China Terbitkan UU yang Legalkan Aksinya Membalas Sanksi dari Luar Negeri

Jumat, 11 Juni 2021 | 20:33 WIB
China Terbitkan UU yang Legalkan Aksinya Membalas Sanksi dari Luar Negeri
[ILUSTRASI. Aktivis prodemokrasi menggelar banner di depan pengadilan West Kowloon, di Hong Kong, China, 1 Maret 2021. REUTERS/Tyrone Siu]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengesahkan undang-undang (UU) untuk membalas sanksi yang dijatuhkan pihak luar. Aturan hukum yang memiliki cakupan luas itu dinilai sebagai langkah nyata Beijing untuk melegalkan aksi balas dendamnya terhadap tindakan hukuman yang diambil oleh negara asing dalam berbagai masalah, mulai hak asasi manusia hingga Hong Kong.

UU yang berlaku segera itu didasarkan atas aturan terdahulu yang diterbitkan kementerian luar negeri dan perdagangan China tentang tindakan balasan terhadap sanksi asing. Beleid terbaru China juga menjabarkan ruang lingkup sanksi balasan.

Sasaran dari UU terbaru ini adalah Individu atau entitas yang terlibat dalam pembuatan atau penerapan tindakan diskriminatif terhadap warga negara Tiongkok, atau mereka yang mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok. Mereka yang menjadi sasaran akan dimasukkan ke dalam daftar hitam, menurut teks lengkap UU yang diterbitkan pada Kamis (10/6).

Baca Juga: Pemerintah AS mengembalikan 27 artefak curian ke Kamboja

Menurut itu, Beijing bisa memperluas sasarannya hingga ke kerabat dan organisasi tempat seorang bekerja. Asalkan, orang yang menjadi sasaran itu memegang jabatan sebagai manajer senior atau memiliki kendali atas organisasi tersebut.

Departemen yang terkait di pemerintahan China dapat memutuskan siapa yang akan dimasukkan atau dihapus dari daftar hitam.

Mereka yang masuk dalam daftar hitam terancam sanksi ditolak masuk ke China, atau dideportasi dari China. Aset mereka di China dapat disegel, disita, atau dibekukan.

Entitas di Tiongkok dapat dilarang terlibat dalam semua bentuk transaksi atau kerja sama atau aktivitas lainnya, yang berpotensi membatasi aktivitas investasi entitas yang masuk daftar hitam di Tiongkok.

Baca Juga: Pesawat siluman FC-31 diprediksi akan bertugas di kapal induk terbaru China

Warga negara atau organisasi Tiongkok dapat menuntut di pengadilan negerinya terhadap mereka yang memberlakukan tindakan yang bersifat diskriminatif.

Di masa lalu, Beijing kerap menjatuhkan sanksi terutama atas perorangan, termasuk politisi dan cendekiawan di negara Barat. Namun, sanksi tersebut tidak merujuk ke UU tertentu sebagai dasar hukumnya. Bentuk sanksi yang dijatuhkan pun kerap tidak jelas.

Kementerian Perdagangan juga telah mengumumkan mekanisme yang ditargetkan pada entitas asing seperti apa yang disebut "daftar entitas yang tidak dapat diandalkan.” Namun hingga kini, daftar tersebut masih kosong.

UU yang baru diterbitkan Beijing menggabungkan banyak fitur dari perintah administratif terdahulu, seperti mengizinkan perusahaan-perusahaan China untuk menuntut kompensasi dan menolak masuknya orang-orang yang masuk daftar hitam.

Analis politik di Beijing mengatakan UU baru itu membuat sanksi China tak lagi terkesan acak, karena menguraikan siapa yang dapat masuk daftar hitam dan sanksi apa yang akan diberikan.

Media pemerintah dan para ahli di China mengatakan UU baru itu merupakan "senjata hukum" yang telah lama tertunda, yang diperlukan China untuk mencegah pihak asing mencampuri urusan dalam negeri.

Semua 14 wakil ketua legislatif China yang mengesahkan undang-undang tersebut telah terkena sanksi dari Amerika Serikat (AS) atas keterlibatan mereka dalam mengesahkan UU Keamanan Nasional, tahun lalu. Para kritikus menuding UU itu sebagai penyebab menghilangnya kebebasan politik di Hong Kong.

AS juga mengeluarkan larangan impor kapas dan tomat dari wilayah Xinjiang barat China pada Januari, dengan alasan pelanggaran hak asasi manusia dan penggunaan kerja paksa di wilayah tersebut.

