KONTAN.CO.ID - CIPALI. Mulai Oktober 2019, tarif jalan tol ruas Cikopo-Palimanan (Cipali) bakal naik. Ruas jalan tol tersebut dikelola oleh PT Lintas Marga Sedaya.
Sesuai jadwal, tarif jalan tol akan mengalami kenaikan per dua tahun sekali. Pemerintah akan menentukan besaran kenaikan dengan mempertimbangkan inflasi dan mengacu pada Undang-undang (UU) 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.