KONTAN.CO.ID - JAKARTA. AJB Bumiputera 1912 memulai pembayaran klaim polis yang tertunda, pada Senin (6/3). Total klaim yang dicairkan kemarin senilai Rp 22,34 miliar.
Pembayaran tersebut telah ditujukan untuk 7.805 polis asuransi perorangan. Direktur Utama Bumiputera, Irvandi Gustari mengatakan, pencairan ini untuk nominal klaim di bawah Rp 5 juta.
“Pencairan saat ini diprioritaskan untuk nominal klaim Rp 1 hingga Rp 5 juta setelah Pengurangan Nilai Manfaat (PNM) klaim polis asuransi perorangan,” kata Irvandi dalam keterangan resminya, Senin (6/3).
