Bulan Ini PNM Punya Unit Usaha Syariah

Rabu, 03 Juli 2019 | 07:57 WIB
Bulan Ini PNM Punya Unit Usaha Syariah
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tengah mempersiapkan pembentukan unit usaha syariah (UUS). Rencana ini berkaitan dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 16/2019 tentang Pengawasan PNM. Beleid ini menyebutkan PNM wajib memiliki UUS.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menjelaskan, pembentukan UUS ini masih dalam proses, termasuk penetapan Dewan Pengawas Syariah (DPS) PNM oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rencana pembentukan unit usaha syariah harus disampaikan ke OJK paling lambat sebulan sejak beleid ini diundangkan pada Juni 2019.

Sementara dari sisi infrastruktur, perseroan ini justru telah mempersiapkan diri. Arief menargetkan pembentukan unit syariah ini bisa rampung Juli 2019 demi memenuhi ketentuan regulator. "Insya Allah bulan ini. Kami segera mengajukan pengesahan ke OJK sekitar pekan ini. Pengesahannya harus dilengkapi agar sesuai dengan aturan OJK," kata Arief, kepada KONTAN, Selasa (2/7).

Sebelum ada aturan tersebut, PNM telah menjalankan aktivitas pembiayaan berbasis syariah. Sampai dengan Juni 2019 saja, pembiayaan syariah PNM menembus sekitar Rp 5,66 triliun. Pencapaian ini naik 830,1% secara year on year (yoy).

Dari jumlah itu, program PNM Mekaar masih mendominasi 96,99% dari total pembiayaan. Sementara sisanya dari program PNM UlaMM.

Pada periode yang sama, outstanding pembiayaan syariah naik 517,5% menjadi Rp 3,97 triliun. Sedangkan jumlah nasabah yang menerima pembiayaan syariah tembus 2,08 juta orang atau naik hingga 727,62%.

Dana di luar negeri

OJK memang membuat aturan terbaru untuk PNM. Dalam aturan tersebut, selain soal kewajiban pembentukan UUS juga tertera larangan bisnis bagi PNM.

Misalnya PNM dilarang melakukan penempatan dana di luar negeri, menggunakan titipan dana dari nasabah untuk tujuan pendanaan. Selain itu juga dilarang menjamin utang pihak ketiga, melakukan tindakan yang menyebabkan lembaga keuangan lain melanggar undang-undang dan menghimpun dana masyarakat secara ritel.

Aturan terbaru juga menyebutkan langkah mitigasi pembiayaan PNM. Misalnya mekanisme asuransi kredit atau penjaminan kredit, mengalihkan risiko atau agunan dari kegiatan jasa pembiayaan melalui mekanisme asuransi. Termasuk pembebanan jaminan fidusia.

Bagikan

Berita Terbaru

Banyak Masalah, Begini Lingkaran Setan Tata Kelola Sektor Alat Kesehatan Indonesia
| Rabu, 25 Desember 2024 | 14:00 WIB

Banyak Masalah, Begini Lingkaran Setan Tata Kelola Sektor Alat Kesehatan Indonesia

Himpunan Pengembangan Ekosistem Alat Kesehatan Indonesia (HIPELKI) menyebut adanya lingkaran setan sehingga industri sulit berkembang.

Mitsubishi Estate Hingga Pegasus Capital Bangun Kemitraan Baru di KEK Kura-Kura Bali
| Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB

Mitsubishi Estate Hingga Pegasus Capital Bangun Kemitraan Baru di KEK Kura-Kura Bali

Baru-baru ini sejumlah investor global menyatakan minatnya membangun kemitraan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.

Pembayaran Dividen Jadi Salah Satu Daya Tarik Adaro Andalan Indonesia (AADI)
| Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB

Pembayaran Dividen Jadi Salah Satu Daya Tarik Adaro Andalan Indonesia (AADI)

Di tengah penurunan harga saham milik Garibaldi Thohir, Analis CGS International Jacquelin Hamdani merekomendasikan hold untuk AADI.

Harga Komoditas Mineral Batubara Lesu, Satu-Satu Korporasi Tumbang
| Rabu, 25 Desember 2024 | 11:46 WIB

Harga Komoditas Mineral Batubara Lesu, Satu-Satu Korporasi Tumbang

Beberapa perusahaan mineral dan batubara di Indonesia saat ini sudah mulai mengetatkan pengeluaran bisnisnya karena memikul kerugian.

Grup Lippo Lego Aset Properti Komersial di Shanghai
| Rabu, 25 Desember 2024 | 09:01 WIB

Grup Lippo Lego Aset Properti Komersial di Shanghai

Sulur bisnis Grup Lippo yang berbasis di Singapura, OUE Real Estate Investment Trust hendak melepas aset properti di Shanghai.

BEI Akan Delisting Setidaknya 10 Saham di 2025, Intip Historis Delisting Sejak 2020
| Rabu, 25 Desember 2024 | 08:16 WIB

BEI Akan Delisting Setidaknya 10 Saham di 2025, Intip Historis Delisting Sejak 2020

BEI mengumumkan rencana penghapusan pencatatan alias delisting ada 10 emiten efektif tanggal 21 Juli 2025.

Harga Emas Naik 27% Sejak Awal Tahun, Pasar Menanti Langkah The Fed 2025
| Rabu, 25 Desember 2024 | 07:08 WIB

Harga Emas Naik 27% Sejak Awal Tahun, Pasar Menanti Langkah The Fed 2025

Tanpa gangguan geopolitik yang tidak terduga, proyeksi dasar harga emas sekitar US$ 2.800 per ons troi.

Gelembung Protes PPN 12% Membesar
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:11 WIB

Gelembung Protes PPN 12% Membesar

Protes semakin meluas dan datang dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga pemengaruh (influencer)

Kantong Masyarakat Bakal Cekak
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:01 WIB

Kantong Masyarakat Bakal Cekak

Sejumlah kebijakan pajak maupun non pajak diperkirakan akan menekan daya beli terutama masyarakat kelas menengah

Banyak Tantangan, Ancol Geber Pendapatan di Liburan Natal dan Tahun Baru
| Selasa, 24 Desember 2024 | 10:32 WIB

Banyak Tantangan, Ancol Geber Pendapatan di Liburan Natal dan Tahun Baru

PJAA menghadapi banyak tantangan di industri pariwisata. Terlihat dari kinerja yang tidak sebaik sebelumnya. 

INDEKS BERITA

Terpopuler