Berita Ekonomi

Buruh Siap Gelar Aksi Jangka Panjang Hingga Mengajukan Uji Materi UU Cipta Kerja

Selasa, 06 Oktober 2020 | 09:47 WIB
Buruh Siap Gelar Aksi Jangka Panjang Hingga Mengajukan Uji Materi UU Cipta Kerja

ILUSTRASI. Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/10/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menjanjikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang akan membawa manfaat bagi buruh. RUU ini akan memberikan perlindungan bagi buruh saat Pemutusan hubungan Kerja (PHK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bilang, Pandemi Covid-19 seperti sekarang, buruh membutuhkan skema perlindungan baru.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru