Cabut Outsourcing

Kamis, 08 Mei 2025 | 06:11 WIB
Cabut Outsourcing
[ILUSTRASI. TAJUK - Syamsul Ashar]
Syamsul Ashar | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perayaan hari buruh internasional yang berlangsung di monumen nasional pekan lalu memang tampak spesial. Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan beberapa menteri, serta pimpinan DPR RI tumpah ruah bareng pimpinan buruh, satu panggung, gembira bersama.

Mereka menikmati momen hajatan yang biasanya cuma di gelar secara independen, dan makan nasi bungkus bersama dari hasil saweria menyisihkan gaji bulanan. Ya, kalau politisi elite sudah turun ke lapangan, barisan buruh tinggal jadi penonton yang baik untuk mengikuti seremonial dan protokoler yang sudah diatur rapi oleh para elite.

Yang lebih mengejutkan lagi tanpa basa-basi Presiden Prabowo Subianto dengan lantang menugaskan menteri tenaga kerja untuk melakukan kajian mencabut aturan outsourching atau sistem kerja alihdaya. Presiden juga membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh sebagai hadiah kepada buruh. Dewan ini yang akan ditugasi untuk mengkaji perintah pencabutan outsourcing.

Dua perintah presiden ini tentu bak petir di siang bolong. Buruh yang selama ini menuntut pencabutan outsourcing jadi kebingungan. Karena saat ini mayoritas pekerja formal juga telah menggunakan sistem outsourcing. Kalau aturan tiba-tiba berubah apa jadinya? Apakah mereka akan terkena PHK massal jilid berikutnya? Belum lagi para pengusaha. Mereka juga terbengong-bengong dengan perintah ini. 

Apalagi saat ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, hanya tumbuh 4,87% dari target ambisius pertumbuhan ekonomi 8%. Gelombang PHK massal sejak tahun lalu tak kunjung reda, bahkan sudah tercipta 83.000 pengangguran baru.

Urusan menghapus outsourcing yang sudah dilegalkan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja tentu juga tidak mudah. Meskipun sudah ada lampu hijau dari Mahkamah Konstitusi agar DPR dan Pemerintah segera membuat aturan ketenagakerjaan yang baru. Sebanter apapun proses legislasi dan pembuatan UU ketenagakerjaan yang baru, dan turunan aturan teknisnya, tentu butuh proses, tidak bisa cepat, bahkan hingga hari Buruh tahun depan.

Tapi di balik niat baik memperbaiki sistem perburuhan dari tudingan perbudakan era modern, kita semua harus bijak. Pemerintah perlu hadir mengawasi pelaksanaan sistem outsourcing yang salah kaprah. Batasi outsourcing seperti yang diatur pada UU No 13/2003. Jangan sampai PHK massal saat ini menjadi makin brutal. Selain itu, jangan biarkan investor menunggu terlalu lama.

Bagikan

Berita Terbaru

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:00 WIB

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000

Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) naik 5,78% dalam sepekan melebihi kinerja IHSG yang turun -4,47%, efek euforia pasca spin off dari BMRI.

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:58 WIB

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah

Danantara melaksanakan groundbreaking enam proyek hilirisasi di 13 lokasi di Indonesia. Total nilai mencapai US$ 7 miliar. 

 Revolusi Melalui Teladan
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:56 WIB

Revolusi Melalui Teladan

Perjalanan karier Joao Angelo De Sousa Mota dari dunia konstruksi ke pertanian, hingga menjadi Dirut Agrinas

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:37 WIB

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek

Jika pemangkasan outlook membuat tekanan terhadap pasar SBN berlanjut dan mempengaruhi nilai tukar rupiah, maka imbal hasil berisiko naik

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:28 WIB

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah

Penerbitan global bond oleh pemerintah belum mampu menyokong cadangan devisa Indonesia              

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:25 WIB

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah

Prospek industri multifinance diperkirakan akan lebih cerah tahun ini setelah tertekan pada 2025.​ Piutang pembiayaan diprediksi tumbuh 6%-8%

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:05 WIB

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim

Ilmu pengetahuan kini sudah bisa menjadi penghubung antara adanya emisi gas rumah kaca dan bencana alam.

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:00 WIB

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin

Bitcoin anjlok lebih dari 50% dari ATH, Ethereum senasib. Pahami risiko likuidasi massal dan hindari kerugian lebih parah.

INDEKS BERITA

Terpopuler