Bulan Ini Perpanjangan Izin Operasi Blok Masela Bakal diteken

Kamis, 13 Juni 2019 | 06:40 WIB
Bulan Ini Perpanjangan Izin Operasi Blok Masela Bakal diteken
[]
Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada pertengahan Juni tahun ini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merencana menandatangani head of agreement (HoA) bersama Inpex Corporation dan Shell. Pokok-pokok perjanjian kerjasama tersebut berkenaan dengan kesepakatan pengelolaan Blok Masela.

Poin penting dalam HoA itu salah satunya terkait dengan perpanjangan izin operasi Blok Masela. Kelak, poin kesepakatan dalam HoA tersebut akan masuk dalam pokok-pokok revisi pengembangan atau plan of development (PoD) Blok Masela yang rencananya akan diselesaikan pada akhir Juni tahun ini.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengemukakan, penandatanganan HoA yang akan berlangsung pada pertengahan Juni ini berisi pokok-pokok kesepakatan yang bakal dituangkan dalam revisi PoD, termasuk perpanjangan izin operasi Blok Masela.

Dia menyampaikan, pengelolaan Blok Masela harus dilakukan amendemen dari kontrak production sharing contract (PSC) sebelumnya. "Supaya ekonomis karena tidak sampai sini saja. Tapi harus ada jaminan untuk perpanjangan. Makanya perlu amendemen. Itu semua tertuang dalam pokok-pokok kesepakatan," ungkap dia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (12/6).

Asal tahu saja, perpanjangan izin operasi ini merujuk pada umur kontrak dan produksi gas Blok Masela. Kontrak Blok Masela berakhir pada tahun 2028, sementara lapangan gas Blok Masela ditargetkan baru menyembur pada tahun 2027.

Namun Dwi belum mau membeberkan berapa tahun perpanjangan izin operasi itu akan diberikan. Biasanya, dalam kontrak migas, perpanjangan izin diperoleh selama 20 tahun.

Selain perpanjangan, Dwi juga mengatakan, dalam HoA berisi poin krusial lain seperti bagi hasil atau split, di mana kedua pihak berhasil mencapai win-win solution dengan skema bagi hasil. Nantinya, pemerintah sekurang-kurangnya mendapatkan bagian 50%. Bahkan, jika biaya pengembangan bisa ditekan, maka bagi hasil yang menjadi jatah pemerintah bisa bertambah maksimal sebesar 58%.

Split akan sangat dipengaruhi oleh nilai investasi," terang dia. Artinya, bagi hasil produksi gas Masela bisa disesuaikan setelah seluruh fasilitas selesai dibangun dan diketahui jumlah biaya pengembangannya.

Pengembalian biaya

Inpex dan Shell sebelumnya meminta bisa mendapatkan perpanjangan selama tujuh tahun. Hal itu sebagai kompensasi atas perubahan pengembangan liquefied natural gas (LNG) dari laut (offshore) ke darat (onshore).

Selain penambahan perpanjangan operasi, Inpex meminta ada pengembalian biaya sekitar US$ 1,6 miliar. Menanggapi permintaan itu, Dwi enggan berkomentar banyak. "Tidak disebutkan secara detail. Jadi sesuai peraturan saja," ungkap dia.

Jika HoA dan kesepakatan sudah rampung, maka revisi PoD ditargetkan bisa selesai pada akhir Juni 2019.

Direktur Operasi SKK Migas, Fataryani Abdurahman berharap PoD bisa selesai secepat mungkin. Sebab, bila revisi PoD mundur, maka akan merugikan kontraktor dan negara. "Negara tidak cepat mendapatkan uang, karena gas tidak cepat dimanfaatkan," ucap dia.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Specialist Media Relation Inpex Corporation, Moch N. Kurniawan hanya bilang, Inpex terus berdiskusi dengan pemerintah atas rencana pengembangan Blok Masela.

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi Tertinggi 3 Tahun Terakhir, Harga Pangan Melonjak
| Senin, 02 Maret 2026 | 17:52 WIB

Inflasi Tertinggi 3 Tahun Terakhir, Harga Pangan Melonjak

Inflasi Februari 2026 melonjak 4,76%, tertinggi 3 tahun. Harga beras, cabai, telur pemicu utama. Pahami dampaknya pada daya beli Anda.

Pemimpin Tertinggi Iran Wafat, Harga Emas Melesat, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Senin, 02 Maret 2026 | 17:35 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Wafat, Harga Emas Melesat, Cek Rekomendasi Sahamnya

Jika harga minyak terdorong naik signifikan, ekspektasi inflasi bisa kembali menguat dan itu biasanya menjadi katalis positif tambahan bagi emas.

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

INDEKS BERITA

Terpopuler