KONTAN.CO.ID - CIPALI. Mulai Oktober 2019, tarif jalan tol ruas Cikopo-Palimanan (Cipali) bakal naik. Ruas jalan tol tersebut dikelola oleh PT Lintas Marga Sedaya.
Sesuai jadwal, tarif jalan tol akan mengalami kenaikan per dua tahun sekali. Pemerintah akan menentukan besaran kenaikan dengan mempertimbangkan inflasi dan mengacu pada Undang-undang (UU) 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.