Catat, Delapan Perusahaan Multifinance Tidak Bisa Penuhi Modal Rp 100 Miliar

Jumat, 26 Juli 2019 | 05:30 WIB
Catat, Delapan Perusahaan Multifinance Tidak Bisa Penuhi Modal Rp 100 Miliar
[]
Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance bermodal cekak harus bergerak cepat untuk memenuhi ketentuan modal minimal Rp 100 miliar. Batas waktu pemenuhan aturan itu adalah akhir tahun 2019.

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih ada 39 perusahaan pembiayaan yang memiliki ekuitas kurang dari Rp 100 miliar. Jumlah itu setara 21,20% dari total pelaku industri yang sebanyak 183 pemain.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Bambang W. Budiawan menyebut, sebagian dari multifinance bermodal mini itu sudah menginjeksi modal tambahan. Ada juga multifinance yang berupaya mencari mitra strategis.

Bambang memprediksi, dari seluruh multifinance yang modalnya masih kurang dari Rp 100 miliar, setidaknya delapan multifinance akan kesulitan memenuhi ketentuan modal. "Perusahaan itu sudah terus diingatkan OJK. Dan reaksi mereka beragam," ujar Bambang ke KONTAN.

Kata Bambang ada dua perusahaan lagi yang modalnya hampir sudah mendekati Rp 100 miliar. Keduanya merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan investor asal Jepang.

"Biasanya perusahaan Jepang komitmen dan mempunyai permodalan yang cukup kuat," ujar dia. Namun, Bambang masih enggan menyebut nama-nama perusahaan itu.

Perusahaan pembiayaan yang tidak bisa memenuhi modal minimal di akhir tahun, tidak langsung ditutup. OJK akan melihat terlebih dahulu keuangan serta tingkat kepatuhan dari perusahaan yang bersangkutan.

Di tahap awal, OJK kemungkinan menjatuhkan sanksi berupa peringatan. Peringatan akan diberikan hingga tiga kali. Jika perusahaan tak kunjung menambah modalnya, barulah OJK melakukan pencabutan izin.

Dalam Peraturan OJK (POJK) No 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, Multifinance mendapat kesempatan untuk memenuhi modal minimal secara bertahap.

OJK memberikan tenggat waktu pada tahun 2016 multifinance harus memiliki modal minimal Rp 40 miliar, lalu minimal sebesar Rp 60 miliar di tahun 2017. Kemudian minimal Rp 80 miliar di 2018, serta minimal Rp 100 miliar pada akhir tahun ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Menanti Kebijakan BI di Rabu (17/12)
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB

Rupiah Menanti Kebijakan BI di Rabu (17/12)

Pelemahan rupiah dipengaruhi penguatan indeks dolar AS di tengah fokus pasar terhadap data ekonomi AS

Cerestar Indonesia (TRGU) Menambah Kapasitas Produksi
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB

Cerestar Indonesia (TRGU) Menambah Kapasitas Produksi

TRGU akan meluncurkan beberapa produk anyar di segmen tepung terigu dan sejumlah produk turunan lainnya untuk 2026

Berburu Cuan di Akhir Tahun, IPO SUPA Oversubscribed Hingga 318,69 Kali
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:52 WIB

Berburu Cuan di Akhir Tahun, IPO SUPA Oversubscribed Hingga 318,69 Kali

Ia berharap, oversubscribed yang tinggi pada IPO Superbank memberikan dampak positif ke likuiditas perdagangan saham SUPA setelah pencatatan. 

Tata Kelola Minyakita Berubah, BUMN Mendistribusikan 35%
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:50 WIB

Tata Kelola Minyakita Berubah, BUMN Mendistribusikan 35%

Kemendag yakinefisiensi dalam pendistribusian Minyakita akan lebih mendorong pembentukan harga sesuai ketentuan HET Minyakita

Sambil Menanti Arah BI Rate, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (17/12)
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:41 WIB

Sambil Menanti Arah BI Rate, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (17/12)

BI diperkirakan kembali menahan suku bunga acuan ketiga kali berturut-turut. Padahal ruang pemangkasan masih terbuka.

Target Mengebor 300 Sumur Migas pada Tahun Depan
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:36 WIB

Target Mengebor 300 Sumur Migas pada Tahun Depan

Program bernilai pengungkit besar perlu dipusatkan agar mampu menghasilkan lompatan produksi minyak dan gas

Persaingan Bisnis Internet Kian Sengit
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35 WIB

Persaingan Bisnis Internet Kian Sengit

Menjelang 2026, pengadaan internet rakyat ini dinilai berpotensi meningkatkan persaingan bisnis penyedia layanan internet.

WSKT Menggarap Proyek  Jalan Pintas di Bali
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:32 WIB

WSKT Menggarap Proyek Jalan Pintas di Bali

Jalan pintas ini menghubungkan Bali Selatan yang merupakan pusat pariwisata utama dengan Bali Utara.

Tanda-Tanda Kinerja di Tahun Ini Kurang Memuaskan
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB

Tanda-Tanda Kinerja di Tahun Ini Kurang Memuaskan

Kinerja perbankan sepanjang tahun 2025 tampaknya akan tetap tertekan jika mencermati capaian hingga November 2025.​

CIMB Niaga Targetkan Rasio Dividen Minimal 60%
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB

CIMB Niaga Targetkan Rasio Dividen Minimal 60%

Bank CIMB Niaga tetap menargetkan akan membagikan dividen dengan rasio minimal 60% dari laba tahun buku 2025.​

INDEKS BERITA

Terpopuler