Cabut Outsourcing

Kamis, 08 Mei 2025 | 06:11 WIB
Cabut Outsourcing
[ILUSTRASI. TAJUK - Syamsul Ashar]
Syamsul Ashar | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perayaan hari buruh internasional yang berlangsung di monumen nasional pekan lalu memang tampak spesial. Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan beberapa menteri, serta pimpinan DPR RI tumpah ruah bareng pimpinan buruh, satu panggung, gembira bersama.

Mereka menikmati momen hajatan yang biasanya cuma di gelar secara independen, dan makan nasi bungkus bersama dari hasil saweria menyisihkan gaji bulanan. Ya, kalau politisi elite sudah turun ke lapangan, barisan buruh tinggal jadi penonton yang baik untuk mengikuti seremonial dan protokoler yang sudah diatur rapi oleh para elite.

Yang lebih mengejutkan lagi tanpa basa-basi Presiden Prabowo Subianto dengan lantang menugaskan menteri tenaga kerja untuk melakukan kajian mencabut aturan outsourching atau sistem kerja alihdaya. Presiden juga membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh sebagai hadiah kepada buruh. Dewan ini yang akan ditugasi untuk mengkaji perintah pencabutan outsourcing.

Dua perintah presiden ini tentu bak petir di siang bolong. Buruh yang selama ini menuntut pencabutan outsourcing jadi kebingungan. Karena saat ini mayoritas pekerja formal juga telah menggunakan sistem outsourcing. Kalau aturan tiba-tiba berubah apa jadinya? Apakah mereka akan terkena PHK massal jilid berikutnya? Belum lagi para pengusaha. Mereka juga terbengong-bengong dengan perintah ini. 

Apalagi saat ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, hanya tumbuh 4,87% dari target ambisius pertumbuhan ekonomi 8%. Gelombang PHK massal sejak tahun lalu tak kunjung reda, bahkan sudah tercipta 83.000 pengangguran baru.

Urusan menghapus outsourcing yang sudah dilegalkan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja tentu juga tidak mudah. Meskipun sudah ada lampu hijau dari Mahkamah Konstitusi agar DPR dan Pemerintah segera membuat aturan ketenagakerjaan yang baru. Sebanter apapun proses legislasi dan pembuatan UU ketenagakerjaan yang baru, dan turunan aturan teknisnya, tentu butuh proses, tidak bisa cepat, bahkan hingga hari Buruh tahun depan.

Tapi di balik niat baik memperbaiki sistem perburuhan dari tudingan perbudakan era modern, kita semua harus bijak. Pemerintah perlu hadir mengawasi pelaksanaan sistem outsourcing yang salah kaprah. Batasi outsourcing seperti yang diatur pada UU No 13/2003. Jangan sampai PHK massal saat ini menjadi makin brutal. Selain itu, jangan biarkan investor menunggu terlalu lama.

Bagikan

Berita Terbaru

E-wallet Bukan Lagi Sekadar Bayar, Tapi Bisa Menjadi Solusi Finansial
| Senin, 06 Juli 2026 | 17:20 WIB

E-wallet Bukan Lagi Sekadar Bayar, Tapi Bisa Menjadi Solusi Finansial

Persaingan dompet digital bergeser dari sekadar transaksi pembayaran menuju layanan pengelolaan keuangan. 

 
BI Diramal Naikkan Suku Bunga di Waktu Dekat, Ekonom Jabarkan Akar Masalah & Imbasnya
| Senin, 06 Juli 2026 | 17:14 WIB

BI Diramal Naikkan Suku Bunga di Waktu Dekat, Ekonom Jabarkan Akar Masalah & Imbasnya

BI diprediksi akan menaikkan BI rate sebesar 50 basis poin menjadi 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 22 Juli mendatang.

Harga Pangan Merosot, Perputaran Uang di Pedagang Pasar Terancam Lesu
| Senin, 06 Juli 2026 | 15:40 WIB

Harga Pangan Merosot, Perputaran Uang di Pedagang Pasar Terancam Lesu

Pemerintah melakukan efisiensi anggaran MBG. Salah satunya, penyesuaian operasional program ini. Efeknya, harga bahan pa

Bukan Sulap! AI Kini Mampu Bedah Kontenmu dalam Hitungan Menit
| Senin, 06 Juli 2026 | 15:34 WIB

Bukan Sulap! AI Kini Mampu Bedah Kontenmu dalam Hitungan Menit

Ada peluang memperoleh penghasilan dengan menciptakan dan mendistribusikan konten digital kepada penonton melalui berbagai platform online.

2026 Jadi Mimpi Buruk Pasar Saham, Net Foreign Sell Semester 1 Kalahkan Tahun 2020
| Senin, 06 Juli 2026 | 13:59 WIB

2026 Jadi Mimpi Buruk Pasar Saham, Net Foreign Sell Semester 1 Kalahkan Tahun 2020

Jadi, bukan hanya faktor Pilpres, Investor asing memang melakukan repricing terhadap Indonesia karena faktor domestik dan global.

Mencari Saham Berkualitas yang Bukan Sekadar Murah
| Senin, 06 Juli 2026 | 08:27 WIB

Mencari Saham Berkualitas yang Bukan Sekadar Murah

Pasar saham Indonesia lesu. Ini saatnya, saham-saham dengan kualitas baik yang tercermin dengan ESG baik, menjadi pilihan.

Pajak Menjaring Pelaku Usaha Non PKP
| Senin, 06 Juli 2026 | 08:27 WIB

Pajak Menjaring Pelaku Usaha Non PKP

Data yang dihimpun dari marketplace menjadi salah satu sumber informasi baru untuk wajib pajak.     

Konsumsi Landai, Sinyal Pertumbuhan Melambat
| Senin, 06 Juli 2026 | 08:07 WIB

Konsumsi Landai, Sinyal Pertumbuhan Melambat

Meski indeks tumbuh, nominal transaksi belanja kuartal II lebih rendah dari kuartal sebelumnya      

Bitcoin Diproyeksi Bergerak Datar di Semester II 2026, Bisakah Tembus US$ 100.000?
| Senin, 06 Juli 2026 | 08:00 WIB

Bitcoin Diproyeksi Bergerak Datar di Semester II 2026, Bisakah Tembus US$ 100.000?

Meski indeks dolar (DXY) masih bertengger di 100, sentimen pasar global mulai bergeser melihat data-data ekonomi AS terbaru.

Pasar Keuangan Masih Tertekan, Bizhare Luncurkan Obligasi Korporasi dengan Return 9%
| Senin, 06 Juli 2026 | 08:00 WIB

Pasar Keuangan Masih Tertekan, Bizhare Luncurkan Obligasi Korporasi dengan Return 9%

Obligasi korporasi PT Duta Energi Muliatama menjadi obligasi korporasi ke-7 yang ditawarkan di Bizhare.

INDEKS BERITA

Terpopuler