KONTAN.CO.ID - JAKARTA. AJB Bumiputera 1912 memulai pembayaran klaim polis yang tertunda, pada Senin (6/3). Total klaim yang dicairkan kemarin senilai Rp 22,34 miliar.
Pembayaran tersebut telah ditujukan untuk 7.805 polis asuransi perorangan. Direktur Utama Bumiputera, Irvandi Gustari mengatakan, pencairan ini untuk nominal klaim di bawah Rp 5 juta.
“Pencairan saat ini diprioritaskan untuk nominal klaim Rp 1 hingga Rp 5 juta setelah Pengurangan Nilai Manfaat (PNM) klaim polis asuransi perorangan,” kata Irvandi dalam keterangan resminya, Senin (6/3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.