Bunga Acuan Naik, Beban Utang Korporasi Terungkit
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) merekomendasikan Bank Indonesia (BI) untuk lebih agresif dalam mengerek suku bunga acuannya. Lembaga ini melihat ada potensi risiko inflasi naik setelah pemerintah mengerek harga bahan bakar minyak (BBM).
Senior Director, Southeast Asia Corporate Ratings S&P Xavier Jean memperkirakan: BI akan mengerek suku bunga BI akan hingga 100 basis pon ke level 4,75% pada akhir 2023.