Baca Juga: Spark 7 Pro besutan Tecno Mobile China masuk Indonesia, ini harga dan spesifikasinya

Wang Jiangyu, seorang profesor hukum di City University of Hong Kong, mengatakan Uni Eropa memiliki undang-undang yang bersifat memblokir sanksi AS. Jadi, China tidak boleh disalahkan karena memiliki undang-undang serupa.

“Undang-undang baru ini merupakan bagian dari diplomasi wortel dan tongkat. Tetapi sifatnya defensif, tidak ofensif, dan hanya akan digunakan ketika negara lain menerapkan sanksi kepada kami terlebih dahulu,” kata Cheng Xiaohe, seorang profesor studi internasional. di Universitas Renmin Cina.

Perusahaan asing semakin takut mereka akan menjadi pion yang dikurbankan dalam permainan catur politik, kata Joerg Wuttke, presiden Kamar Dagang Uni Eropa. Pakar China mengatakan undang-undang tersebut dapat meredam iklim investasi asing, tetapi pemerintah China akan menghitung ini adalah harga yang pantas dibayar untuk melindungi kepentingan negara.

Selanjutnya: Pemulihan Kinerja Perusahaan Batubara Diprediksi Melambat Usai Menguat di Kuartal I

 

Bagikan

Berita Terbaru

Valas Asia Menguat: Kesempatan Untung di Tengah Tekanan Dolar AS
| Senin, 16 Februari 2026 | 06:15 WIB

Valas Asia Menguat: Kesempatan Untung di Tengah Tekanan Dolar AS

Mayoritas mata uang Asia menguat signifikan terhadap dolar AS pekan lalu. Simak peluang keuntungan dari pergerakan valas pekan ini

Tak Boleh Rebutan
| Senin, 16 Februari 2026 | 06:10 WIB

Tak Boleh Rebutan

Keberhasilan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh hanya diukur dari angka statistik distribusi makanan di sekolah.

Saham Konsumer 2026: Imlek & Ramadan Dorong Cuan Investor?
| Senin, 16 Februari 2026 | 06:00 WIB

Saham Konsumer 2026: Imlek & Ramadan Dorong Cuan Investor?

Volatilitas harga komoditas dan inflasi mengintai profit emiten konsumer. Pelajari risiko yang bisa menekan margin laba emiten sektor konsumer

Impor Kerbau Bisa Tekan Harga Daging Sapi
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:54 WIB

Impor Kerbau Bisa Tekan Harga Daging Sapi

Di sisi lain, izin impor daging baru diberikan pada awal Februari, sehingga pasokan tambahan belum langsung masuk ke pasar.

Industri F&B Mulai Kerek Produksi
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:51 WIB

Industri F&B Mulai Kerek Produksi

Permintaan makanan-minuman menanjak pada Ramadan, sehingga utilitas industri F&B naik menjadi di atas 70%-80%, dari rata-rata 60%-70%

Proyek Sampah Tahap II Menyasar 12 Daerah
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:47 WIB

Proyek Sampah Tahap II Menyasar 12 Daerah

Danantara membidik proyek pembangkit sampah di 12 daerah. "Untuk batch kedua, kita akan meeting lagi dengan Pak Menko (Pangan)," kata Rosan.

Electronic City  Intip Peluang dari Momen Ramadan
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:45 WIB

Electronic City Intip Peluang dari Momen Ramadan

 PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII) memasang target kinerja 2026 bisa lebih baik dibandingkan 2025 yang bisa setara laju ekonomi nasional.

 Pemerintah akan Setop Ekspor Timah Mentah
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:45 WIB

Pemerintah akan Setop Ekspor Timah Mentah

Kebijakan larangan ekspor timah mentah seharusnya diikuti kesiapan industri hilir

, sehingga penyerapan timah optimal

Hasnur Internasional Shipping Masih Mengandalkan Batubara
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:35 WIB

Hasnur Internasional Shipping Masih Mengandalkan Batubara

PT Hasnur Internasional Shipping Tbk (HAIS) mencatatkan penurunan pendapatan dan laba bersih di sepanjang 2025.

Setengah Pekerja Indonesia Salah Kualifikasi
| Senin, 16 Februari 2026 | 05:15 WIB

Setengah Pekerja Indonesia Salah Kualifikasi

72,3 juta pekerja Indonesia berisiko terjebak mismatch vertikal. Ketahui wilayah mana saja yang paling terdampak dan solusinya.

INDEKS BERITA

Terpopuler