KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan beberapa ketentuan baru dalam perdagangan saham. Selain menutup informasi kode broker dan domisili investor, BEI akan menyesuaikan mekanisme pre-opening dan pre-closing, dan memperpanjang jam perdagangan saham di pasar negosiasi.
Penyesuaian mekanisme pre-opening dan pre-closing dilakukan dengan menambah informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV), serta fitur random closing. BEI juga menambahkan fitur market order untuk meningkatkan potensi terjadinya transaksi sehingga mendorong likuiditas pasar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.