Reporter: Bidara Pink | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan alias BI 7 days reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI Agustus 2021 di level 3,50%, Kamis (19/8).
Gubernur BI Perry Warjiyo sebut langkah ini sejalan dengan upaya bank sentral menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan karena ketidakpastian di pasar keuangan global.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG