Beban di Bantargebang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10 WIB
Beban di Bantargebang
[ILUSTRASI. Asnil Bambani Amri (KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika tak ada kebijakan yang progresif, Jakarta selangkah lagi menuju krisis sampah. Tinggi gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hampir separuh Monas. Kondisi ini terbilang kritis, baik karena risiko longsor, kebakaran, maupun pencemaran air tanah.

Pemerintah memang telah menyusun penerapan sistem controlled landfill Bantargebang pada 2027-2029. Pada Agustus 2026 ini, pembatasan sampah yang masuk Bantargebang sudah mulai dilakukan. Hanya sampah kategori residu saja yang boleh masuk, sedangkan sampah organik dan anorganik harus dipilah dari rumah. 

Dengan pemilahan sampah dari rumah, petugas akan mudah menyalurkan sampah anorganik tersebut ke tempat daur ulang bukan ke Bantargebang. Untuk sampah organik dibawa ke tempat pengomposan dan fasilitas budidaya maggot.

Jika berjalan, keputusan ini akan mengubah kebiasaan warga Jakarta. Namun agaknya kurang adil jika membiarkan warga bergerak sendiri. Selayaknya produsen yang menghasilkan sampah ikut turun tangan membantu warga Jakarta.

Apalagi, dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah, sudah ada kewajiban produsen menyusun peta jalan pengurangan sampah. Regulasi berupa prinsip Extended Producer Responsibility (EPR) itu meminta tanggung jawab produsen atas sampah kemasan dan produk mereka di masyarakat.

Dalam prinsip EPR, produsen tidak hanya memasarkan produk, tetapi memastikan kemasannya dikumpulkan, digunakan kembali, atau didaur ulang setelah dikonsumsi. Semakin sulit kemasan didaur ulang, semakin besar tanggung jawab yang ditanggung produsen.

Saat ini, ada banyak sekali merek produk rumah tangga yang sampahnya berserakan di lingkungan. Juga kemasan gelas plastik kopi, baik merek kopi kelas kakap maupun kemasan gelas kopi milik kedai kopi kelas teri. Lantas apa yang telah mereka lakukan atas sampahnya?

Di sinilah peran pemerintah, mendesak produsen bertanggung jawab atas sampahnya. Caranya bisa berbentuk edukasi pilah sampah, mendirikan bank sampah, atau menarik sampahnya. Bisa juga, membantu konsumen memilah sampah di lingkungan terkecil, yaitu rumah. 

Jika sampah Jakarta terpilah, maka 50% sampah organik warga tak harus membebani Bantargebang. Sampah itu bisa jadi kompos atau makanan maggot. 

#BerdampakLestari #BantarGebangDitutup #PengelolaanSampahJakarta #ManajemenSampahKota

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Sentuh Tertinggi 4 Tahun di Rp 635, ERAA Terkoreksi Tipis Usai Reli 4 Hari Beruntun
| Minggu, 06 September 2026 | 13:00 WIB

Sentuh Tertinggi 4 Tahun di Rp 635, ERAA Terkoreksi Tipis Usai Reli 4 Hari Beruntun

Sepanjang semester I-2026, ERAA menambah 173 gerai sehingga total jaringan ritelnya mencapai 2.506 toko per Juni 2026.

Faktor Dividen Membayangi Saham Bank Himbara
| Minggu, 06 September 2026 | 12:43 WIB

Faktor Dividen Membayangi Saham Bank Himbara

Bank Rakyat Indonesia (BBRI) dikabarkan akan menurunkan rasio pembayaran dividen ke kisaran 70% untuk tahun buku 2026. 

RAJA dan RATU Bersolek Lewat Aksi Korporasi, Bagaimana Dampaknya Secara Fundamental?
| Minggu, 06 September 2026 | 10:00 WIB

RAJA dan RATU Bersolek Lewat Aksi Korporasi, Bagaimana Dampaknya Secara Fundamental?

Analis melihat potensi perubahan skala bisnis RATU lebih besar daripada RAJA dalam jangka menengah, karena RATU masih bisa menambah aset upstream.

Melabuhkan Hati di Dunia Finansial
| Minggu, 06 September 2026 | 09:09 WIB

Melabuhkan Hati di Dunia Finansial

Malang melintang di dunia pasar modal dan investment banking, antarkan Nelwin Aldriansyah jadi Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk

Melemah di Pekan Ex-Devidend, Saham CMRY Masih Menarik Dikoleksi
| Minggu, 06 September 2026 | 09:00 WIB

Melemah di Pekan Ex-Devidend, Saham CMRY Masih Menarik Dikoleksi

Pertumbuhan upah riil yang masih terbatas, pelemahan rupiah, serta kenaikan harga pangan berpotensi menekan daya beli.

BUMN Karya Terjepit Utang: PTPP Ditolak, WSKT Berhasil, ADHI Disuspensi
| Minggu, 06 September 2026 | 08:00 WIB

BUMN Karya Terjepit Utang: PTPP Ditolak, WSKT Berhasil, ADHI Disuspensi

Rudiyanto juga menyoroti akar masalah BUMN Karya ada pada tata kelola, bukan hanya sekadar posisi keuangan yang lemah.

Mengintip Kejelasan Terkait Satu Pintu Ekspor Komoditas
| Minggu, 06 September 2026 | 07:15 WIB

Mengintip Kejelasan Terkait Satu Pintu Ekspor Komoditas

Masa transisi ekspor satu pintu komoditas strategis tahap satu sudah kelar. Hasil pelaksanaan kebijakan ini?

Sinis Membawa Bencana
| Minggu, 06 September 2026 | 07:10 WIB

Sinis Membawa Bencana

​Kita menyaksikan ada beberapa tenaga kesehatan yang harus menelan pil pahit karena memberikan komentar di utas seorang pasien pengguna BPJS.

Suntikan Bahagia Murah Meriah saat Ekonomi Muram
| Minggu, 06 September 2026 | 07:10 WIB

Suntikan Bahagia Murah Meriah saat Ekonomi Muram

Memahami mekanisme fenomena lipstick effect dari kacamata perencanaan keuangan. Seperti apa perilaku ini?

 
Kemarau Menguji Ketahanan Kopi
| Minggu, 06 September 2026 | 06:50 WIB

Kemarau Menguji Ketahanan Kopi

Kemarau panjang tidak hanya meningkatkan biaya pemeliharaan tanaman, tetapi juga mulai membayangi produksi kopi.

INDEKS BERITA

Terpopuler