KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang penerapan kenormalan baru (new normal) di Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meminta para pengusaha kembali merekrut tenaga kerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang dirumahkan karena dampak pandemi virus corona (Covid-19).
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga 27 Mei 2020 terdapat 1,7 juta pekerja yang terdampak Covid-19. Data ini sudah melalui proses validasi antara Kemnaker dan BP Jamsostek.
