Berita Bisnis

Catat, Mulai Oktober 2019 Tarif Jalan Tol Cipali Naik

Kamis, 29 Agustus 2019 | 06:17 WIB
Catat, Mulai Oktober 2019 Tarif Jalan Tol Cipali Naik

ILUSTRASI. Ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali)

Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - CIPALI. Mulai Oktober 2019, tarif jalan tol ruas Cikopo-Palimanan (Cipali) bakal naik. Ruas jalan tol tersebut dikelola oleh PT Lintas Marga Sedaya.

Sesuai jadwal, tarif jalan tol akan mengalami kenaikan per dua tahun sekali. Pemerintah akan menentukan besaran kenaikan dengan mempertimbangkan inflasi dan mengacu pada Undang-undang (UU) 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru