Bulan Ini Perpanjangan Izin Operasi Blok Masela Bakal diteken

Kamis, 13 Juni 2019 | 06:40 WIB
Bulan Ini Perpanjangan Izin Operasi Blok Masela Bakal diteken
[]
Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada pertengahan Juni tahun ini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merencana menandatangani head of agreement (HoA) bersama Inpex Corporation dan Shell. Pokok-pokok perjanjian kerjasama tersebut berkenaan dengan kesepakatan pengelolaan Blok Masela.

Poin penting dalam HoA itu salah satunya terkait dengan perpanjangan izin operasi Blok Masela. Kelak, poin kesepakatan dalam HoA tersebut akan masuk dalam pokok-pokok revisi pengembangan atau plan of development (PoD) Blok Masela yang rencananya akan diselesaikan pada akhir Juni tahun ini.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengemukakan, penandatanganan HoA yang akan berlangsung pada pertengahan Juni ini berisi pokok-pokok kesepakatan yang bakal dituangkan dalam revisi PoD, termasuk perpanjangan izin operasi Blok Masela.

Dia menyampaikan, pengelolaan Blok Masela harus dilakukan amendemen dari kontrak production sharing contract (PSC) sebelumnya. "Supaya ekonomis karena tidak sampai sini saja. Tapi harus ada jaminan untuk perpanjangan. Makanya perlu amendemen. Itu semua tertuang dalam pokok-pokok kesepakatan," ungkap dia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (12/6).

Asal tahu saja, perpanjangan izin operasi ini merujuk pada umur kontrak dan produksi gas Blok Masela. Kontrak Blok Masela berakhir pada tahun 2028, sementara lapangan gas Blok Masela ditargetkan baru menyembur pada tahun 2027.

Namun Dwi belum mau membeberkan berapa tahun perpanjangan izin operasi itu akan diberikan. Biasanya, dalam kontrak migas, perpanjangan izin diperoleh selama 20 tahun.

Selain perpanjangan, Dwi juga mengatakan, dalam HoA berisi poin krusial lain seperti bagi hasil atau split, di mana kedua pihak berhasil mencapai win-win solution dengan skema bagi hasil. Nantinya, pemerintah sekurang-kurangnya mendapatkan bagian 50%. Bahkan, jika biaya pengembangan bisa ditekan, maka bagi hasil yang menjadi jatah pemerintah bisa bertambah maksimal sebesar 58%.

Split akan sangat dipengaruhi oleh nilai investasi," terang dia. Artinya, bagi hasil produksi gas Masela bisa disesuaikan setelah seluruh fasilitas selesai dibangun dan diketahui jumlah biaya pengembangannya.

Pengembalian biaya

Inpex dan Shell sebelumnya meminta bisa mendapatkan perpanjangan selama tujuh tahun. Hal itu sebagai kompensasi atas perubahan pengembangan liquefied natural gas (LNG) dari laut (offshore) ke darat (onshore).

Selain penambahan perpanjangan operasi, Inpex meminta ada pengembalian biaya sekitar US$ 1,6 miliar. Menanggapi permintaan itu, Dwi enggan berkomentar banyak. "Tidak disebutkan secara detail. Jadi sesuai peraturan saja," ungkap dia.

Jika HoA dan kesepakatan sudah rampung, maka revisi PoD ditargetkan bisa selesai pada akhir Juni 2019.

Direktur Operasi SKK Migas, Fataryani Abdurahman berharap PoD bisa selesai secepat mungkin. Sebab, bila revisi PoD mundur, maka akan merugikan kontraktor dan negara. "Negara tidak cepat mendapatkan uang, karena gas tidak cepat dimanfaatkan," ucap dia.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Specialist Media Relation Inpex Corporation, Moch N. Kurniawan hanya bilang, Inpex terus berdiskusi dengan pemerintah atas rencana pengembangan Blok Masela.

Bagikan

Berita Terbaru

Xerox Holdings Bakal Akuisisi Lexmark Senilai US$ 1,5 Miliar
| Senin, 23 Desember 2024 | 19:48 WIB

Xerox Holdings Bakal Akuisisi Lexmark Senilai US$ 1,5 Miliar

Lexmark perusahaan yang berbasis di Lexington, Kentucky dibentuk sebagai bentuk spin off dari IBM pada bulan Maret 1991.

Valuasi IPO CBDK Dinilai Menarik, Begini Analisisnya
| Senin, 23 Desember 2024 | 15:51 WIB

Valuasi IPO CBDK Dinilai Menarik, Begini Analisisnya

CBDK meminta harga IPO 19x-26x P/E sepanjang tahun 2025, lebih tinggi dibandingkan perusahaan sejenis di sektornya yang hanya 6x-9x P/E.

Mediasi Diperpanjang, Gugatan 40 Nasabah Mirae Senilai Rp 8,17 Triliun Masih Bergulir
| Senin, 23 Desember 2024 | 14:21 WIB

Mediasi Diperpanjang, Gugatan 40 Nasabah Mirae Senilai Rp 8,17 Triliun Masih Bergulir

Mirae Asset minta waktu hingga 16 Januari 2025 untuk memberikan tanggapan karena proposal penggugat harus dirapatkan melibatkan seluruh direksi.

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang
| Senin, 23 Desember 2024 | 13:58 WIB

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang

Saham-saham dengan kapitalisasi pasar atau market capitalization (market cap) besar tak melulu jadi pilihan tepat untuk investasi jangka panjang.

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga
| Senin, 23 Desember 2024 | 09:00 WIB

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga

PALM mencetak laba bersih Rp 464,63 miliar di Januari-September 2024, dibandingkan periode sebelumnya rugi bersih sebesar Rp 1,94 triliun.

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:52 WIB

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik

Sejumlah sektor usaha dinilai masih prospektif dan berpotensi sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia ke depan, setidaknya dalam jangka menengah

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:47 WIB

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025

Tantangan pemerintah Indonesia untuk memacu perekonomian semakin berat pada tahun depan, termasuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:36 WIB

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan

Bila mendapatkan insentif pajak, maka PPnBM untuk kendaraan hybrid akan dibanderol sebesar 3% hingga 4%.

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:35 WIB

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli

Miten yang bergerak di bisnis barang konsumsi dibayangi sentimen kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:25 WIB

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun

Sudah tidak banyak lagi ruang bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk menguat di sisa tahun ini. 

INDEKS BERITA

Terpopuler