Rasio Utang Pemerintah Lampaui 40% PDB di 2027
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) menargetkan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar 40,31%-40,64% pada 2027.
Suminto, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko mengatakan, target tersebut menjadi salah satu indikator kinerja yang akan dicapai dalam program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PBKNR) pada 2027.
