Menanti Taubat Ekologi NU dan Muhammadiyah

Selasa, 11 Agustus 2026 | 04:01 WIB
Menanti Taubat Ekologi NU dan Muhammadiyah
[ILUSTRASI. Penutupan tambang ilegal di Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)]
Firdaus Cahyadi | Mahasiswa Doktoral Program Studi Sosiologi Pedesaan IPB University

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah berbagai kabar buruk terkait tata kelola sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup di negeri ini, muncul kabar baik dari Mahkamah Konstitusi (MK). Pada pertengahan Juli lalu, MK membuat keputusan Nomor 160/PUU-XXIII/2025 yang membatalkan mekanisme penunjukan langsung dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk ormas keagamaan. Putusan MK itu menegaskan bahwa hak istimewa (privilege) yang diberikan negara tidak boleh menabrak asas transparansi, akuntabilitas dan objektivitas. 

Putusan MK itu seharusnya mampu mengakhiri ambisi segelintir elite politik yang ingin memperkuat cengkeraman industri ekstraktif dengan menambah pemainnya. Mengakhiri ambisi segelintir elite politik di negeri, yang sudah kecanduan tambang, ternyata sangatlah sulit. Bagaimana tidak, alih-alih membatalkan pemberian konsesi tambang untuk ormas agama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia justru berencana membuat aturan baru untuk membenarkan pemberian konsesi tambang bekas itu.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (11/8)
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 04:50 WIB

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (11/8)

IHSG masih mengakumulasi kenaikan 2,10% dalam sepekan. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 26,39%.​

Risiko Masih Tinggi, Fintech Sulit Mengerek Modal
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 04:45 WIB

Risiko Masih Tinggi, Fintech Sulit Mengerek Modal

OJK mencatat ada tujuh penyelenggara pinjaman daring yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp 12,5 miliar per Juni 2026.

Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Memacu Penjualan Lahan Industri
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 04:30 WIB

Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Memacu Penjualan Lahan Industri

Dinamika perekonomian global dan domestik serta kondisi geopolitik di sejumlah kawasan membuat investor semakin selektif.

Menanti Taubat Ekologi NU dan Muhammadiyah
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 04:01 WIB

Menanti Taubat Ekologi NU dan Muhammadiyah

NU dan Muhammadiyah adalah ormas keagamaan yang dilahirkan bukan untuk menjadi pemburu rente, apalagi menjadi bagian dari aktor yang merusak alam.

Berkolaborasi Menjaga Independensi Bank Sentral
| Senin, 10 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Berkolaborasi Menjaga Independensi Bank Sentral

Ketika BI menaikkan suku bunga, tidak mampu meredam inflasi jika terjadi kelangkaan pasokan pangan akibat jalur logistik rusak atau gagal panen.

Harapan Konsumen
| Senin, 10 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Harapan Konsumen

Sinyal pelemahan tidak hanya terlihat dari sisi realisasi konsumsi, indikator kepercayaan konsumen juga menunjukkan tekanan yang semakin dalam.

Prospek Emiten Ban di Semester II-2026 Bergantung Pada Permintaan EV & Kinerja Ekspor
| Senin, 10 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Prospek Emiten Ban di Semester II-2026 Bergantung Pada Permintaan EV & Kinerja Ekspor

GJTL memiliki fundamental yang menarik karena mampu mempertahankan tren pertumbuhan laba, memperbaiki arus kas dan menjaga tingkat leverage.

Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 30,27 Juta SID
| Senin, 10 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 30,27 Juta SID

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, investor pasar modal  mencapai 30,27 juta Single Investor Identification (SID).

Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT) Eksekusi Private Placement Senilai Rp 1,02 Triliun
| Senin, 10 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT) Eksekusi Private Placement Senilai Rp 1,02 Triliun

Melalui private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan melakukan konversi utang serta menerima tambahan modal tunai. 

Laba Emiten Kertas Masih Bisa Ngegas
| Senin, 10 Agustus 2026 | 08:32 WIB

Laba Emiten Kertas Masih Bisa Ngegas

Dua emiten kertas Grup Sinar Mas berhasil mencetak pertumbuhan pendapatan dan laba di semester I​-2026.

INDEKS BERITA