Bulan Ini Perpanjangan Izin Operasi Blok Masela Bakal diteken

Kamis, 13 Juni 2019 | 06:40 WIB
Bulan Ini Perpanjangan Izin Operasi Blok Masela Bakal diteken
[]
Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada pertengahan Juni tahun ini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merencana menandatangani head of agreement (HoA) bersama Inpex Corporation dan Shell. Pokok-pokok perjanjian kerjasama tersebut berkenaan dengan kesepakatan pengelolaan Blok Masela.

Poin penting dalam HoA itu salah satunya terkait dengan perpanjangan izin operasi Blok Masela. Kelak, poin kesepakatan dalam HoA tersebut akan masuk dalam pokok-pokok revisi pengembangan atau plan of development (PoD) Blok Masela yang rencananya akan diselesaikan pada akhir Juni tahun ini.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengemukakan, penandatanganan HoA yang akan berlangsung pada pertengahan Juni ini berisi pokok-pokok kesepakatan yang bakal dituangkan dalam revisi PoD, termasuk perpanjangan izin operasi Blok Masela.

Dia menyampaikan, pengelolaan Blok Masela harus dilakukan amendemen dari kontrak production sharing contract (PSC) sebelumnya. "Supaya ekonomis karena tidak sampai sini saja. Tapi harus ada jaminan untuk perpanjangan. Makanya perlu amendemen. Itu semua tertuang dalam pokok-pokok kesepakatan," ungkap dia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (12/6).

Asal tahu saja, perpanjangan izin operasi ini merujuk pada umur kontrak dan produksi gas Blok Masela. Kontrak Blok Masela berakhir pada tahun 2028, sementara lapangan gas Blok Masela ditargetkan baru menyembur pada tahun 2027.

Namun Dwi belum mau membeberkan berapa tahun perpanjangan izin operasi itu akan diberikan. Biasanya, dalam kontrak migas, perpanjangan izin diperoleh selama 20 tahun.

Selain perpanjangan, Dwi juga mengatakan, dalam HoA berisi poin krusial lain seperti bagi hasil atau split, di mana kedua pihak berhasil mencapai win-win solution dengan skema bagi hasil. Nantinya, pemerintah sekurang-kurangnya mendapatkan bagian 50%. Bahkan, jika biaya pengembangan bisa ditekan, maka bagi hasil yang menjadi jatah pemerintah bisa bertambah maksimal sebesar 58%.

Split akan sangat dipengaruhi oleh nilai investasi," terang dia. Artinya, bagi hasil produksi gas Masela bisa disesuaikan setelah seluruh fasilitas selesai dibangun dan diketahui jumlah biaya pengembangannya.

Pengembalian biaya

Inpex dan Shell sebelumnya meminta bisa mendapatkan perpanjangan selama tujuh tahun. Hal itu sebagai kompensasi atas perubahan pengembangan liquefied natural gas (LNG) dari laut (offshore) ke darat (onshore).

Selain penambahan perpanjangan operasi, Inpex meminta ada pengembalian biaya sekitar US$ 1,6 miliar. Menanggapi permintaan itu, Dwi enggan berkomentar banyak. "Tidak disebutkan secara detail. Jadi sesuai peraturan saja," ungkap dia.

Jika HoA dan kesepakatan sudah rampung, maka revisi PoD ditargetkan bisa selesai pada akhir Juni 2019.

Direktur Operasi SKK Migas, Fataryani Abdurahman berharap PoD bisa selesai secepat mungkin. Sebab, bila revisi PoD mundur, maka akan merugikan kontraktor dan negara. "Negara tidak cepat mendapatkan uang, karena gas tidak cepat dimanfaatkan," ucap dia.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Specialist Media Relation Inpex Corporation, Moch N. Kurniawan hanya bilang, Inpex terus berdiskusi dengan pemerintah atas rencana pengembangan Blok Masela.

Bagikan

Berita Terbaru

Serapan Belanja Modal Siber Perbankan Capai 50%
| Jumat, 22 November 2024 | 23:44 WIB

Serapan Belanja Modal Siber Perbankan Capai 50%

Bank Tabungan Negara (BTN) misalnya, telah menyerap 60% capex untuk teknologo informasi (TI) yang dianggarkan mencapai Rp 790 miliar di 2024

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku
| Jumat, 22 November 2024 | 15:14 WIB

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku

Kepemilikan Prajogo Pangestu dalam emiten Gozco Group, diakitkan dengan investasi Gozco di PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB),  

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI
| Jumat, 22 November 2024 | 14:33 WIB

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI

Dua nama calon menteri Donald Trump yang pro energi fosil, yakni Doug Burgum calon Menteri Dalam Negeri dan Chris Wright calon Menteri Energi.

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal
| Jumat, 22 November 2024 | 09:50 WIB

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal

Tahun ini BPDPKS menargetkan setoran pungutan ekspor sawit sebesar Rp 24 triliun, turun dari target awal

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan
| Jumat, 22 November 2024 | 09:32 WIB

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan

Ribuan masyarakat Indonesia menandatangani petisi yang menolak rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana
| Jumat, 22 November 2024 | 09:14 WIB

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana

Menurut Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto, tax amnesty tidak bisa diterapkan terus-menerus dalam waktu singkat

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru
| Jumat, 22 November 2024 | 09:12 WIB

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru

Kendati harga saham pendatang baru sudah naik tinggi hingga ratusan persen, waspadai pembalikan arah

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD
| Jumat, 22 November 2024 | 08:58 WIB

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD

Bank Indonesia memperkirakan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) sepanjang tahun 2024 bisa melebar jadi 0,9% PDB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 08:52 WIB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun

PT Wika Beton Tbk (WTON) memperkirakan, hingga akhir 2024 ini nilai kontrak baru hanya akan mencapai ke Rp 6 triliun.

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi
| Jumat, 22 November 2024 | 08:15 WIB

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi

Keberadaan tiga BUMD pangan yang ada di Jakarta jadi kunci pengendalian inflasi di Provinsi DKI Jakarta

INDEKS BERITA

Terpopuler