KONTAN.CO.ID -BEIJING. Minat perusahaan China yang melepaskan saham perdana atau menggelar initial public offering (IPO) di bursa saham Amerika Serikat semakin tinggi. Pemerintah Tiongkok pun akan memperketat pengawasannya, termasuk menetapkan syarat bahwa perusahaan yang akan IPO di luar negeri harus mengantongi izin keamanan siber dari pemerintah.
Mengutip Bloomberg akhir pekan lalu perusahaan yang menyimpan data lebih dari 1 juta pengguna harus mengajukan persetujuan keamanan siber ketika akan melakukan IPO di negara lain. Otoritas China mengatakan bahwa aturan listing di luar negeri akan direvisi sementara perusahaan publik akan dimintai pertanggungjawaban untuk menjaga keamanan data.
