin.

Sudah ada sejumlah jejak Bukit Asam di sektor energi hijau. Misalnya, PTBA menggandeng PT Angkasa Pura II membangun PLTS berkapasitas 241 kWp dengan nilai investasi sebesar US$ 194.400 atau Rp 2,82 miliar (kurs Rp 14.500 per dollar AS). Sebagai langkah awal, Suryo tidak menampik investasi energi hijau masih rendah. "Ini menambah keyakinan kami untuk masuk EBT," kata Suryo.

Selain dengan AP II, Bukit Asam memiliki beberapa pilot project di sejumlah daerah.  Saat ini PTBA menjajaki beberapa peluang untuk pengembangan pembangkit EBT yang rencana investasinya sudah masuk dalam anggaran. Suryo memaparkan, beberapa peluang tersebut antara lain proyek PLTS Terapung Dam Sigura-gura Inalum dengan kapasitas 2x500 kWp. Kemudian, pengembangan PLTS di beberapa bandara untuk mengusung green airport concept.

Proyek lainnya, PTBA mengembangkan PLTS di Jasa Marga Bali Mandara dan PLTS di Pelindo II-IPC (Jalan tol Cibitung - Cilincing). Kendati serius menggarap bisnis EBT, Suryo bilang, masih ada sejumlah hambatan di Indonesia mengenai pengembangan energi terbarukan. Salah satunya kelayakan biaya pengembangan PLTS.

Sebagaimana diatur Permen ESDM No 4 tahun 2020 Pasal 5 yang berisi maksimal Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan (BPP) adalah 85% di atas BPP sistem pembangkit setempat. Aturan BPP PLTS dirasakan belum kompetitif dibandingkan BPP PLTU saat ini. Di Sumatra Selatan, misalnya, BPP pembangkitnya di bawah rata-rata nasional, sehingga tidak bisa menerapkan ketentuan tersebut.

Kemudian, kurangnya ketersediaan atau kemampuan jaringan PLN untuk menyerap hasil produksi PLTS, terutama yang berkapasitas di atas 20 MWp, termasuk di Sumatra. Sedangkan PTBA mempunyai potensi lahan pasca tambang cukup besar dan dapat dikembangkan untuk mendukung program pemerintah. Selain masuk EBT, PTBA menyiapkan proyek gasifikasi, yakni dimethyl ether (DME) untuk substitusi liquified petroleum gas (LPG). PTBA menindaklanjuti persetujuan yang telah ditandatangani untuk difinalisasi sebelum masuk tahap pra-konstruksi.

PTBA bersama Pertamina sedang membangun proyek gasifikasi. PTBA juga memasuki bisnis karbon aktif. Emiten produsen batubara pelat merah ini telah meneken head of agreement dengan produsen pemasok karbon aktif, Activated Carbon Technologies Pty Ltd. Proyek ini  memasuki tahap front end engineering design. 

Bagikan

Berita Terbaru

Negosiasi WTO Alot di Kamerun, Nasib Pajak Digital E-Commerce Global Terancam
| Minggu, 29 Maret 2026 | 16:32 WIB

Negosiasi WTO Alot di Kamerun, Nasib Pajak Digital E-Commerce Global Terancam

Negosiasi WTO tentang bea masuk digital terancam buntu. Dunia usaha was-was tarif baru, AS ancam kredibilitas WTO. Akankah ada jalan tengah?

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?
| Minggu, 29 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?

Manajemen Garuda menyebutkan bahwa momen keluarnya GIAA dari papan pemantauan khusus menjadi momen penting untuk memperbaiki persepsi pasar.

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora
| Minggu, 29 Maret 2026 | 09:00 WIB

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora

Kenaikan harga minyak membebani biaya operasional perusahaan karena biaya bahan bakar mencakup sekitar 25%-35% dari biaya operasional perusahaan.

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL
| Minggu, 29 Maret 2026 | 08:00 WIB

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL

Dari sisi memperluas layanan, nantinya seluruh infrastruktur BTS 4G milik EXCL juga akan dilengkapi dengan teknologi 5G.

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi
| Minggu, 29 Maret 2026 | 07:00 WIB

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi

Secara teknikal, posisi pergerakan BREN saat ini masih berada di fase down trend-nya dengan tekanan jual dan volume yang tidak begitu besar.

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:51 WIB

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang

Untuk mengurangi emisi karbon, PT Yakult Indonesia Persada memasang PLTS atap di dua unit pabriknya. Perusahaan juga men

 
Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:48 WIB

Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil

Pengelola bioskop semakin masif mengembangkan layar di kota tier dua dan tier tiga. Mereka melirik peluang pertumbuhan.

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:44 WIB

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum

Tren gaya hidup sehat mendorong lonjakan permintaan roti gandum, yang membuka peluang bagi pelaku usaha meraup penjualan dari roti gandum.

 
APBN di Persimpangan
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:40 WIB

APBN di Persimpangan

​Tekanan global dan ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga energi, hingga perlambatan ekonomi membuat ruang gerak fiskal semakin terbatas.

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham
| Minggu, 29 Maret 2026 | 04:50 WIB

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham

Diversifikasi tidak hanya berlaku pada saham, bisa dikombinasikan dengan aset-aset lain, seperti surat utang dan deposito.

INDEKS BERITA

Terpopuler