KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) telah menjadi pekerjaan rumah pemerintah, pasca perusahaan BUMN ini gagal membayar investasi nasabah JS saving plan yang jatuh tempo Oktober 2018 silam senilai Rp 802 miliar. Terkait upaya pemerintah, KONTAN justru mendapat keterangan dari salah konglomerasi nasional yang mengaku pernah diajak Kementerian BUMN untuk menyelesaikan persoalan di Jiwasraya. Konglomerasi itu adalah Grup Sinarmas.
Managing Director Grup Sinarmas, Gandhi Sulistiyanto menyatakan pihaknya memang pernah dimintai ikut membantu Jiwasraya. "Pernah diundang ibu Menteri BUMN (Rini Soemarno) untuk ikut, namun proposal resminya belum kami terima," kata Gandhi, Sabtu (29/6).
Gandi bercerita, Grup SInarmas beberapa bulan lalu diundang Menteri BUMN guna membicarakan penyelematan Jiwasraya. Saat itu, kata Gandi, Rini Soemarno membawa serta Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk dan Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas. "Selanjutnya diperkenalkan dengan Dirut Mandiri Sekuritas yang akan membuat proposal (skema kerjasama)," ucap Gandi.
Apa bentuk skemanya, Gandi menyatakan bentuknya ada injeksi modal dan bancassurance. Namun mengenai detail dari skema itu beserta injeksi dana yang diminta oleh Kementerian BUMN, Gandi mengaku tidak tahu. Sebab proposal itu seharusnya lekas datang dari Mandiri Sekuritas sebagai lembaga yang ditunjuk Menteri BUMN guna menangani restrukturisasi Jiwasraya. Namun hingga kini, Grup Sinarmas belum juga menerimanya.
Pernyataan Gandi bermula dari klarifikasi yang KONTAN sampaikan kepada Grup Sinarmas, atas cerita yang dari sumber KONTAN. Sumber KONTAN mengatakan, dua konglomerasi nasional, yakni Grup Sinarmas dan Grup Panin telah diminta Kementerian BUMN untuk membantu menyelesaikan persoalan Jiwasraya.
"Yang saya tahu, akan ada pemisahan antara asuransi dan properti Jiwasraya," terang sumber KONTAN, Sabtu (29/6).
Terkait kehadiran Grup Panin, Gandi menyatakan tidak tahu. Bukan saja Panin, bahkan Grup Sinarmas, lanjut Gandi, belum pernah bertemu dengan manajemen Jiwasraya untuk membicarakan masalah penyelamatan tersebut.
KONTAN pun mencoba mengklarifikasi informasi itu kepada Grup Panin. Herwidayatmo eksekutif dari Grup Panin yang menjabat Presiden Direktur PT Bank Pan Indonesia Tbk (Panin) menyatakan ketidaktahuannya atas rencana penyelamatan Jiwasraya oleh Grup Panin. "Saya benar-benar belum tahu mengenai hal tersebut," ucap Herwidayatmo, yang juga mantan Deputi Menteri BUMN bidang Restrukturisasi dan Privatisasi pada periode April 1998 hingga Januari 2000.
Demikian juga dengan Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi yang bilang tidak mengetahui ada rencana penyelamatan Jiwasraya oleh Grup Sinarmas dan Panin. "Anda dapat kabar dari mana? kok saya tidak tahu ada kabar itu," tulis Riswinandi lewat pesan singkatnya. Secara singkat Riswinandi menyatakan, pihaknya masih berdiskusi rencana kerja penyehatan Jiwasraya.
Pihak Mandiri Sekuritas pun enggan buka suara. "Kami tidak bisa disclosed. Silahkan tanyakan kepada Dirut Jiwasraya dan Kementerian BUMN," tutur sumber KONTAN di Mandiri Sekuritas yang tidak mau disebutkan namanya.
Sayangnya Hexana Tri Sasongko, Direktur Utama Jiwasraya juga tidak menjawab pertanyaan KONTAN, yang mencoba mengklarifikasi kabar rencana masuknya dua konglomerasi ke Jiwasraya.
Demikian juga dengan Gatot Trihargo Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan KONTAN. Pertengahan Januari 2019 lalu, Gatot sempat menegaskan bahwa terkait masuknya investor ke Jiwasraya, Kementerian BUMN telah menunjuk Mandiri Sekuritas sebagai konsultan dan Milliman sebagai jasa aktuaria.
Jiwasraya mulai bayar investasi nasabah
Diluar kasak-kusuk calon investor di Jiwasraya, perusahaan pelat merah ini perlahan mulai membayar kewajibannya yang tertunda kepada pemegang polis produk saving plan. Hal itu KONTAN ketahui setelah mendapatkan dokumen pemberitahuan Jiwasraya kepada salah satu agen pemasarnya, yakni Standard Chartered Bank.
Surat yang ditandatangani Indra Wijaya selaku Direktur Pemasaran dan Danang Suryono sebagai Direktur Keuangan Jiwasraya, berisi rencana pembayaran investasi nasabah untuk periode Mei hingga Juli 2019. Surat tertanggal 20 Mei 2019 itu menyatakan, Jiwasraya akan mulai membayarkan secara bertahap atas delay payment yang jatuh tempo per 6 Oktober 2018.
Jiwasraya menyatakan ada tiga tahapan yang akan mereka lakukan, yang disesuaikan dengan ketersediaan dana. Pertama, Jiwasraya akan membayar premi polis dengan besaran per polis hingga Rp 500 juta, pada tanggal 29 Mei 2019.
Kedua, pada tanggal 19 Juni 2019, Jiwasraya kembali akan membayar polis yang nilai per polisnya sampai dengan Rp 750 juta. Tahap ketiga, yakni pada tanggal 17 Juli 2019, polis-polis dengan nilai Rp 1 miliar, akan mendapat pelunasan dari Jiwasraya.
Manajemen Jiwasraya menambahkan, tahapan penyelesaian delay payment akan terus diupayakan dibayarkan secara bertahap. Jiwasraya menargetkan, uang nasabah saving plan seluruhnya bisa lunas pada kuartal IV 2020 mendatang.
Tidak hanya kepada Standard Chartered, surat tersebut juga dikirimkan Jiwasraya kepada enam bank agen pemasar lainnya, yakni Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Victoria International Tbk, Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
Saat dikonfirmasi, Budi Satria Direktur Konsumer BTN membenarkan adanya surat tersebut. "Setahu saya sama saja, surat dikirimkan ke semua bank (agen pemasar)," tutur Budi, Rabu (26/6).
Ditanya lebih lanjut mengenai jumlah nasabah dan tata cara pembayarannya, Budi enggan berkomentar. "Langsung saja ke Jiwasraya yang lebih berwenang menjelaskan," tukas Budi.
Sekadar mengingatkan, KONTAN pernah memberitakan total outstanding dana saving plan yang berhasil dihimpun Jiwasraya mencapai Rp 16,42 triliun. Jumlah tersebut tersebar kepada 17.721 pemegang polis.
Terkait jumlah outstanding dana saving plan, Hexana pada 16 November 2018 silam pernah menyatakan bahwa nilai outstanding-nya sudah turun menjadi sekitar Rp 14 triliun.
Adapun baru-baru ini, tepatnya pada 27 Mei 2019, jiwasraya menerbitkan surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) senilai Rp 500 miliar. MTN yang tidak mendapat rating dari lembaga pemeringkat ini, memberikan bunga 11,25% kepada pembeli MTN. Namun hingga kini, siapa pembeli MTN yang akan jatuh tempo 6 Juni 2020 itu masih menjadi misteri.