Cabut Outsourcing

Kamis, 08 Mei 2025 | 06:11 WIB
Cabut Outsourcing
[ILUSTRASI. TAJUK - Syamsul Ashar]
Syamsul Ashar | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perayaan hari buruh internasional yang berlangsung di monumen nasional pekan lalu memang tampak spesial. Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan beberapa menteri, serta pimpinan DPR RI tumpah ruah bareng pimpinan buruh, satu panggung, gembira bersama.

Mereka menikmati momen hajatan yang biasanya cuma di gelar secara independen, dan makan nasi bungkus bersama dari hasil saweria menyisihkan gaji bulanan. Ya, kalau politisi elite sudah turun ke lapangan, barisan buruh tinggal jadi penonton yang baik untuk mengikuti seremonial dan protokoler yang sudah diatur rapi oleh para elite.

Yang lebih mengejutkan lagi tanpa basa-basi Presiden Prabowo Subianto dengan lantang menugaskan menteri tenaga kerja untuk melakukan kajian mencabut aturan outsourching atau sistem kerja alihdaya. Presiden juga membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh sebagai hadiah kepada buruh. Dewan ini yang akan ditugasi untuk mengkaji perintah pencabutan outsourcing.

Dua perintah presiden ini tentu bak petir di siang bolong. Buruh yang selama ini menuntut pencabutan outsourcing jadi kebingungan. Karena saat ini mayoritas pekerja formal juga telah menggunakan sistem outsourcing. Kalau aturan tiba-tiba berubah apa jadinya? Apakah mereka akan terkena PHK massal jilid berikutnya? Belum lagi para pengusaha. Mereka juga terbengong-bengong dengan perintah ini. 

Apalagi saat ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, hanya tumbuh 4,87% dari target ambisius pertumbuhan ekonomi 8%. Gelombang PHK massal sejak tahun lalu tak kunjung reda, bahkan sudah tercipta 83.000 pengangguran baru.

Urusan menghapus outsourcing yang sudah dilegalkan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja tentu juga tidak mudah. Meskipun sudah ada lampu hijau dari Mahkamah Konstitusi agar DPR dan Pemerintah segera membuat aturan ketenagakerjaan yang baru. Sebanter apapun proses legislasi dan pembuatan UU ketenagakerjaan yang baru, dan turunan aturan teknisnya, tentu butuh proses, tidak bisa cepat, bahkan hingga hari Buruh tahun depan.

Tapi di balik niat baik memperbaiki sistem perburuhan dari tudingan perbudakan era modern, kita semua harus bijak. Pemerintah perlu hadir mengawasi pelaksanaan sistem outsourcing yang salah kaprah. Batasi outsourcing seperti yang diatur pada UU No 13/2003. Jangan sampai PHK massal saat ini menjadi makin brutal. Selain itu, jangan biarkan investor menunggu terlalu lama.

Selanjutnya: WOOD Mulai Ekspansi ke Sektor Kredit Karbon

Bagikan

Berita Terbaru

Jadi Perusahaan Holding, Laba Bersih SGRO Diprediksi Bisa Tembus Rp 1 Triliun
| Kamis, 08 Mei 2025 | 19:51 WIB

Jadi Perusahaan Holding, Laba Bersih SGRO Diprediksi Bisa Tembus Rp 1 Triliun

SGRO akan melepaskan  aset-asetnya berupa tanah, perkebunan sawit, pabrik, pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) hingga barang bergerak.

Rekor Baru Penonton Tercipta di Bulan April 2025, Emiten Bioskop Pupuk Optimisme
| Kamis, 08 Mei 2025 | 19:27 WIB

Rekor Baru Penonton Tercipta di Bulan April 2025, Emiten Bioskop Pupuk Optimisme

Pengelola Cinema XXI menyebut masyarakat Indonesia masih menunjukkan antusiasme terhadap pengalaman menonton di bioskop.

Kabar Rencana Diakuisisi Perusahaan Semen Asal India, SMBR: Belum Ada Komunikasi
| Kamis, 08 Mei 2025 | 18:52 WIB

Kabar Rencana Diakuisisi Perusahaan Semen Asal India, SMBR: Belum Ada Komunikasi

Lilik Unggul Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI) menyebut rumor akuisisi PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) tidak bisa dipertanggungjawabkan.

IHSG Anjlok 1,42% Setelah Naik 8 Hari Beruntun, Net Sell Asing Rp 842 Miliar Hari Ini
| Kamis, 08 Mei 2025 | 18:16 WIB

IHSG Anjlok 1,42% Setelah Naik 8 Hari Beruntun, Net Sell Asing Rp 842 Miliar Hari Ini

Kamis (8/5), IHSG tumbang 1,42% atau 98,47 poin ke 6.827,75 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Total Dana Kelolaan Reksadana Mencapai Level Tertinggi Dalam 19 Bulan Terakhir
| Kamis, 08 Mei 2025 | 15:51 WIB

Total Dana Kelolaan Reksadana Mencapai Level Tertinggi Dalam 19 Bulan Terakhir

Total dana kelolaan reksadana pada bulan April 2025 mencapai level tertinggi dalam 19 bulan terakhir.

Profit 37,77% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melorot (8 Mei 2025)
| Kamis, 08 Mei 2025 | 08:47 WIB

Profit 37,77% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melorot (8 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (8 Mei 2025) 1 gram Rp 1.953.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 37,77% jika menjual hari ini.

Inilah Tantangan Bisnis Logistik Rantai Dingin di Tahun Ini
| Kamis, 08 Mei 2025 | 08:10 WIB

Inilah Tantangan Bisnis Logistik Rantai Dingin di Tahun Ini

Masalah geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan, ketersediaan listrik,hingga regulasi menjadi hambaan yang mesti diselesaikan industri ini.

Cisadane Sawit Raya (CSRA) Membidik Penjualan Rp 1,3 Triliun
| Kamis, 08 Mei 2025 | 07:50 WIB

Cisadane Sawit Raya (CSRA) Membidik Penjualan Rp 1,3 Triliun

Laju bisnis CSRA hingga awal tahun ini juga terdorong oleh harga komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang meningkat.

Masih Ada Peluang di Saham Penopang
| Kamis, 08 Mei 2025 | 07:47 WIB

Masih Ada Peluang di Saham Penopang

Pergerakan IHSG tak cuma ditopang oleh saham-saham big caps. Sejumlah saham lapis kedua juga signifikan menjadi penggerak indeks.

Penjualan Ekspor Turut Mendongkrak Cuan Kalbe Farma
| Kamis, 08 Mei 2025 | 07:21 WIB

Penjualan Ekspor Turut Mendongkrak Cuan Kalbe Farma

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) masih mempertahankan target pertumbuhan penjualan dan laba bersih di kisaran 8%-10% pada tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler