Bulan Ini PNM Punya Unit Usaha Syariah

Rabu, 03 Juli 2019 | 07:57 WIB
Bulan Ini PNM Punya Unit Usaha Syariah
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tengah mempersiapkan pembentukan unit usaha syariah (UUS). Rencana ini berkaitan dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 16/2019 tentang Pengawasan PNM. Beleid ini menyebutkan PNM wajib memiliki UUS.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menjelaskan, pembentukan UUS ini masih dalam proses, termasuk penetapan Dewan Pengawas Syariah (DPS) PNM oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rencana pembentukan unit usaha syariah harus disampaikan ke OJK paling lambat sebulan sejak beleid ini diundangkan pada Juni 2019.

Sementara dari sisi infrastruktur, perseroan ini justru telah mempersiapkan diri. Arief menargetkan pembentukan unit syariah ini bisa rampung Juli 2019 demi memenuhi ketentuan regulator. "Insya Allah bulan ini. Kami segera mengajukan pengesahan ke OJK sekitar pekan ini. Pengesahannya harus dilengkapi agar sesuai dengan aturan OJK," kata Arief, kepada KONTAN, Selasa (2/7).

Sebelum ada aturan tersebut, PNM telah menjalankan aktivitas pembiayaan berbasis syariah. Sampai dengan Juni 2019 saja, pembiayaan syariah PNM menembus sekitar Rp 5,66 triliun. Pencapaian ini naik 830,1% secara year on year (yoy).

Dari jumlah itu, program PNM Mekaar masih mendominasi 96,99% dari total pembiayaan. Sementara sisanya dari program PNM UlaMM.

Pada periode yang sama, outstanding pembiayaan syariah naik 517,5% menjadi Rp 3,97 triliun. Sedangkan jumlah nasabah yang menerima pembiayaan syariah tembus 2,08 juta orang atau naik hingga 727,62%.

Dana di luar negeri

OJK memang membuat aturan terbaru untuk PNM. Dalam aturan tersebut, selain soal kewajiban pembentukan UUS juga tertera larangan bisnis bagi PNM.

Misalnya PNM dilarang melakukan penempatan dana di luar negeri, menggunakan titipan dana dari nasabah untuk tujuan pendanaan. Selain itu juga dilarang menjamin utang pihak ketiga, melakukan tindakan yang menyebabkan lembaga keuangan lain melanggar undang-undang dan menghimpun dana masyarakat secara ritel.

Aturan terbaru juga menyebutkan langkah mitigasi pembiayaan PNM. Misalnya mekanisme asuransi kredit atau penjaminan kredit, mengalihkan risiko atau agunan dari kegiatan jasa pembiayaan melalui mekanisme asuransi. Termasuk pembebanan jaminan fidusia.

Bagikan

Berita Terbaru

Kebakaran Glodok Plaza Minim Efek untuk Surya Semesta Internusa (SSIA)
| Jumat, 31 Januari 2025 | 19:02 WIB

Kebakaran Glodok Plaza Minim Efek untuk Surya Semesta Internusa (SSIA)

Sepanjang sembilan bulan pertama 2024, SSIA membukukan pendapatan Rp 3,86 triliun, terbesar dari bisnis jasa konstruksi Rp 2,37 triliun (61,42%).

PJAA Urus Izin Perluasan Kawasan Ancol Barat dari 35 Ha Menjadi 65 Ha
| Jumat, 31 Januari 2025 | 11:29 WIB

PJAA Urus Izin Perluasan Kawasan Ancol Barat dari 35 Ha Menjadi 65 Ha

Manajemen PJAA menyatakan, di 2024 sedang dalam proses pengurusan Adendum Izin Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Perluasan Kawasan.

The Fed Bernada Hawkish, Kebijakan Moneter BI Pro Pertumbuhan dan Stabilitas
| Jumat, 31 Januari 2025 | 11:06 WIB

The Fed Bernada Hawkish, Kebijakan Moneter BI Pro Pertumbuhan dan Stabilitas

Prospek ekonomi AS saat ini masih belum pasti, meskipun sudah ada tanda-tanda aktivitas ekonomi berkembang dengan kecepatan yang solid.

Akuisisi DATA oleh TOWR, Fixed Broadband Merambah Pasar dengan Harga Terjangkau
| Jumat, 31 Januari 2025 | 09:23 WIB

Akuisisi DATA oleh TOWR, Fixed Broadband Merambah Pasar dengan Harga Terjangkau

Dengan memanfaatkan harga kompetitif DATA sebesar Rp 200 ribu/bulan per koneksi, TOWR bermaksud meningkatkan skala bisnis FTTH-nya.

Fed Tahan Suku Bunga, Aksi Jual Asing di Pasar Saham Bisa Berlanjut
| Jumat, 31 Januari 2025 | 08:32 WIB

Fed Tahan Suku Bunga, Aksi Jual Asing di Pasar Saham Bisa Berlanjut

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpukul ke zona merah usai keputusan Bank Sentral Amerika Serikat Federal Reserve  menahan suku bunga acuan.

Emiten Poultry Masih Berkotek Kendati Ada Hantu Daya Beli
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:16 WIB

Emiten Poultry Masih Berkotek Kendati Ada Hantu Daya Beli

Meskipun masih menghadapi persoalan daya beli, kinerja emiten unggas atau poultry berpeluang didorong sejumlah katalis positif. 

Nada Hawkish Fed Menekan IHSG
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:13 WIB

Nada Hawkish Fed Menekan IHSG

Kinerja IHSG yang cenderung tertekan disebabkan keputusan Federal Reserve yang menahan suku bunga acuan

Anggaran Renovasi Sekolah Dipatok Rp 20 Triliun
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:05 WIB

Anggaran Renovasi Sekolah Dipatok Rp 20 Triliun

Anggaran renovasi sekolah diperuntukan untuk perbaikan sekolah, toilet termasuk juga untuk sekolah keagamaan.

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Belum Merata
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:00 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Belum Merata

Indonesia berada di perinkat 36 di negara kawasan untuk skor inclusive development index (IDI) sebesar 3,95.

Pemerintah Baru Cabut  50 Sertifikat di Pagar Laut
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:20 WIB

Pemerintah Baru Cabut 50 Sertifikat di Pagar Laut

Kejaksaan Agung sedang menyigi perkara pagar laut di perairan Tangerang yang diduga ada tindak pidana korupsi

INDEKS BERITA

Terpopuler