Bulan Ini Perpanjangan Izin Operasi Blok Masela Bakal diteken

Kamis, 13 Juni 2019 | 06:40 WIB
Bulan Ini Perpanjangan Izin Operasi Blok Masela Bakal diteken
[]
Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada pertengahan Juni tahun ini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merencana menandatangani head of agreement (HoA) bersama Inpex Corporation dan Shell. Pokok-pokok perjanjian kerjasama tersebut berkenaan dengan kesepakatan pengelolaan Blok Masela.

Poin penting dalam HoA itu salah satunya terkait dengan perpanjangan izin operasi Blok Masela. Kelak, poin kesepakatan dalam HoA tersebut akan masuk dalam pokok-pokok revisi pengembangan atau plan of development (PoD) Blok Masela yang rencananya akan diselesaikan pada akhir Juni tahun ini.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengemukakan, penandatanganan HoA yang akan berlangsung pada pertengahan Juni ini berisi pokok-pokok kesepakatan yang bakal dituangkan dalam revisi PoD, termasuk perpanjangan izin operasi Blok Masela.

Dia menyampaikan, pengelolaan Blok Masela harus dilakukan amendemen dari kontrak production sharing contract (PSC) sebelumnya. "Supaya ekonomis karena tidak sampai sini saja. Tapi harus ada jaminan untuk perpanjangan. Makanya perlu amendemen. Itu semua tertuang dalam pokok-pokok kesepakatan," ungkap dia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (12/6).

Asal tahu saja, perpanjangan izin operasi ini merujuk pada umur kontrak dan produksi gas Blok Masela. Kontrak Blok Masela berakhir pada tahun 2028, sementara lapangan gas Blok Masela ditargetkan baru menyembur pada tahun 2027.

Namun Dwi belum mau membeberkan berapa tahun perpanjangan izin operasi itu akan diberikan. Biasanya, dalam kontrak migas, perpanjangan izin diperoleh selama 20 tahun.

Selain perpanjangan, Dwi juga mengatakan, dalam HoA berisi poin krusial lain seperti bagi hasil atau split, di mana kedua pihak berhasil mencapai win-win solution dengan skema bagi hasil. Nantinya, pemerintah sekurang-kurangnya mendapatkan bagian 50%. Bahkan, jika biaya pengembangan bisa ditekan, maka bagi hasil yang menjadi jatah pemerintah bisa bertambah maksimal sebesar 58%.

Split akan sangat dipengaruhi oleh nilai investasi," terang dia. Artinya, bagi hasil produksi gas Masela bisa disesuaikan setelah seluruh fasilitas selesai dibangun dan diketahui jumlah biaya pengembangannya.

Pengembalian biaya

Inpex dan Shell sebelumnya meminta bisa mendapatkan perpanjangan selama tujuh tahun. Hal itu sebagai kompensasi atas perubahan pengembangan liquefied natural gas (LNG) dari laut (offshore) ke darat (onshore).

Selain penambahan perpanjangan operasi, Inpex meminta ada pengembalian biaya sekitar US$ 1,6 miliar. Menanggapi permintaan itu, Dwi enggan berkomentar banyak. "Tidak disebutkan secara detail. Jadi sesuai peraturan saja," ungkap dia.

Jika HoA dan kesepakatan sudah rampung, maka revisi PoD ditargetkan bisa selesai pada akhir Juni 2019.

Direktur Operasi SKK Migas, Fataryani Abdurahman berharap PoD bisa selesai secepat mungkin. Sebab, bila revisi PoD mundur, maka akan merugikan kontraktor dan negara. "Negara tidak cepat mendapatkan uang, karena gas tidak cepat dimanfaatkan," ucap dia.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Specialist Media Relation Inpex Corporation, Moch N. Kurniawan hanya bilang, Inpex terus berdiskusi dengan pemerintah atas rencana pengembangan Blok Masela.

Bagikan

Berita Terbaru

Radioaktif Bikin Panik
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 05:35 WIB

Radioaktif Bikin Panik

​Pemerintah pun menduga, Cs-137 berasal dari scrap metal atau limbah logam impor yang terpapar radioaktif.

Transaksi Saham Multi Makmur Lemindo (PIPA) di Tengah Akuisisi
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 04:52 WIB

Transaksi Saham Multi Makmur Lemindo (PIPA) di Tengah Akuisisi

Transaksi dilakukan melalui PT Trimegah Sekuritas Tbk (TRIM) sebesar 976,41 juta saham dengan nilai transaksi sebesar Rp 8,6 miliar.

Cermati Efek Free Float ke Pasar Saham
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 04:47 WIB

Cermati Efek Free Float ke Pasar Saham

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji perubahan aturan free float atau porsi saham yang dimiliki publik dari 7,5% ke 10%.​

Investor Sulit Tarik Dana, Manajemen P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Buka Suara
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:43 WIB

Investor Sulit Tarik Dana, Manajemen P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Buka Suara

Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri mengatakan kepada KONTAN, pihaknya mencari calon mitra dan investor besar.

Usaha Debitur Lesu, Lender Kesulitan Tarik Duit di P2P Lending Dana Syariah Indonesia
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:14 WIB

Usaha Debitur Lesu, Lender Kesulitan Tarik Duit di P2P Lending Dana Syariah Indonesia

Terhitung pada 6-10 Oktober 2025, kantor Dana Syariah Indonesia yang berlokasi di Prosperity Tower Lantai 12 SCBD Sudirman ditutup sementara.

 Disetir Data Ekonomi, IHSG Menguat 1,72% Dalam Sepekan
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:43 WIB

Disetir Data Ekonomi, IHSG Menguat 1,72% Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,08% ke 8.257 pada Jumat (10/10). Dalam sepekan, IHSG melejit 1,72%.​

Investasi Dirut Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) Mayoritas di Sektor Riil
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:30 WIB

Investasi Dirut Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) Mayoritas di Sektor Riil

M Arif, Direktur Utama PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) menaruh mayoritas hasil pekerjaannya untuk diputar kembali menjadi modal usaha.

Harga Energi Global Tertekan Kelebihan Pasokan
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Harga Energi Global Tertekan Kelebihan Pasokan

Harga minyak WTI terkoreksi 1,52% secara harian ke level US$ 60,551 per barel. Minyak Brent juga turun 1,51% ke level US$ 64,227 per barel.

Deteksi Kesiangan
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Deteksi Kesiangan

Kasus kontaminasi Cesium 137 dari pabrik peleburan besi di Cikande Banten menjadi masukan penting pemerintah untuk mengamankan masyarakat.

Gaspol Investasi Demi Laju Ekonomi 8%
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Gaspol Investasi Demi Laju Ekonomi 8%

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) harus berorientasi ekspor agar Indonesia tidak sekedar menjadi pasar investor global.​

INDEKS BERITA