Beban di Bantargebang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10 WIB
Beban di Bantargebang
[ILUSTRASI. Asnil Bambani Amri (KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika tak ada kebijakan yang progresif, Jakarta selangkah lagi menuju krisis sampah. Tinggi gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hampir separuh Monas. Kondisi ini terbilang kritis, baik karena risiko longsor, kebakaran, maupun pencemaran air tanah.

Pemerintah memang telah menyusun penerapan sistem controlled landfill Bantargebang pada 2027-2029. Pada Agustus 2026 ini, pembatasan sampah yang masuk Bantargebang sudah mulai dilakukan. Hanya sampah kategori residu saja yang boleh masuk, sedangkan sampah organik dan anorganik harus dipilah dari rumah. 

Dengan pemilahan sampah dari rumah, petugas akan mudah menyalurkan sampah anorganik tersebut ke tempat daur ulang bukan ke Bantargebang. Untuk sampah organik dibawa ke tempat pengomposan dan fasilitas budidaya maggot.

Jika berjalan, keputusan ini akan mengubah kebiasaan warga Jakarta. Namun agaknya kurang adil jika membiarkan warga bergerak sendiri. Selayaknya produsen yang menghasilkan sampah ikut turun tangan membantu warga Jakarta.

Apalagi, dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah, sudah ada kewajiban produsen menyusun peta jalan pengurangan sampah. Regulasi berupa prinsip Extended Producer Responsibility (EPR) itu meminta tanggung jawab produsen atas sampah kemasan dan produk mereka di masyarakat.

Dalam prinsip EPR, produsen tidak hanya memasarkan produk, tetapi memastikan kemasannya dikumpulkan, digunakan kembali, atau didaur ulang setelah dikonsumsi. Semakin sulit kemasan didaur ulang, semakin besar tanggung jawab yang ditanggung produsen.

Saat ini, ada banyak sekali merek produk rumah tangga yang sampahnya berserakan di lingkungan. Juga kemasan gelas plastik kopi, baik merek kopi kelas kakap maupun kemasan gelas kopi milik kedai kopi kelas teri. Lantas apa yang telah mereka lakukan atas sampahnya?

Di sinilah peran pemerintah, mendesak produsen bertanggung jawab atas sampahnya. Caranya bisa berbentuk edukasi pilah sampah, mendirikan bank sampah, atau menarik sampahnya. Bisa juga, membantu konsumen memilah sampah di lingkungan terkecil, yaitu rumah. 

Jika sampah Jakarta terpilah, maka 50% sampah organik warga tak harus membebani Bantargebang. Sampah itu bisa jadi kompos atau makanan maggot. 

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Platform Kembalikan Pajak yang Terpotong
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Platform Kembalikan Pajak yang Terpotong

Terdapat empat marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22, yakni Shopee, Tokopedia, Blibli dan Lazada.

Tren Permintaan Angkutan Komoditas Melemah
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Tren Permintaan Angkutan Komoditas Melemah

Carmelita menilai kondisi angkutan komoditas sangat dinamis dan akan terus mengikuti perkembangan produksi.

Kinerja Emiten Grup Prodia Beda Arah di Semester Pertama
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Kinerja Emiten Grup Prodia Beda Arah di Semester Pertama

 PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) masih mampu mencetak pertumbuhan laba. Sedangkan PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) membukukan rugi bersih. 

Krisis Cip Mengusik  Biaya Produksi Vendor
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Krisis Cip Mengusik Biaya Produksi Vendor

Kondisi ini terjadi karena produsen cip mengalokasikan kapasitas produksi lebih besar untuk kebutuhan server dan artificial intelligence (AI)

Megaproyek PLTS Butuh Kepastian Regulasi
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Megaproyek PLTS Butuh Kepastian Regulasi

Realisasi proyek PLTS 100 GW membutuhkan kepastian regulasi dan iklim investasi yang mampu menarik minat swasta untuk terlibat.

Bumi Arsana Mulia Akuisisi 25,60% Saham OKAS
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:58 WIB

Bumi Arsana Mulia Akuisisi 25,60% Saham OKAS

Bumi Arsana Mulia membeli sebanyak 607.521.388 saham OKAS dengan nilai Rp 73,51 miliar. Transaksinya berlangsung  pada 4 Agustus 2026.

DSSA Mulai Mengalihkan 9,63 Miliar Saham Treasury
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:55 WIB

DSSA Mulai Mengalihkan 9,63 Miliar Saham Treasury

Emiten pertambangan batubara Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) telah mengalihkan saham hasil pembelian kembali (buyback).

Penurunan Harga Batubara Belum Tekan Penambang
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:53 WIB

Penurunan Harga Batubara Belum Tekan Penambang

Pergerakan harga batubara akan bergantung pada pemulihan permintaan China dan India dan pergeerakan pasar

ETF Emas Meluncur, MI Pasang Target AUM Ratusan Miliar
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:45 WIB

ETF Emas Meluncur, MI Pasang Target AUM Ratusan Miliar

ETF Emas diluncurkan di pasar modal Indonesia pada Senin (10/8). Ini dinilai  menjadi salah satu langkah konkret untuk memperdalam pasar modal.

Rupiah Menanti Data The Fed pada Perdagangan Selasa (10/8)
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Menanti Data The Fed pada Perdagangan Selasa (10/8)

Mengutip Bloomberg, rupiah ditutup menguat 0,79% terhadap dolar AS ke level Rp 17.755 per dolar AS pada Senin (10/8)

INDEKS BERITA

Terpopuler