ILUSTRASI. FIM Perkasa Realti Vasaka Solterra Pejaten Pasarkan Apartemen Tower Kedua. DOK Waskita
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) masih terus memproses peninjauan restrukturisasi utang yang tertuang dalam perjanjian restrukturisasi induk alias master restructuring agreement (MRA) pada 2021 lalu.
Nah, di tengah proses tersebut, cucu usaha Waskita juga menggelar restrukturisasi utang dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) alias Bank BTN melalui perpanjangan jatuh tempo pinjaman.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.