Beban di Bantargebang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10 WIB
Beban di Bantargebang
[ILUSTRASI. Asnil Bambani Amri (KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika tak ada kebijakan yang progresif, Jakarta selangkah lagi menuju krisis sampah. Tinggi gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hampir separuh Monas. Kondisi ini terbilang kritis, baik karena risiko longsor, kebakaran, maupun pencemaran air tanah.

Pemerintah memang telah menyusun penerapan sistem controlled landfill Bantargebang pada 2027-2029. Pada Agustus 2026 ini, pembatasan sampah yang masuk Bantargebang sudah mulai dilakukan. Hanya sampah kategori residu saja yang boleh masuk, sedangkan sampah organik dan anorganik harus dipilah dari rumah. 

Dengan pemilahan sampah dari rumah, petugas akan mudah menyalurkan sampah anorganik tersebut ke tempat daur ulang bukan ke Bantargebang. Untuk sampah organik dibawa ke tempat pengomposan dan fasilitas budidaya maggot.

Jika berjalan, keputusan ini akan mengubah kebiasaan warga Jakarta. Namun agaknya kurang adil jika membiarkan warga bergerak sendiri. Selayaknya produsen yang menghasilkan sampah ikut turun tangan membantu warga Jakarta.

Apalagi, dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah, sudah ada kewajiban produsen menyusun peta jalan pengurangan sampah. Regulasi berupa prinsip Extended Producer Responsibility (EPR) itu meminta tanggung jawab produsen atas sampah kemasan dan produk mereka di masyarakat.

Dalam prinsip EPR, produsen tidak hanya memasarkan produk, tetapi memastikan kemasannya dikumpulkan, digunakan kembali, atau didaur ulang setelah dikonsumsi. Semakin sulit kemasan didaur ulang, semakin besar tanggung jawab yang ditanggung produsen.

Saat ini, ada banyak sekali merek produk rumah tangga yang sampahnya berserakan di lingkungan. Juga kemasan gelas plastik kopi, baik merek kopi kelas kakap maupun kemasan gelas kopi milik kedai kopi kelas teri. Lantas apa yang telah mereka lakukan atas sampahnya?

Di sinilah peran pemerintah, mendesak produsen bertanggung jawab atas sampahnya. Caranya bisa berbentuk edukasi pilah sampah, mendirikan bank sampah, atau menarik sampahnya. Bisa juga, membantu konsumen memilah sampah di lingkungan terkecil, yaitu rumah. 

Jika sampah Jakarta terpilah, maka 50% sampah organik warga tak harus membebani Bantargebang. Sampah itu bisa jadi kompos atau makanan maggot. 

#BerdampakLestari #BantarGebangDitutup #PengelolaanSampahJakarta #ManajemenSampahKota

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dari 12 Konsultasi Penurunan Klasifikasi Market oleh MSCI, Hanya Dua yang Selamat
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Dari 12 Konsultasi Penurunan Klasifikasi Market oleh MSCI, Hanya Dua yang Selamat

Penyesuaian investasi oleh investor asing sudah berlangsung bahkan sebelum keputusan akhir diambil MSCI.

Reformasi Pasar Modal Diuji, Transparansi dan Penegakan Hukum Jadi Sorotan MSCI
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Reformasi Pasar Modal Diuji, Transparansi dan Penegakan Hukum Jadi Sorotan MSCI

Arus modal asing tidak bisa menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan karena juga dipengaruhi suku bunga global, nilai tukar, dan geopolitik. 

Potensi Cuan Bank Menebal Usai GWM Turun, Saham Apa yang Paling Layak Dicermati?
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Potensi Cuan Bank Menebal Usai GWM Turun, Saham Apa yang Paling Layak Dicermati?

Penurunan giro wajib minimum (GWM) membuat Bank berpeluang mengurangi kebutuhan mencari pendanaan mahal.

Danantara Garap 8 Proyek Waste to Energy, Simak Peluang CDIA, BIPI, BNBR, dan OASA
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Danantara Garap 8 Proyek Waste to Energy, Simak Peluang CDIA, BIPI, BNBR, dan OASA

Fasilitas PSEL membutuhkan pasokan sampah yang memadai dan konsisten, baik dari sisi volume maupun karakteristiknya.

Terancam Turun Kasta ke Standalone Market, Investor Perlu Siaga
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Terancam Turun Kasta ke Standalone Market, Investor Perlu Siaga

Merespons ancaman dari penyedia indeks global MSCI, otoritas pasar modal mulai menindak pelanggaran. Efektif melunakkan sikap MSCI?

Prospek Kinerja FORE Dipengaruhi Produktivitas dan Kemampuan Menjaga Margin
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Prospek Kinerja FORE Dipengaruhi Produktivitas dan Kemampuan Menjaga Margin

Investor perlui mencermati SSSG, produktivitas gerai anyar, fluktuasi daya beli masyarakat, serta kemampuan menjaga margin.

Efisiensi Berbasis ESG, Dari Pengelolaan Air Hingga Memangkas Emisi
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Efisiensi Berbasis ESG, Dari Pengelolaan Air Hingga Memangkas Emisi

Inisiatif keberlanjutan Japfa Comfeed Indonesia perkuat efisiensi operasional dan mendukung pertumbuhan kinerja keuangan

Mengurai Masalah Daur Ulang Kemasan UHT
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Mengurai Masalah Daur Ulang Kemasan UHT

Kemasan susu UHT praktis untuk dikonsumsi, tetapi lapisan kertas, plastik, dan aluminium membuatnya rumit didaur ulang. 

Sssst! Buku Bisa Menjadi Ruang untuk Bertemu
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Sssst! Buku Bisa Menjadi Ruang untuk Bertemu

Berawal dari kegemaran membaca, komunitas membaca buku lahir dan mempertemukan orang-orang dengan minat serupa. Buku men

 
Homeostasis Artificial Intelligence
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Homeostasis Artificial Intelligence

AI kian canggih dan otonom. Mampukah peradaban menjaga keseimbangan di tengah peluang dan risiko yang mengiringinya?

INDEKS BERITA

Terpopuler