Bupati Tulungagung Meringkuk di Tahanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencokok kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga anti rasuah tersebut menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal.
KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Penetapan tersangka Bupati Tulungagung dan ajudannya tersebut merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan KPK.
