Bukit Asam Melanjutkan Proyek Energi Terbarukan

Kamis, 15 Juli 2021 | 09:30 WIB
Bukit Asam Melanjutkan Proyek Energi Terbarukan
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melanjutkan pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Produsen batubara pelat merah ini menindaklanjuti sejumlah rencana proyek energi terbarukan.  Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Suryo Eko Hadianto mengatakan selama ini PTBA sudah menjalankan sejumlah proyek EBT, sebelum ada isu besar yang menghantam industri pertambangan batubara.

"Awalnya bisnis kami berorientasi pada ekspansi angkutan batubara, pembangkit listrik dan hilirisasi batubara. Tetapi berangkat dari adanya Paris Agreement, maka kami menambah dua pilar bisnis, yakni masuk ke segmen EBT dan sekaligus menjajaki manajemen karbon," kata dia di forum Investor Daily Summit, kemarin.

Sudah ada sejumlah jejak Bukit Asam di sektor energi hijau. Misalnya, PTBA menggandeng PT Angkasa Pura II membangun PLTS berkapasitas 241 kWp dengan nilai investasi sebesar US$ 194.400 atau Rp 2,82 miliar (kurs Rp 14.500 per dollar AS). Sebagai langkah awal, Suryo tidak menampik investasi energi hijau masih rendah. "Ini menambah keyakinan kami untuk masuk EBT," kata Suryo.

Selain dengan AP II, Bukit Asam memiliki beberapa pilot project di sejumlah daerah.  Saat ini PTBA menjajaki beberapa peluang untuk pengembangan pembangkit EBT yang rencana investasinya sudah masuk dalam anggaran. Suryo memaparkan, beberapa peluang tersebut antara lain proyek PLTS Terapung Dam Sigura-gura Inalum dengan kapasitas 2x500 kWp. Kemudian, pengembangan PLTS di beberapa bandara untuk mengusung green airport concept.

Proyek lainnya, PTBA mengembangkan PLTS di Jasa Marga Bali Mandara dan PLTS di Pelindo II-IPC (Jalan tol Cibitung - Cilincing). Kendati serius menggarap bisnis EBT, Suryo bilang, masih ada sejumlah hambatan di Indonesia mengenai pengembangan energi terbarukan. Salah satunya kelayakan biaya pengembangan PLTS.

Sebagaimana diatur Permen ESDM No 4 tahun 2020 Pasal 5 yang berisi maksimal Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan (BPP) adalah 85% di atas BPP sistem pembangkit setempat. Aturan BPP PLTS dirasakan belum kompetitif dibandingkan BPP PLTU saat ini. Di Sumatra Selatan, misalnya, BPP pembangkitnya di bawah rata-rata nasional, sehingga tidak bisa menerapkan ketentuan tersebut.

Kemudian, kurangnya ketersediaan atau kemampuan jaringan PLN untuk menyerap hasil produksi PLTS, terutama yang berkapasitas di atas 20 MWp, termasuk di Sumatra. Sedangkan PTBA mempunyai potensi lahan pasca tambang cukup besar dan dapat dikembangkan untuk mendukung program pemerintah. Selain masuk EBT, PTBA menyiapkan proyek gasifikasi, yakni dimethyl ether (DME) untuk substitusi liquified petroleum gas (LPG). PTBA menindaklanjuti persetujuan yang telah ditandatangani untuk difinalisasi sebelum masuk tahap pra-konstruksi.

PTBA bersama Pertamina sedang membangun proyek gasifikasi. PTBA juga memasuki bisnis karbon aktif. Emiten produsen batubara pelat merah ini telah meneken head of agreement dengan produsen pemasok karbon aktif, Activated Carbon Technologies Pty Ltd. Proyek ini  memasuki tahap front end engineering design. 

Bagikan

Berita Terbaru

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham
| Jumat, 16 Januari 2026 | 09:13 WIB

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham

PT United Tractors Tbk (UNTR) menuntaskan pelaksanaan pembelian kembali saham alias buyback sejak 14 Januari 2026.

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:56 WIB

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)

Setelah merampungkan proses akuisisi saham, PT Bintang Cahaya Investment resmi jadi pengendali baru PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS). 

Menguat 1,55% Dalam Sepekan, Laju IHSG Ditopang Harga Komoditas
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:51 WIB

Menguat 1,55% Dalam Sepekan, Laju IHSG Ditopang Harga Komoditas

Dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah mengakumulasi penguatan 1,55%.​ Faktor domestik dan global, jadi sentimen pendorong IHSG.

Rencana Pemangkasan Komisi Aplikasi Bisa Menekan Kinerja GOTO
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:43 WIB

Rencana Pemangkasan Komisi Aplikasi Bisa Menekan Kinerja GOTO

Wacana penurunan komisi tersebut berpotensi menekan kinerja keuangan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

INDEKS BERITA

Terpopuler