Bukit Asam Melanjutkan Proyek Energi Terbarukan

Kamis, 15 Juli 2021 | 09:30 WIB
Bukit Asam Melanjutkan Proyek Energi Terbarukan
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melanjutkan pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Produsen batubara pelat merah ini menindaklanjuti sejumlah rencana proyek energi terbarukan.  Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Suryo Eko Hadianto mengatakan selama ini PTBA sudah menjalankan sejumlah proyek EBT, sebelum ada isu besar yang menghantam industri pertambangan batubara.

"Awalnya bisnis kami berorientasi pada ekspansi angkutan batubara, pembangkit listrik dan hilirisasi batubara. Tetapi berangkat dari adanya Paris Agreement, maka kami menambah dua pilar bisnis, yakni masuk ke segmen EBT dan sekaligus menjajaki manajemen karbon," kata dia di forum Investor Daily Summit, kemarin.

Sudah ada sejumlah jejak Bukit Asam di sektor energi hijau. Misalnya, PTBA menggandeng PT Angkasa Pura II membangun PLTS berkapasitas 241 kWp dengan nilai investasi sebesar US$ 194.400 atau Rp 2,82 miliar (kurs Rp 14.500 per dollar AS). Sebagai langkah awal, Suryo tidak menampik investasi energi hijau masih rendah. "Ini menambah keyakinan kami untuk masuk EBT," kata Suryo.

Selain dengan AP II, Bukit Asam memiliki beberapa pilot project di sejumlah daerah.  Saat ini PTBA menjajaki beberapa peluang untuk pengembangan pembangkit EBT yang rencana investasinya sudah masuk dalam anggaran. Suryo memaparkan, beberapa peluang tersebut antara lain proyek PLTS Terapung Dam Sigura-gura Inalum dengan kapasitas 2x500 kWp. Kemudian, pengembangan PLTS di beberapa bandara untuk mengusung green airport concept.

Proyek lainnya, PTBA mengembangkan PLTS di Jasa Marga Bali Mandara dan PLTS di Pelindo II-IPC (Jalan tol Cibitung - Cilincing). Kendati serius menggarap bisnis EBT, Suryo bilang, masih ada sejumlah hambatan di Indonesia mengenai pengembangan energi terbarukan. Salah satunya kelayakan biaya pengembangan PLTS.

Sebagaimana diatur Permen ESDM No 4 tahun 2020 Pasal 5 yang berisi maksimal Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan (BPP) adalah 85% di atas BPP sistem pembangkit setempat. Aturan BPP PLTS dirasakan belum kompetitif dibandingkan BPP PLTU saat ini. Di Sumatra Selatan, misalnya, BPP pembangkitnya di bawah rata-rata nasional, sehingga tidak bisa menerapkan ketentuan tersebut.

Kemudian, kurangnya ketersediaan atau kemampuan jaringan PLN untuk menyerap hasil produksi PLTS, terutama yang berkapasitas di atas 20 MWp, termasuk di Sumatra. Sedangkan PTBA mempunyai potensi lahan pasca tambang cukup besar dan dapat dikembangkan untuk mendukung program pemerintah. Selain masuk EBT, PTBA menyiapkan proyek gasifikasi, yakni dimethyl ether (DME) untuk substitusi liquified petroleum gas (LPG). PTBA menindaklanjuti persetujuan yang telah ditandatangani untuk difinalisasi sebelum masuk tahap pra-konstruksi.

PTBA bersama Pertamina sedang membangun proyek gasifikasi. PTBA juga memasuki bisnis karbon aktif. Emiten produsen batubara pelat merah ini telah meneken head of agreement dengan produsen pemasok karbon aktif, Activated Carbon Technologies Pty Ltd. Proyek ini  memasuki tahap front end engineering design. 

Bagikan

Berita Terbaru

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

INDEKS BERITA

Terpopuler