Reporter: Anna Suci Perwitasari, Rizki Caturini | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. China memperketat regulasi di sektor kartu kredit perbankan untuk menjaga kestabilan keuangan negara. Sebab, industri kartu kredit di China memiliki nilai pasar yang cukup besar hingga US$ 1,3 triliun.
Dalam aturan tersebut, bank diminta untuk mengadopsi strategi pertumbuhan yang bijaksana dan memantau risiko lebih ketat. Bank juga dilarang menggunakan jumlah kartu yang diterbitkannya sebagai penghitungan kinerja utama. Lalu, bank juga diharuskan membatasi jumlah kartu yang tidak aktif sebesar 20% dari total kartu yang beredar.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.