Cari Pengakuan dari Pengadilan AS, Pan Brothers (PBRX) Ajukan Permohonan Chapter 15
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pan Brothers Tbk (PBRX) mengajukan permohonan Chapter 15 di hadapan Pengadilan Kepailitan Amerika Serikat menyusul disetujuinya skema restrukturisasi oleh Pengadilan tinggi Singapura.
Persetujuan Chapter 15 Undang-Undang Kepailitan AS dari Pengadilan AS ini merupakan syarat terjadinya efektifnya skema restrukturisasi yang telah disetujui kreditur.
