BUMN Punya Negara

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:00 WIB
BUMN Punya Negara
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sulit betul memutus mata rantai tradisi buruk bagi-bagi jabatan di negeri ini. Mungkin karena pelakunya pihak yang tengah berkuasa, meniru praktik penguasa sebelumnya. Kehendaknya bisa bebas terwujud, mulus, dan nyaris tanpa kontrol. Sementara rakyat hanya diam terpaku sebagai penonton. 

Yang dijadikan objek bancakan tak sebatas jabatan publik. Kita sudah dipertontonkan kabinet gemuk Pemerintahan Prabowo Subianto, yang berisikan lebih dari 100 menteri, wakil menteri dan pejabat setingkat menteri.

Publik juga mesti menyaksikan aksi bagi-bagi posisi kunci seperti komisaris dan direksi badan usaha milik negara (BUMN). Jabatan penting di perusahaan milik negara dibagi-bagikan bak hadiah kepada para pendukung pemenang kontestasi politik.

Tak perlu menunggu Prabowo resmi dilantik sebagai presiden. Sejumlah kader Partai Gerindra jauh-jauh hari sudah menempati kursi empuk di BUMN.

Sebagai contoh saja, pada 17 Mei 2024 pemerintah menunjuk Felicitas Tallulembang sebagai Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Ia anggota Dewan Pembina Partai Gerindra yang pernah jadi anggota DPR periode 2014-2019.

Contoh lainnya ada Simon Aloysius Mantiri, politisi Partai Gerindra, dan Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. Simon memperoleh jabatan bergengsi pada 10 Juni 2024 sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Terbaru, pada Desember berjalan ini saja ada empat BUMN yang manajemennya dirombak. Salah satunya, kader Gerindra Wilgo Zainar yang ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) pada 16 Desember 2024.

Catatan KONTAN, sejauh ini saja sudah sekitar 26 BUMN yang melakukan pergantian direksi dan komisaris. Semua punya aroma yang sama dan sulit ditampik; demi menampung orang-orang yang dekat dengan kekuasaan.  

Memang, tak ada norma hukum yang dilanggar. Orang-orang yang dapat kursi empuk nan basah itu bisa saja memang kompeten, pantas, dan punya kredibilitas.

Namun, BUMN harusnya dibiarkan lincah bergerak sebagai korporasi. Ia memang milik negara sehingga bisa dijadikan sebagai kendaraan vital demi membonceng kepentingan rakyat dan bangsa. Tapi BUMN bukan pemuas kepentingan segelintir pihak.

Selanjutnya: Genjot Kinerja, KKGI dan TPMA Bikin Perusahaan Patungan

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Emiten Poultry Masih Berkotek Kendati Ada Hantu Daya Beli
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:16 WIB

Emiten Poultry Masih Berkotek Kendati Ada Hantu Daya Beli

Meskipun masih menghadapi persoalan daya beli, kinerja emiten unggas atau poultry berpeluang didorong sejumlah katalis positif. 

Nada Hawkish Fed Menekan IHSG
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:13 WIB

Nada Hawkish Fed Menekan IHSG

Kinerja IHSG yang cenderung tertekan disebabkan keputusan Federal Reserve yang menahan suku bunga acuan

Anggaran Renovasi Sekolah Dipatok Rp 20 Triliun
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:05 WIB

Anggaran Renovasi Sekolah Dipatok Rp 20 Triliun

Anggaran renovasi sekolah diperuntukan untuk perbaikan sekolah, toilet termasuk juga untuk sekolah keagamaan.

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Belum Merata
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:00 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Belum Merata

Indonesia berada di perinkat 36 di negara kawasan untuk skor inclusive development index (IDI) sebesar 3,95.

Pemerintah Baru Cabut  50 Sertifikat di Pagar Laut
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:20 WIB

Pemerintah Baru Cabut 50 Sertifikat di Pagar Laut

Kejaksaan Agung sedang menyigi perkara pagar laut di perairan Tangerang yang diduga ada tindak pidana korupsi

Presiden Prabowo Minta Investigasi
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:15 WIB

Presiden Prabowo Minta Investigasi

Prabowo sudah membahas perkara ini dengan Anwar Ibrahim dan berharap ada investigasi secara menyeluruh.

Plafon Naik, Fintech Bakal Perluas Pasar
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:15 WIB

Plafon Naik, Fintech Bakal Perluas Pasar

Kini fintech lending bisa memberi pinjaman produktif hingga  Rp 5 miliar dari sebelumnya yang dibatasi hanya Rp 2 miliar.

Trumponomics
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:11 WIB

Trumponomics

Trumponomics yang berbasis kebijakan tarif impor tinggi ini dikhawatirkan menyulut inflasi di AS lantaran membebankan biaya tambahan ke konsumen.

BEI Beberkan Alasan Suspensi 46 Saham Emiten
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:05 WIB

BEI Beberkan Alasan Suspensi 46 Saham Emiten

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan alias suspensi saham 46 perusahaan tercatat.

Bulog Wajib Beli Gabah Petani Rp 6.500 per Kilogram
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:05 WIB

Bulog Wajib Beli Gabah Petani Rp 6.500 per Kilogram

Kebijakan Bulog wajib serap gabah petani tanpa syarat sesuai dengan HPP merupakan langkah baik dari pemerintah untuk kesejahteraan petani.

INDEKS BERITA

Terpopuler