Citigroup Membatalkan Pendanaan untuk Grup Salim Senilai US$ 140 Juta

Sabtu, 29 Juni 2019 | 06:55 WIB
Citigroup Membatalkan Pendanaan untuk Grup Salim Senilai US$ 140 Juta
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keluarnya unit bisnis sawit Grup Salim dari skema sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) berbuntut panjang. Salah satu kreditur, Citigroup, akhirnya memilih untuk membatalkan pemberian pendanaan untuk konglomerasi bisnis tersebut. Nilai pendanaan yang dicabut cukup besar, yakni US$ 140 juta atau setara sekitar Rp 2 triliuin.

Kabar keluarnya Citigroup dari lingkaran investasi tersebut diungkapkan oleh Hana Heineken, juru kampanye Rainforest Action Network (RAN). Menurut dia, unit bisnis sawit PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), perusahaan Grup Salim, gagal mengatasi lebih dari 20 pelanggaran standar RSPO dan 10 pelanggaran hukum perburuhan.

“Laporan-laporan ini yang menjadi dasar Citigroup memutus kerjasama. Ini adalah sinyal peringatan yang kuat bagi para pemodal Indofood termasuk mitra bisnis lainnya untuk menunjukkan bahwa Indofood adalah investasi yang buruk,” tutur Hana melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/6).

Merespons hal itu, manajemen Indofood melalui keterangan resminya membantah jika perusahaan dikeluarkan dari RSPO, melainkan menarik diri dari skema tersebut. Meski begitu, Indofood tetap menjalankan operasi perkebunan kelapa sawitnya sesuai dengan standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Manajemen Indofood juga menyanggah hasil temuan investigasi beberapa lembaga seperti RAN yang dialamatkan pada entitas anaknya, yaitu PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) dan PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP).

Selama ini, Grup Indofood masih mematuhi apa yang diamanatkan ISPO, seperti kebijakan kesehatan dan keselamatan yang memadai, peningkatan yang signifikan dalam perlakuan terhadap pekerja lepas dan penetapan upah minimum pekerja tetap sesuai peraturan yang berlaku.

Terkait dengan lingkungan kerja yang beracun, Indofood sendiri membantahnya. “Perusahaan mematuhi penggunaan bahan non-paraquat sebagai herbisida sejak akhir Maret 2018,” terang manajemen Indofood.

Direktur Avere Investama Teguh Hidayat mengatakan pencabutan dana pinjaman dari Citigroup tidak akan terlalu mempengaruhi kondisi keuangan Indofood. Termasuk rencana mereka untuk melunasi beberapa utang obligasinya.

Sebagai informasi, pada 13 Juni lalu INDF memiliki obligasi yang jatuh tempo senilai Rp 2 triliun. Indofood juga masih memiliki satu obligasi yang akan jatuh tempo pada Mei 2022 senilai Rp 2 triliun.

Rencananya Indofood akan menerbitkan obligasi sebagai bagian dari refinancing. Namun niat itu urung dilaksanakan karena kondisi pasar dalam keadaan tertekan. Dus, sulit bila mereka tetap memaksakan merilis obligasi.

Indofood masih memiliki beberapa opsi pinjaman dari perbankan. “Saya pikir meski bunga yang ditawarkan pasti lebih besar dari obligasi, mereka tidak akan segan untuk menebusnya,” kata Teguh kepada Kontan, Jumat (28/6).

Terlebih, masih banyak lembaga keuangan yang masih bekerjasama dengan perusahaan. Lembaga itu seperti, SMBC Group, Mizuho Financial Group BlackRock dan lainnya.

Teguh malah curiga, temuan tersebut hanyalah dalih bagi Citigroup untuk menarik pinjaman kepada anak perusahaan Indofood di sektor agribisnis. Menurut dia, prospek harga sawit yang terus tertekan hingga kini membuat Citigroup was-was meminjamkan duitnya di entitas anak Indofood seperti SIMP dan LSIP.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Summarecon Agung (SMRA) Menyuntik Modal ke Anak Usaha Sebesar Rp 231,83 Miliar
| Selasa, 18 November 2025 | 07:46 WIB

Summarecon Agung (SMRA) Menyuntik Modal ke Anak Usaha Sebesar Rp 231,83 Miliar

SMRA melakukan transaksi afiliasi berupa penambahan modal oleh perusahaan terkendali perseroan itu pada perusahaan terkendali lain.

Integrasi Merger Berlanjut, Laba EXCL Bisa Membaik di 2026
| Selasa, 18 November 2025 | 07:33 WIB

Integrasi Merger Berlanjut, Laba EXCL Bisa Membaik di 2026

EXCL berhasil meraup pendapatan sebesar Rp 30,54 triliun. Nilai ini melonjak 20,44% secara tahunan atau year on year (yoy) dari Rp 25,36 triliun.​

Penurunan BI Rate Tak Mampu Dongkrak Kredit Multiguna
| Selasa, 18 November 2025 | 07:11 WIB

Penurunan BI Rate Tak Mampu Dongkrak Kredit Multiguna

Pemangkasan suku bunga acuan BI hingga  1,25% sepanjang tahun ini ke level 4,75% tak mampu mendongkrak kredit multiguna

ICBP Diproyeksi Sulit Penuhi Target Pertumbuhan Penjualan
| Selasa, 18 November 2025 | 07:10 WIB

ICBP Diproyeksi Sulit Penuhi Target Pertumbuhan Penjualan

Pertumbuhan penjualan ICBP pada 2025 kemungkinan tidak mencapai target yang di tetapkan perusahaan, sekitar 7%-9%.

BPD Sudah Antisipasi Lonjakan Belanja Pemda Menjelang Akhir Tahun
| Selasa, 18 November 2025 | 07:05 WIB

BPD Sudah Antisipasi Lonjakan Belanja Pemda Menjelang Akhir Tahun

Bank Pembangunan Daerah (BPD) berpotensi menghadapi tekanan likuiditas menjelang akhir tahun​ seiring kenaikan belanja Pemda

Nilai Tukar Rupiah Masih Akan Tertekan pada Selasa (18/11)
| Selasa, 18 November 2025 | 06:55 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Akan Tertekan pada Selasa (18/11)

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,17% secara harian ke level Rp 16.736 per dolar AS pada Senin (17/11)

Pertumbuhan Ekonomi Masih Jauh dari Harapan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 18 November 2025 | 06:33 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Masih Jauh dari Harapan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Produk domestik bruto (PDB) kuartal III-2025 kemarin hanya sedikit di atas 5%, masih jauh dari harapan.

Reksadana Pendapatan Tetap Masih Akan Bersinar di 2026
| Selasa, 18 November 2025 | 06:30 WIB

Reksadana Pendapatan Tetap Masih Akan Bersinar di 2026

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana pendapatan tetap dan reksadana pasar uang menjadi motor utama kenaikan tersebut.

Boleh Ajukan KUR Berkali-Kali, Bunga Flat
| Selasa, 18 November 2025 | 06:28 WIB

Boleh Ajukan KUR Berkali-Kali, Bunga Flat

Target penyaluran KUR tahun 2026 mencapai Rp 320 triliu, dengan 65% di antaranya dialokasikan bagi UMKM sektor produksi

Utak Atik Beleid PPh Final 0,5% Bagi UMKM
| Selasa, 18 November 2025 | 06:19 WIB

Utak Atik Beleid PPh Final 0,5% Bagi UMKM

Pemerintah atur ulang peredaran bruto tertentu wajib pajak dan permanenkan PPh final 0,5%           

INDEKS BERITA

Terpopuler