Citigroup Membatalkan Pendanaan untuk Grup Salim Senilai US$ 140 Juta

Sabtu, 29 Juni 2019 | 06:55 WIB
Citigroup Membatalkan Pendanaan untuk Grup Salim Senilai US$ 140 Juta
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keluarnya unit bisnis sawit Grup Salim dari skema sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) berbuntut panjang. Salah satu kreditur, Citigroup, akhirnya memilih untuk membatalkan pemberian pendanaan untuk konglomerasi bisnis tersebut. Nilai pendanaan yang dicabut cukup besar, yakni US$ 140 juta atau setara sekitar Rp 2 triliuin.

Kabar keluarnya Citigroup dari lingkaran investasi tersebut diungkapkan oleh Hana Heineken, juru kampanye Rainforest Action Network (RAN). Menurut dia, unit bisnis sawit PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), perusahaan Grup Salim, gagal mengatasi lebih dari 20 pelanggaran standar RSPO dan 10 pelanggaran hukum perburuhan.

“Laporan-laporan ini yang menjadi dasar Citigroup memutus kerjasama. Ini adalah sinyal peringatan yang kuat bagi para pemodal Indofood termasuk mitra bisnis lainnya untuk menunjukkan bahwa Indofood adalah investasi yang buruk,” tutur Hana melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/6).

Merespons hal itu, manajemen Indofood melalui keterangan resminya membantah jika perusahaan dikeluarkan dari RSPO, melainkan menarik diri dari skema tersebut. Meski begitu, Indofood tetap menjalankan operasi perkebunan kelapa sawitnya sesuai dengan standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Manajemen Indofood juga menyanggah hasil temuan investigasi beberapa lembaga seperti RAN yang dialamatkan pada entitas anaknya, yaitu PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) dan PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP).

Selama ini, Grup Indofood masih mematuhi apa yang diamanatkan ISPO, seperti kebijakan kesehatan dan keselamatan yang memadai, peningkatan yang signifikan dalam perlakuan terhadap pekerja lepas dan penetapan upah minimum pekerja tetap sesuai peraturan yang berlaku.

Terkait dengan lingkungan kerja yang beracun, Indofood sendiri membantahnya. “Perusahaan mematuhi penggunaan bahan non-paraquat sebagai herbisida sejak akhir Maret 2018,” terang manajemen Indofood.

Direktur Avere Investama Teguh Hidayat mengatakan pencabutan dana pinjaman dari Citigroup tidak akan terlalu mempengaruhi kondisi keuangan Indofood. Termasuk rencana mereka untuk melunasi beberapa utang obligasinya.

Sebagai informasi, pada 13 Juni lalu INDF memiliki obligasi yang jatuh tempo senilai Rp 2 triliun. Indofood juga masih memiliki satu obligasi yang akan jatuh tempo pada Mei 2022 senilai Rp 2 triliun.

Rencananya Indofood akan menerbitkan obligasi sebagai bagian dari refinancing. Namun niat itu urung dilaksanakan karena kondisi pasar dalam keadaan tertekan. Dus, sulit bila mereka tetap memaksakan merilis obligasi.

Indofood masih memiliki beberapa opsi pinjaman dari perbankan. “Saya pikir meski bunga yang ditawarkan pasti lebih besar dari obligasi, mereka tidak akan segan untuk menebusnya,” kata Teguh kepada Kontan, Jumat (28/6).

Terlebih, masih banyak lembaga keuangan yang masih bekerjasama dengan perusahaan. Lembaga itu seperti, SMBC Group, Mizuho Financial Group BlackRock dan lainnya.

Teguh malah curiga, temuan tersebut hanyalah dalih bagi Citigroup untuk menarik pinjaman kepada anak perusahaan Indofood di sektor agribisnis. Menurut dia, prospek harga sawit yang terus tertekan hingga kini membuat Citigroup was-was meminjamkan duitnya di entitas anak Indofood seperti SIMP dan LSIP.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025
| Rabu, 26 November 2025 | 15:45 WIB

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025

Laba bersih BTN naik 13,72% jadi Rp 2,50 triliun per Oktober 2025, didukung kredit dan DPK. Analis proyeksikan laba Rp 3,30 triliun di 2025.

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

Menguak Labirin Korupsi Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 07:10 WIB

Menguak Labirin Korupsi Pajak

Publik saat ini tengah menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi sektor pajak.​

INDEKS BERITA

Terpopuler