Bukit Asam Melanjutkan Proyek Energi Terbarukan

Kamis, 15 Juli 2021 | 09:30 WIB
Bukit Asam Melanjutkan Proyek Energi Terbarukan
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melanjutkan pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Produsen batubara pelat merah ini menindaklanjuti sejumlah rencana proyek energi terbarukan.  Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Suryo Eko Hadianto mengatakan selama ini PTBA sudah menjalankan sejumlah proyek EBT, sebelum ada isu besar yang menghantam industri pertambangan batubara.

"Awalnya bisnis kami berorientasi pada ekspansi angkutan batubara, pembangkit listrik dan hilirisasi batubara. Tetapi berangkat dari adanya Paris Agreement, maka kami menambah dua pilar bisnis, yakni masuk ke segmen EBT dan sekaligus menjajaki manajemen karbon," kata dia di forum Investor Daily Summit, kemarin.

Sudah ada sejumlah jejak Bukit Asam di sektor energi hijau. Misalnya, PTBA menggandeng PT Angkasa Pura II membangun PLTS berkapasitas 241 kWp dengan nilai investasi sebesar US$ 194.400 atau Rp 2,82 miliar (kurs Rp 14.500 per dollar AS). Sebagai langkah awal, Suryo tidak menampik investasi energi hijau masih rendah. "Ini menambah keyakinan kami untuk masuk EBT," kata Suryo.

Selain dengan AP II, Bukit Asam memiliki beberapa pilot project di sejumlah daerah.  Saat ini PTBA menjajaki beberapa peluang untuk pengembangan pembangkit EBT yang rencana investasinya sudah masuk dalam anggaran. Suryo memaparkan, beberapa peluang tersebut antara lain proyek PLTS Terapung Dam Sigura-gura Inalum dengan kapasitas 2x500 kWp. Kemudian, pengembangan PLTS di beberapa bandara untuk mengusung green airport concept.

Proyek lainnya, PTBA mengembangkan PLTS di Jasa Marga Bali Mandara dan PLTS di Pelindo II-IPC (Jalan tol Cibitung - Cilincing). Kendati serius menggarap bisnis EBT, Suryo bilang, masih ada sejumlah hambatan di Indonesia mengenai pengembangan energi terbarukan. Salah satunya kelayakan biaya pengembangan PLTS.

Sebagaimana diatur Permen ESDM No 4 tahun 2020 Pasal 5 yang berisi maksimal Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan (BPP) adalah 85% di atas BPP sistem pembangkit setempat. Aturan BPP PLTS dirasakan belum kompetitif dibandingkan BPP PLTU saat ini. Di Sumatra Selatan, misalnya, BPP pembangkitnya di bawah rata-rata nasional, sehingga tidak bisa menerapkan ketentuan tersebut.

Kemudian, kurangnya ketersediaan atau kemampuan jaringan PLN untuk menyerap hasil produksi PLTS, terutama yang berkapasitas di atas 20 MWp, termasuk di Sumatra. Sedangkan PTBA mempunyai potensi lahan pasca tambang cukup besar dan dapat dikembangkan untuk mendukung program pemerintah. Selain masuk EBT, PTBA menyiapkan proyek gasifikasi, yakni dimethyl ether (DME) untuk substitusi liquified petroleum gas (LPG). PTBA menindaklanjuti persetujuan yang telah ditandatangani untuk difinalisasi sebelum masuk tahap pra-konstruksi.

PTBA bersama Pertamina sedang membangun proyek gasifikasi. PTBA juga memasuki bisnis karbon aktif. Emiten produsen batubara pelat merah ini telah meneken head of agreement dengan produsen pemasok karbon aktif, Activated Carbon Technologies Pty Ltd. Proyek ini  memasuki tahap front end engineering design. 

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

Cermat Memilih Saham Selera Pasar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:37 WIB

Cermat Memilih Saham Selera Pasar

Saham BUMI, DEWA, GOTO, hingga BKSL menjadi saham dengan volume perdagangan saham terbesar tahun ini

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:34 WIB

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau

Pemerintah resmi menetapkan pengenaan bea keluar terhadap barang ekspor seperti emas, akan menjadi sentimen bagi pergerakan harga emiten emas

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) perlu mempercepat proyek strategis agar mengangkat kinerja fundamental ke depan

Pelototi Rasio NPL Tinggi di Bank Daerah
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB

Pelototi Rasio NPL Tinggi di Bank Daerah

Kualitas aset BPD perlu terus dicermati, di tengah berbagai kasus hukum yang membelit sejumlah BPD, terutama terkait pemberian kredit fiktif. ​

Waskita Beton Precast (WSBP) Targetkan Kontrak Baru Rp 2,6 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:15 WIB

Waskita Beton Precast (WSBP) Targetkan Kontrak Baru Rp 2,6 Triliun di 2026

Hingga November 2025, segmen precast menjadi kontributor utama kontrak baru dengan total Rp 559 miliar atau sebesar 41,15% dari kontrak baru.

Valuasi Murah Saham Superbank Bisa Menekan Saham Perbankan Digital
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:13 WIB

Valuasi Murah Saham Superbank Bisa Menekan Saham Perbankan Digital

Memasuki masa penawaran umum saham perdana PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA), sentimen terhadap saham bank digital melemah. ​

Window Dressing 12.12
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:10 WIB

Window Dressing 12.12

Masalahnya, saat dompet cekak seperti sekarang, orang cenderung mengejar diskon lewat paylater, beli sekarang, bayar nanti.

Rupiah diproyeksi Masih Tertekan pada Kamis (10/12)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:00 WIB

Rupiah diproyeksi Masih Tertekan pada Kamis (10/12)

Nilai tukar rupiah di pasar spot melemah 0,07% secara harian ke level Rp 16.688 per dolar AS pada Rabu (10/12/)

INDEKS BERITA

Terpopuler