Berita Ekonomi

Catat! Pekerja Menanti Panggilan Bekerja dari Pengusaha

Kamis, 04 Juni 2020 | 05:15 WIB
Catat! Pekerja Menanti Panggilan Bekerja dari Pengusaha

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang penerapan kenormalan baru (new normal) di Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meminta para pengusaha kembali merekrut tenaga kerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang dirumahkan karena dampak pandemi virus corona (Covid-19).

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga 27 Mei 2020 terdapat 1,7 juta pekerja yang terdampak Covid-19. Data ini sudah melalui proses validasi antara Kemnaker dan BP Jamsostek.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru