Catat, Delapan Perusahaan Multifinance Tidak Bisa Penuhi Modal Rp 100 Miliar

Jumat, 26 Juli 2019 | 05:30 WIB
Catat, Delapan Perusahaan Multifinance Tidak Bisa Penuhi Modal Rp 100 Miliar
[]
Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance bermodal cekak harus bergerak cepat untuk memenuhi ketentuan modal minimal Rp 100 miliar. Batas waktu pemenuhan aturan itu adalah akhir tahun 2019.

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih ada 39 perusahaan pembiayaan yang memiliki ekuitas kurang dari Rp 100 miliar. Jumlah itu setara 21,20% dari total pelaku industri yang sebanyak 183 pemain.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Bambang W. Budiawan menyebut, sebagian dari multifinance bermodal mini itu sudah menginjeksi modal tambahan. Ada juga multifinance yang berupaya mencari mitra strategis.

Bambang memprediksi, dari seluruh multifinance yang modalnya masih kurang dari Rp 100 miliar, setidaknya delapan multifinance akan kesulitan memenuhi ketentuan modal. "Perusahaan itu sudah terus diingatkan OJK. Dan reaksi mereka beragam," ujar Bambang ke KONTAN.

Kata Bambang ada dua perusahaan lagi yang modalnya hampir sudah mendekati Rp 100 miliar. Keduanya merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan investor asal Jepang.

"Biasanya perusahaan Jepang komitmen dan mempunyai permodalan yang cukup kuat," ujar dia. Namun, Bambang masih enggan menyebut nama-nama perusahaan itu.

Perusahaan pembiayaan yang tidak bisa memenuhi modal minimal di akhir tahun, tidak langsung ditutup. OJK akan melihat terlebih dahulu keuangan serta tingkat kepatuhan dari perusahaan yang bersangkutan.

Di tahap awal, OJK kemungkinan menjatuhkan sanksi berupa peringatan. Peringatan akan diberikan hingga tiga kali. Jika perusahaan tak kunjung menambah modalnya, barulah OJK melakukan pencabutan izin.

Dalam Peraturan OJK (POJK) No 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, Multifinance mendapat kesempatan untuk memenuhi modal minimal secara bertahap.

OJK memberikan tenggat waktu pada tahun 2016 multifinance harus memiliki modal minimal Rp 40 miliar, lalu minimal sebesar Rp 60 miliar di tahun 2017. Kemudian minimal Rp 80 miliar di 2018, serta minimal Rp 100 miliar pada akhir tahun ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI & Emas Rekor, Cek Rekomendasi Saham Ini
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:05 WIB

Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI & Emas Rekor, Cek Rekomendasi Saham Ini

Simak rekomendasi saham hari ini di tengah sentimen pemilihan deputi Gubernur Bank Indonesia dan harga emas global tembus US$ 5.000 per ons troi.

Kupon ORI029 Lebih Tinggi dari ORI Sebelumnya: Raih Cuan di Tengah Gejolak Pasar
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:00 WIB

Kupon ORI029 Lebih Tinggi dari ORI Sebelumnya: Raih Cuan di Tengah Gejolak Pasar

Pemerintah tawarkan ORI029 dengan kupon 5,45% dan 5,80%. Ini strategi Kemenkeu di tengah tekanan pasar.

Dirikan Anak Usaha Baru, Samindo Resources (MYOH) Masuk Bisnis Properti
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:55 WIB

Dirikan Anak Usaha Baru, Samindo Resources (MYOH) Masuk Bisnis Properti

Emiten jasa pertambangan PT Samindo Resources Tbk (MYOH) mengumumkan pembentukan anak usaha baru yang bernama PT Sentra Terra Indonesia (STI).

Bangun Kosambi Sukses (CBDK) Suntik Modal Anak Usaha Senilai Rp 250 Miliar
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:45 WIB

Bangun Kosambi Sukses (CBDK) Suntik Modal Anak Usaha Senilai Rp 250 Miliar

Aksi ini dilakukan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) melalui penerbitan 14,7 juta saham Seri B IPN dengan nilai nominal Rp 17.000 per saham.

MPXL Menggenjot Diversifikasi Bisnis
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:35 WIB

MPXL Menggenjot Diversifikasi Bisnis

Aksi terbaru, MPXL menandatangani kontrak perjanjian kerja sama triparty dengan anak usaha PT PLN (Persero) untuk logistik limbah.

BUMN Gantikan 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:35 WIB

BUMN Gantikan 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut

Pencabutan terkait bukti pelanggaran perusakan hutan yang memicu bencana longsor dan banjir di tiga provinsi di Pulau Sumatra belum lama ini.

Genjot Kinerja Pada 2026 Ngegas, RATU Siap Akuisisi Blok Migas
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:35 WIB

Genjot Kinerja Pada 2026 Ngegas, RATU Siap Akuisisi Blok Migas

PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU), bersiap kembali menggelar ekspansi secara agresif pada 2026. Salah satunya, mengakuisisi sejumlah blok migas. 

Layar Bisnis ELPI Tetap Mengembang
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:15 WIB

Layar Bisnis ELPI Tetap Mengembang

PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) memproyeksikan pendapatan hingga Rp 1,3 triliun pada tahun ini.

Emiten Semen Berharap Efek Pemangkasan Suku Bunga BI
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:15 WIB

Emiten Semen Berharap Efek Pemangkasan Suku Bunga BI

Kinerja emiten-emiten produsen semen berpotensi tumbuh terbatas pada 2026. Tantangan kelebihan pasokan semen masih akan mewarnai prospek emiten. 

Jumlah Peserta Tumbuh Mini, Dapen Bekerja Keras Menjaga Likuiditas
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:10 WIB

Jumlah Peserta Tumbuh Mini, Dapen Bekerja Keras Menjaga Likuiditas

Melambatnya pertumbuhan peserta aktif membuat pengelolaan investasi menjadi semakin krusial bagi dana pensiun.

INDEKS BERITA

Terpopuler