Citigroup Membatalkan Pendanaan untuk Grup Salim Senilai US$ 140 Juta

Sabtu, 29 Juni 2019 | 06:55 WIB
Citigroup Membatalkan Pendanaan untuk Grup Salim Senilai US$ 140 Juta
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keluarnya unit bisnis sawit Grup Salim dari skema sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) berbuntut panjang. Salah satu kreditur, Citigroup, akhirnya memilih untuk membatalkan pemberian pendanaan untuk konglomerasi bisnis tersebut. Nilai pendanaan yang dicabut cukup besar, yakni US$ 140 juta atau setara sekitar Rp 2 triliuin.

Kabar keluarnya Citigroup dari lingkaran investasi tersebut diungkapkan oleh Hana Heineken, juru kampanye Rainforest Action Network (RAN). Menurut dia, unit bisnis sawit PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), perusahaan Grup Salim, gagal mengatasi lebih dari 20 pelanggaran standar RSPO dan 10 pelanggaran hukum perburuhan.

“Laporan-laporan ini yang menjadi dasar Citigroup memutus kerjasama. Ini adalah sinyal peringatan yang kuat bagi para pemodal Indofood termasuk mitra bisnis lainnya untuk menunjukkan bahwa Indofood adalah investasi yang buruk,” tutur Hana melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/6).

Merespons hal itu, manajemen Indofood melalui keterangan resminya membantah jika perusahaan dikeluarkan dari RSPO, melainkan menarik diri dari skema tersebut. Meski begitu, Indofood tetap menjalankan operasi perkebunan kelapa sawitnya sesuai dengan standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Manajemen Indofood juga menyanggah hasil temuan investigasi beberapa lembaga seperti RAN yang dialamatkan pada entitas anaknya, yaitu PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) dan PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP).

Selama ini, Grup Indofood masih mematuhi apa yang diamanatkan ISPO, seperti kebijakan kesehatan dan keselamatan yang memadai, peningkatan yang signifikan dalam perlakuan terhadap pekerja lepas dan penetapan upah minimum pekerja tetap sesuai peraturan yang berlaku.

Terkait dengan lingkungan kerja yang beracun, Indofood sendiri membantahnya. “Perusahaan mematuhi penggunaan bahan non-paraquat sebagai herbisida sejak akhir Maret 2018,” terang manajemen Indofood.

Direktur Avere Investama Teguh Hidayat mengatakan pencabutan dana pinjaman dari Citigroup tidak akan terlalu mempengaruhi kondisi keuangan Indofood. Termasuk rencana mereka untuk melunasi beberapa utang obligasinya.

Sebagai informasi, pada 13 Juni lalu INDF memiliki obligasi yang jatuh tempo senilai Rp 2 triliun. Indofood juga masih memiliki satu obligasi yang akan jatuh tempo pada Mei 2022 senilai Rp 2 triliun.

Rencananya Indofood akan menerbitkan obligasi sebagai bagian dari refinancing. Namun niat itu urung dilaksanakan karena kondisi pasar dalam keadaan tertekan. Dus, sulit bila mereka tetap memaksakan merilis obligasi.

Indofood masih memiliki beberapa opsi pinjaman dari perbankan. “Saya pikir meski bunga yang ditawarkan pasti lebih besar dari obligasi, mereka tidak akan segan untuk menebusnya,” kata Teguh kepada Kontan, Jumat (28/6).

Terlebih, masih banyak lembaga keuangan yang masih bekerjasama dengan perusahaan. Lembaga itu seperti, SMBC Group, Mizuho Financial Group BlackRock dan lainnya.

Teguh malah curiga, temuan tersebut hanyalah dalih bagi Citigroup untuk menarik pinjaman kepada anak perusahaan Indofood di sektor agribisnis. Menurut dia, prospek harga sawit yang terus tertekan hingga kini membuat Citigroup was-was meminjamkan duitnya di entitas anak Indofood seperti SIMP dan LSIP.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi
| Sabtu, 22 November 2025 | 18:24 WIB

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi

Presiden Direktur Grup Sampoerna Bambang Sulistyo mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:43 WIB

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas

Kontrak kerja sama yang baru dikantonginya menjadi katalis terdekat bagi emiten terafiliasi konglomerat Prajogo Pangestu ini.

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:18 WIB

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto

Likuiditas yang flat ini membuat pasar juga berada dalam mode bearish, terutama bagi koin selain bitcoin.

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler