KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan alias asset under management reksadana terproteksi terus turun. Penyebabnya adalah investor mengalihkan investasi ke instrumen lain yang memberi return lebih baik.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AUM reksadana terproteksi di November 2022 turun Rp 3,64 triliun dari bulan sebelumnya, menjadi Rp 98,02 triliun. Penurunan AUM ini sudah terjadi selama lima bulan berturut-turut. Pada Juni 2022, dana kelolaan reksadana terproteksi sebesar Rp 109,70 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.