Bursa Pemimpin untuk Rakyat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota sudah menetapkan pasangan calon kepala daerah–wakil kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada November 2024.
Artinya, kontestasi Pilkada 2024 yang digelar serentak di 545 daerah, yakni di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, telah dimulai secara resmi.
