Bunga Acuan Masih Tetap 3,50% Demi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan alias BI 7 days reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI Agustus 2021 di level 3,50%, Kamis (19/8).
Gubernur BI Perry Warjiyo sebut langkah ini sejalan dengan upaya bank sentral menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan karena ketidakpastian di pasar keuangan global.
