KONTAN.CO.ID - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah digelar dengan kontestasi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden. Selain itu, berlangsung pula pemilihan legislatif oleh masyarakat sebagai konstituen. Masyarakat perlu menyadari penuh bahwa dalam sebuah demokrasi tidak ada kebenaran yang bersifat absolut sehingga ketika hasil kontestasi tersebut dipertentangkan tentu akan melahirkan banyak hipotesis dan asumsi yang justru bisa memecah belah masyarakat.
Jiwa demokrasi perlu dirawat bukan sebagai sarana untuk memecah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Esensi dari kebenaran dalam demokrasi adalah kebenaran yang bersifat konsensual, artinya pilihan yang paling benar adalah pilihan sebagian besar konstituen.
Demokrasi berasal dari istilah demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan, yang artinya kekuasaan mutlak berada di tangan rakyat. Penjabaran dari pesta demokrasi itu adalah terlibatnya seluruh rakyat sebagai konstituen pemilih pada pesta demokrasi untuk memilih presiden, wakil presiden hingga posisi legislatif seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.
