KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. China memperketat regulasi di sektor kartu kredit perbankan untuk menjaga kestabilan keuangan negara. Sebab, industri kartu kredit di China memiliki nilai pasar yang cukup besar hingga US$ 1,3 triliun.
Dalam aturan tersebut, bank diminta untuk mengadopsi strategi pertumbuhan yang bijaksana dan memantau risiko lebih ketat. Bank juga dilarang menggunakan jumlah kartu yang diterbitkannya sebagai penghitungan kinerja utama. Lalu, bank juga diharuskan membatasi jumlah kartu yang tidak aktif sebesar 20% dari total kartu yang beredar.
